Profile

  • Abdullah syauqi
    Abdullah syauqi
    "berjuanglah untuk kejayaan islam" “Boleh jadi gunung tinggipun hancur berantakan, namun hati seorang pejuang tiada pernah kan bergeming dan berubah, ‘tuk senantiasa memegang teguh janji setianya”

Tag





 Pada setiap kali menjelang Idul Fithri atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khotib di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu ma’nanya -menurut persangkaan mereka- ialah kembali kepada FITRAH, yakni kita kembali kepada fitrah kita semula disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita ..?

Penjelasan mereka di atas, adalah BATIL baik ditinjau dari lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan tersebut dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena sebagian dari para khotib tersebut tidak punya keahlian dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.

Pertama :

“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz FITHRU/ IFTHAAR artinya menurut bahasa = BERBUKA . Jadi IDUL FITHRI artinya HARI RAYA BERBUKA PUASA. Yakni kita kembali berbuka setelah sebulan kita berpuasa. Sedangkan FITHRAH tulisannya sebagai berikut (FA-THAA-RA-) dan (TA MARBUTHOH) bukan (FA-THAA-RA)”.

Kedua :

“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa IDUL FITHRI itu ialah HARI RAYA KITA KEMBALI BERBUKA PUASA.

“Artinya : Dari Abi Hurairah , sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri itu ialah pada hari KAMU BERBUKA. Dan Adha itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.

SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan sanadnya di kitab saya “Riyadlul Jannah” No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi.

Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :

“Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri kamu ialah pada hari kamu berbuka”.

Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :

“Artinya : Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan Adha pada hari kamu menyembelih hewan”.

Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:

“Artinya : Dan Fithri kamu itu ialah pada hari kamu berbuka, sedangkan Adha ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.

Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa . Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama.

Itulah arti Idul Fithri…! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka. Jadi artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci !!!.

Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil sunnah dan lughoh/bahasa.

Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin , tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini .

Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :

“Artinya : Bahwa shaum/puasa dan Fithri itu bersama jama’ah dan bersama-sama orang banyak”.

Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat.
Aamiin ..!!!

(read more ...)



Sep

18

 Sesungguhnya bulan bulan Ramadhan yang mulia ini akan segera pergi meninggalkan kita, dan tidak tersisa dari bulan tersebut kecuali waktu yang pendek. Maka barangsiapa di antara kalian yang telah berbuat kebaikan hendaknya dia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kebaikan tersebut dan hendaknya meminta kepada-Nya agar kebaikan tersebut diterima. Barangsiapa yang lalai maka hendaknya dia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meminta ampunan atas kekurangannya, karena meminta ampunan sebelum datangnya kematian akan diterima.

Saudara-saudaraku, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan kepada kalian pada penghujung bulan Ramadhan untuk menunaikan Zakat Fithrah sebelum pelaksanaan Shalat ‘Id,. Pada majelis ini kita akan membicarakannya tentang hukumnya, hikmahnya, jenisnya, ukurannya, waktu kewajibannya, penyerahannya, dan tempatnya.


HUKUM ZAKAT FITHRAH


Adapun hukumnya maka zakat fithrah merupakan suatu kewajiban dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kaum muslimin, dan segala sesuatu yang diwajibkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang beliau perintahkan hukumnya sama dengan segala sesuatu yang diwajibkan atau diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا (80) [النساء/80]


"Barangsiapa yang mentaati Rasul maka berarti dia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi penjaga mereka". (An Nisa’:80)


Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:


وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [النساء/115]


"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (yakni Para Shahabat Nabi), Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah menguasainya, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam, dan Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali". (An Nisa’:115)


Allah ‘Azza wa Jalla berfirman juga :


وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [الحشر/7]


"Dan apa yang datang kepada kalian dari Rasul terimalah, dan apa yang dilarang maka tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya". (Al Hasyr:7)


Zakat fithrah merupakan suatu kewajiban bagi orang dewasa, anak kecil, laki-laki, perempuan, orang yang merdeka, dan budak (hamba sahaya) dari kaum muslimin.


Berkata ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma :


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ


"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithrah berupa 1 shaa’ kurma, atau 1 shaa’ gandum, atas seorang budak, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari kaum muslimin". (Muttafaqun’alaih)


Tidak diwajibkan bagi janin yang masih berada dalam kandungan, kecuali kalau dia mengeluarkan zakat tersebut karena ingin melakukan perbuatan yang sunnah, maka hal yang seperti ini tidak mengapa,


Dahulu Amirul Mukminin Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu telah mengeluarkan zakat fithrah untuk janin yang masih berada dalam kandungan.


Wajib mengeluarkannya oleh dirinya sendiri, begitu pula dari orang-orang yang berada di bawah tanggungannya seperti istri atau saudara jika mereka tidak mampu untuk mengeluarkannya dari diri mereka sendiri. Jika mereka mampu maka yang lebih utama adalah dengan mengeluarkannya dari diri mereka sendiri, karena secara asal mereka adalah pihak yang dikenai syari’at zakat fithrah.


Tidak diwajibkan kecuali bagi orang yang mempunyai nafkah lebih dari apa yang dia butuhkan pada Hari ‘Id dan malamnya. Jika pada Hari ‘Id dan malamnya dia tidak mempunyai makanan kecuali kurang dari 1 shaa’ , maka dia tidak terkenai kewajiban membayar Zakat Fithri, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم [التغابن/16]


"Bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupanmu". (At Taghabun:16)


Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :


إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ


"Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara maka kerjakanlah semampu kalian".(Muttafaqun’alaih)


HIKMAH


Adapun hikmah Zakat Fithrah maka sangat jelas sekali, di dalamnya terdapat kebaikan terhadap orang-orang fakir, dan mencegah mereka dari meminta-minta pada hari-hari ‘Id sehingga mereka bisa bergabung bersama orang-orang kaya dalam kegembiraan dan kesenangan dengan datangnya Hari ‘Id, sehingga jadilah ‘Id dirayakan oleh seluruh kaum muslimin.


Kemudian dalam penunaiannya terdapat sifat yang mulia, senang berbuat sosial dan juga terdapat penyucian bagi orang yang berpuasa terhadap segala kekurangan yang terjadi ketika dia berpuasa, perbuatan lalai, dan dosa. Di dalamnya juga terdapat pula penampakan rasa syukur atas nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sempurnanya puasa bulan Ramadhan, qiyamullail, dan melakukan amalan-amalan shalih sesuai dengan kemampuan selama bulan Ramadhan.


Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan kej,i dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat id maka ia sebagai zakat (fithrah) yang diterima, namun barangsiapa menunaikannya setelah shalat Ied, maka ia sebagai shadaqah dari shadaqah-shadaqah yang ada (tidak terhitung sebagai zakat fithrah -red)". (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah[1]


JENISNYA


Adapun jenis/macam yang wajib ditunaikan dalam Zakat Fithrah adalah makanan pokok manusia berupa kurma, gandum, beras, kismis, al aqith (susu yang mengeras semacam keju), atau yang lainnya dari makanan pokok manusia. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim hadits yang diriwayatkan dari shahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ


"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithrah berupa satu shaa’ kurma atau gandum".


Dan ketika itu gandum merupakan makanan pokok mereka sebagaimana perkataan Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu :


كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ وَكَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُ وَالزَّبِيبُ وَالْأَقِطُ وَالتَّمْرُ


Dahulu kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan ketika hari fithrah (id) berupa 1 shaa’ dari makanan,


Abu Sa’id berkata : "Dan ketika itu makanan kami adalah gandum, kismis, al aqith (susu yang mengeras sejenis keju), dan kurma". (H.R Al Bukhari no. 1414)


Maka tidak boleh mengeluarkan makanan untuk hewan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkannya sebagai makanan bagi orang-orang miskin, bukan untuk hewan.


Dan tidak boleh pula mengeluarkan Zakat Fithrah berupa pakaian, kasur, perkakas-perkakas, harta benda, dan sebagainya yang bukan makanan pokok manusia. Karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkannya berupa makanan, maka apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh dilanggar.


Dan tidak tidak boleh mengeluarkan zakat fithri berupa uang senilai makanan,


karena itu menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan telah diriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ


"Barangsiapa berbuat suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami maka amalan tersebut tertolak".


Dalam riwayat yang lain:


مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ منه فَهُوَ رَدٌّ


"Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian darinya, maka tertolak. " (H.R Muslim asalnya dari Ash Shahihain)


Karena mengeluarkan uang menyelisihi perbuatan para shahabat radiyallahu anhum ketika dahulu mereka mengeluarkan zakat fithrah berupa 1 shaa’ makanan.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan:


عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي


"Wajib atasw kalian untuk berpegang sunnahku dan sunnah Al Khulafa Ar Rasyidin Al Mahdiyin setelahku".


Kemudian Zakat Fithrah merupakan ibadah yang diwajibkan dari jenis/macam tertentu, sehingga tidak boleh mengeluarkan jenis/macam yang tidak ditentukan, sebagaimana tidak boleh ketika dikeluarkan tidak pada waktu yang ditentukan. Dan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menentukan dari jenis-jenis tertentu yang berbeda dan nilai/harga-harganya kebanyakan berbeda. Kalau seandaninya uang teranggap (di dalam penunaian Zakat Fithrah) maka pastilah yang diwajibkan 1 shaa’ dari satu jenis (makanan tertentu), dan yang setara dengan harganya untuk jenis-jenis makanan lainnya.


Di samping, mengeluarkan Zakat Fithrah dalam bentuk uang meniadakan momen Zakat Fithrah dari keadaannya sebagai syi’ar yang terlihat/terlihat jelas menjadi sedekah yang tersembunyi. Karena dengan mengeluarkan Zakat Fithrah berupa 1 shaa’ makanan akan menjadikannya terlihat/terlihat di antara kaum muslimin, diketahui oleh anak kecil dan orang dewasa, mereka menyaksikan penimbangannya dan pembagiannya serta saling mengenal diantara mereka. Berbeda ketika seseorang mengeluarkan dirham-dirham (uang) untuk Zakat Fithrah yang tersembunyi antara dia dengan penerima.


UKURAN


Adapun ukuran Zakat Fithrah adalah 1 shaa’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang beratnya ketika ditimbang mencapai 480 mitsqal dari biji gandum yang baik, sedangkan dengan ukuran gram mencapai 2,040 Kg dari gandum yang baik. Karena


1 mitsqal = 4, 25 gram


sehingga ukuran 480 mitsqal = 480 x 4,25 = 2.040 gram = 2, 040 Kg.


Jika menginginkan untuk mengetahui ukuran 1 shaa’ nabawy, maka timbanglah 2,040 Kg gandum yang baik, kemudian letak pada satu tempat, kemudian timbanglah dengan berpatokan dengannya.


WAKTU


Adapun waktu penunaian kewajiban Zakat Fithrah adalah ketika tenggelamnya Matahari pada malam Idul Fithri. Maka barangsiapa yang terkena kewajiban zakat ketika itu wajib baginya untuk menunaikan zakat dan jika tidak terkena kewajiban maka tidak diwajibkan untuk berzakat.


Oleh karena itu, apabila seseorang meninggal sebelum tenggelamnya matahari walaupun beberapa detik sebelumnya, maka tidak wajib atasnya untuk berzakat fithrah. Adapun jika meninggal setelah tenggelamnya Matahari, walaupun beberapa detik saja, wajib atas dia untuk mengeluarkan zakat fithrah.


Jika seorang bayi dilahirkan sebelum tenggelamnya Matahari walaupun beberapa detik sebelumnya, maka tidak wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat, akan tetapi disunnahkan untuk mengeluarkannya sebagaimana keterangan sebelumnya. Dan jika dilahirkan setelah tenggelamnya Matahari walaupun beberapa detik setelahnya, wajib untuk mengeluarkan zakat fithrah.


Hanyalah waktu penunaian kewajiban Zakat Fithrah adalah ketika tenggelamnya Matahari pada malam ‘Idul Fithri karena waktu itu merupakan waktu selesainya puasa Ramadhan. Zakat Fithrah dikaitkan dengan hal tersebut, sebagaimana dikatakan : ‘Zakat Fithri (selesai) dari Ramadhan’


Maka keterkaitan hukumnya adalah dengan waktu tersebut.


Adapun waktu penyerahan zakat fithrah maka ada 2 waktu : waktu yang utama dan waktu yang dibolehkan.


● Waktu yang utama adalah ketika pagi hari ‘Idul Fithri (yakni sebelum pelaksanaan shalat ‘Id) sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu berkata:


كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ


"Dahulu kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan (zakat) pada pagi hari idul fithri berupa 1 shaa’ makanan"


dan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma :


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ


"Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan berzakat fithrah agar ditunaikan sebelum keluarnya kaum muslimin untuk menunaikan Shalat ‘Id".(H.R Muslim dan yang lainnya)


Oleh karena itu yang lebih utama adalah mengakhirkan Shalat ‘Id pada ‘Idul Fithri, agar waktu untuk mengeluarkan zakat fithrah lebih luas.


● Adapun waktu yang dibolehkan, adalah sehari atau dua hari sebelum hari ‘Idul Fithri. Dalam Shahih Al-Bukhari dari Nafi’ berkata:


فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُعْطِي عَنْ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ حَتَّى إِنْ كَانَ لِيُعْطِي عَنْ بَنِيَّ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ


"Dahulu Ibnu Umar memberikan Zakat Fithrah dari anak kecil dan orang dewasa sampai dia memberikan kepada anakku, dan Ibnu Umar memberikan zakat fithrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan mereka memberikan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum hari ‘Idul Fithri".


Tidak boleh mengakhirkan Zakat Fithrah setelah usai pelaksanaan Shalat ‘Idul Fithri, jika diakhirkan tanpa ada alasan maka zakatnya tidak diterima karena menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah lewat penjelasannya dari hadits Ibnu Abbas shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang menunaikannya sebelum Shalat ‘Id maka itu adalah Zakat Fithrah yang diteriman, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah Shalat ‘Id maka itu teranggap sedekah dari sedekah-sedekah yang ada (tidak terhitung sebagai zakat fithrah -red).


Namun jika mengakhirkannya karena alasan/sebab, maka tidak mengapa. Contohnya masuk ‘Idul Fitri bertepatan ketika dia berada di suatu tempat (daratan) yang dia tidak mempunyai sesuatu yang bisa diserahkan atau tidak ada seorangpun yang bisa diberi, atau datang kabar tentang hari raya ‘Idul Fithri secara tiba-tiba/mendadak sehingga tidak memungkinkan bagi dia untuk mengeluarkannya sebelum Shalat ‘Id, atau seseorang sudah siap mengeluarkan zakat namun ternyata ia lupa, maka diperbolehkan bagi dia untuk mengeluarkannya walaupun setelah Shalat ‘Id, karena dia mempunyai udzur (alasan) dalam permasalahan ini.


PENYERAHANNYA


Yang wajib sampainya zakat fithrah kepada pihak yang berhak menerimanya atau wakilnya pada waktunya sebelum Shalat Id. Jika berniat bahwa zakat fithrah untuk orang tertentu namun ternyata tidak sampai padanya atau pada wakilnya pada saat pembagian zakat, maka hendaknya dia menyerahkannya kepada orang lain yang berhak menerima zakat, dan tidak mengakhirkannya dari waktu yang telah ditentukan.


TEMPAT PENYERAHANNYA


Adapun tempat penyerahannya, maka Zakat Fithrah diserahkan kepada orang-orang fakir setempat, yang dia tinggal di tempat tersebut ketika dibagikan zakat, sama saja apakah tempat tinggalnya atau yang lainnya dari daerah kaum muslimin terlebih lagi jika tempatnya mempunyai keutamaan seperti Makkah dan Madinah, atau karena orang-orang fakir di suatu tempat tertentu lebih membutuhkan. Apabila di suatu daerah tidak dijumpai seseorang yang berhak untuk diberi zakat fithrah atau tidak diketahui siapa yang berhak untuk mendapatkannya, maka diserahkan di tempat lain yang di situ terdapat orang-orang yang berhak menerima zakat.


YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT FITHRAH


Sedangkan orang-orang yang berhak menerima Zakat Fithrah adalah orang-orang yang fakir, orang yang mempunyai hutang yang tidak mampu untuk membayarnya. Mereka diberi sesuai dengan kebutuhannya. Diperbolehkan membagi zakat fithrah kepada lebih dari 1 fakir, dan boleh juga menyerahkan sejumlah zakat fithrah kepada 1 orang miskin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan kewajiban dan tidak membatasi siapa yang diberi Zakat Fithrah. Oleh karena itu kalau sejumlah orang mengumpulkan Zakat Fithrah mereka dalam satu tempat setelah ditimbang, kemudian mereka menyerahkannya tanpa ditimbang untuk kedua kalinya, maka hal ini boleh bagi mereka.


(diterjemahkan dari Majalis Syahri Ramadhan dengan beberapa penyesuaian oleh Ust. Abu Ahmad Kediri)


HUKUM TIDAK MEMBAYAR ZAKAT FITHRAH


Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum orang yang tidak menunaikan zakat fithrah?


Jawaban: Tidak menunaikan zakat fithrah hukumnya haram, karena keluar dari apa yang telah diwajibkan oleh Rasulullah r, sebagaimana yang telah lalu dari hadits Ibnu Umar t :


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ


"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithrah" (H.R Al Bukhari dan Muslim)


Dan telah diketahui tentang haramnya meninggalkan perkara-perkara yang diwajibkan, masuk didalamnya perbuatan dosa dan maksiat.


Wallahua’lam

(read more ...)



 Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.

Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.

Hikmah Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma, ia berkata:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ

“Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (Hasan, HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Mengapa disebut Zakat Fitrah?
Sebutan yang populer di kalangan masyarakat kita adalah zakat fitrah. Mengapa demikian? Karena maksud dari zakat ini adalah zakat jiwa, diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa (Fathul Bari, 3/367). Semakna dengan itu Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah. (Al-Mishbahul Munir: 476)
Namun yang lebih populer di kalangan para ulama –wallahu a’lam– disebut زَكَاةُ الْفِطْرِ zakat fithri atau صَدَقَةُ الْفِطْرِ shadaqah fithri. Kata Fithri di sini kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadhan, karena kewajiban tersebut ada setelah selesai menunaikan puasa bulan Ramadhan. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-’Asqalani menerangkan bahwa sebutan yang kedua ini lebih jelas jika merujuk pada sebab musababnya dan pada sebagian penyebutannya dalam sebagian riwayat. (Lihat Fathul Bari, 3/367)

Hukum Zakat Fitrah
Pendapat yang terkuat, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antara mereka adalah Abul Aliyah, Atha’ dan Ibnu Sirin, sebagaimana disebutkan Al-Imam Al-Bukhari. Bahkan Ibnul Mundzir telah menukil ijma’ atas wajibnya fitrah, walaupun tidak benar jika dikatakan ijma’. Namun, ini cukup menunjukkan bahwa mayoritas para ulama berpandangan wajibnya zakat fitrah.
Dasar mereka adalah hadits Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Dari Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menfardhukan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas budak sahaya, orang merdeka, laki-laki, wanita, kecil dan besar dari kaum muslimin. Dan Nabi memerintahkan untuk ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (Id).” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabuz Zakat Bab Fardhu Shadaqatul Fithri 3/367, no. 1503 dan ini lafadznya. Diriwayatkan juga oleh Muslim)
Dalam lafadz Al-Bukhari yang lain:

أمر النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ

“Nabi memerintahkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari no. 1507)
Dari dua lafadz hadits tersebut nampak jelas bagi kita bahwa Nabi menfardhukan dan memerintahkan, sehingga hukum zakat fitrah adalah wajib.
Dalam hal ini, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Adapula yang berpendapat, hukumnya adalah hanya sebuah amal kebaikan, yang dahulu diwajibkan namun kemudian kewajiban itu dihapus. Pendapat ini lemah karena hadits yang mereka pakai sebagai dasar lemah menurut Ibnu Hajar. Sebabnya, dalam sanadnya ada rawi yang tidak dikenal. Demikian pula pendapat yang sebelumnya juga lemah. (Lihat At-Tamhid, 14/321; Fathul Bari, 3/368, dan Rahmatul Ummah fikhtilafil A`immah hal. 82)

Siapa yang Wajib Berzakat Fitrah?
Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam telah menerangkan dalam hadits sebelumnya bahwa kewajiban tersebut dikenakan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki ataupun perempuan, dan orang merdeka maupun budak hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil diwakili oleh walinya dalam mengeluarkan zakat. Ibnu Hajar mengatakan: “Yang nampak dari hadits itu bahwa kewajiban zakat dikenakan atas anak kecil, namun perintah tersebut tertuju kepada walinya. Dengan demikian, kewajiban tersebut ditunaikan dari harta anak kecil tersebut. Jika tidak punya, maka menjadi kewajiban yang memberinya nafkah, ini merupakan pendapat jumhur ulama.” (Al-Fath, 3/369; lihat At-Tamhid, 14/326-328, 335-336)
Nafi’ mengatakan:

فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُعْطِي عَنِ الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى إِنْ كَانَ لِيُعْطِي عَنْ بَنِيَّ

“Dahulu Ibnu ‘Umar menunaikan zakat anak kecil dan dewasa, sehingga dia dulu benar-benar menunaikan zakat anakku.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabuz Zakat Bab 77, no. 1511, Al-Fath, 3/375)
Demikian pula budak hamba sahaya diwakili oleh tuannya. (Al-Fath, 3/369)

Apakah selain Muslim terkena Kewajiban Zakat?
Sebagai contoh seorang anak yang kafir, apakah ayahnya (yang muslim) berkewajiban mengeluarkan zakatnya? Jawabnya: tidak. Karena Nabi memberikan catatan di akhir hadits bahwa kewajiban itu berlaku bagi kalangan muslimin (dari kalangan muslimin). Walaupun dalam hal ini ada pula yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya. Namun pendapat tersebut tidak kuat, karena tidak sesuai dengan dzahir hadits Nabi.

Apakah Janin Wajib Dizakati?
Jawabnya: tidak. Karena Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mewajibkan zakat tersebut kepada (anak kecil), sedangkan janin tidak disebut (anak kecil) baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir menukilkan ijma’ tentang tidak diwajibkannya zakat fitrah atas janin. Walaupun sebetulnya ada juga yang berpendapat wajibnya atas janin, yaitu sebagian riwayat dari Al-Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm dengan catatan –menurutnya– janin sudah berumur 120 hari. Pendapat lain dari Al-Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah, karena tidak sesuai dengan hadits di atas.

Wajibkah bagi Orang yang Tidak Mampu?
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa: “Bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakannya kemudian setelah itu ia tidak mampu, maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajibannya (yakni gugur) jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya.” (Bada`i’ul Fawa`id, 4/33)

(read more ...)



 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Doa adalah ibadah. Orang yang tidak mau berdoa, Allah akan marah. Allah itu semakin cinta jika kita semakin cinta jika kita semakin banyak berdoa. Allah berfirman, sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau berdoa, maka dia akan masuk dalam neraka jahanam.

Jadi doa ini menjadi suatu yang sangat penting dalam kehidupan kita. Banyak orang yang bertanya bagaimana sebenarnya agar doa diterima? Sebenarnya semua doa itu hukum asalnya diterima selama dia penuhi syarat-syaratnya. 
Ada beberapa adab-adab dan syarat agar doa diterima Allah SWT, yakni ikhlas dalam berdoa. Kita betul-betul konsentrasi dan sungguh-sungguh jangan berdoa sementara hati kita lain. Jangan berdoa minta A, hati kita lari kemana-mana. Rasulullah bersabda, Allah itu tidak menerima doanya orang-orang yang yang lalai. Dalam artian tidak fokus dalam berdoa. Jadi dalam kita berdoa, hendaknya betul-betul konsentrasi dan sungguh-sungguh kalau perlu dengan menyebutnya berulang-ulang dengan kesungguhan hati.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

(read more ...)



Bulan  Ramadhan  adalah bulan  yang di dalamnya terdapat satu malam yang mulia (lailatul qadr) malam yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an dan Allah سبحانه وتعلى mengabarkan bahwa ia lebih mulia dari seribu bulan dari segi keutamaan,  kemuliaan-nya dan banyaknya pahala.


Allah سبحانه وتعلى berfirman :

 إِنَّا أَنـــْزَلْنَاهُ فِي لَيـْلَةٍ مُبـَارَكَةٍ إِنـــَّا كُنـَّا مُنــْذِرِينَفِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ  الدخان : 3-4

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada satu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberikan peringatanPada malam itu di jelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (QS. Ad-Dukhaan : 3-4).

Ma’na Al-Qadr artinya kemuliaan, keagungan atau taqdir dan qadha (ketentuan) karena lailatul qadr sangat agung dan sangat mulia yang mana pada malam itu Allah سبحانه وتعلى  menentukan/menetapkan semua urusan yang akan terjadi sela-ma satu tahun.

Kapankah Lailatul Qadr itu ?     
Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله menyebutkan dalam Fathul Bari 42-50 pendapat dalam penentuan malam lailatul qadr dan yang paling rajih bahwa dia pada malam-malam yang ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Dan Rasulullah صل اللة عليه وسلم  telah mengabarkan hal itu. Beliau bersabda:

إتَحَرَّوْا لَيـْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتــْرِ مِنَ الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ رواه البخاري ومسلم  

“Carilah malam lailatul qadr pada tanggal-tanggal ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari dan Muslim) Dan dalam hadits yang lain beliau bersabda:

ُطْلُبُوا لَيـْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فِي تِسْعٍ يَبـْقَيـْنَ وَسَبْعٍ يَبـْقَيْنَ وَخَمْسٍ يَبـْقَيـْنَ وَ ثـــَلاَثٍ يَبـْقَيـْنَ  رواه أحمد

“Carilah lailatul qadr pada sepuluh malam yang terakhir pada malam 21, 23, 25 dan 27.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani).     

Maka barangsiapa yang menghidupkan sepuluh malam terakhir khususnya malam-malam ganjil dari bulan Ramadhan dengan amalan-amalan ibadah niscaya akan mendapatkan lailatul qadr dan mendapatkan apa yang dijanjikan oleh Allah سبحانه وتعلى  berupa ampunan dan pahala.      

Adapun  hikmah dari disembunyikannya waktu tepatnya lailatul qadr agar supaya kaum muslimin memperbanyak ibadah dikeseluruhan malam bulan Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil pada malam terakhir di bulan Ramadhan karena lailatul qadr berpindah-pindah setiap tahunnya.

Keutamaan lailatul qadr

Diantara keutamaan lailatul qadr adalah:

1.Malam yang di dalamnya diturunkan Al-Quran.

2.Malam lailatul qadr lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana dalam Al Qur’an surat Al-Qadr ayat 3 
Maksudnya pahala ibadah pada saat itu lebih baik dari pada seribu bulan bagi mereka yang menghidupkannya dengan berbagai macam ibadah dan kebaikan seperti shalat, dzikir dan berdo’a.

3.Bagi mereka yang menghidupkan malam lailatul qadri dengan memperbanyak ibadah maka Allah سبحانه وتعلى  akan mengampuni dosa–dosanya  yang telah lalu. Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda yang artinya: “Barang siapa yang beribadah kepada Allah di malam lailatul qadr maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘Alaih)

4.Pada malam itu turun para malaikat dan mereka tidak turun (ke bumi) kecuali membawa kebaikan dan berkah serta kasih sayang. sebagaimana dalam Al Qur’an surat Al-Qadr ayat  4

5.Malam lailatul qadr adalah malam keselamatan. Allah سبحانه وتعلى  berfirman :

سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ لقدر : 5

“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al Qadr:5)
Yaitu selamat dari kesalahan dan penyakit atau selamat dari azab dan siksaan Allah سبحانه وتعلى .

Tanda-tanda Lailatul Qadr
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari : “Telah disebutkan dalam beberapa riwayat tanda-tanda lailatul qadr namun kebanyakan tanda-tanda tersebut tidak nampak kecuali setelah lewat malam tersebut”
    
Para ulama telah menyebutkan beberapa tanda-tanda tersebut, berdasarkan hadits-hadits yang shahih diantaranya :

1.Bulan sabit
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه  berkata: “Kami bermudzakarah  (bertanya-tanya)  ten-
tang kapan malam lailatul qadr ber-sama dengan Rasulullah صل اللة عليه وسلم, maka beliau bersabda :

الأَيـُّكُمْ يَذْكُرُ حِينَ طَلَعَ الْقَمَرُ وَهُوَ مِثْلُ شِقِّ جَفْنَةٍ   رواه مسلم
 

“Siapa saja diantara kalian yang mengingat ketika terbit bulan dan saat itu bulan bagaikan belahan piring (bulan sabit)” (HR. Muslim)

2.Suhu udara pada malam itu tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin
Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda:


 رواه الطيالسي و ابن خزيمة و البزار  لَيـْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ، طَلِقــَةٌ، لاَ حَارَةٌ، وَلاَ بَارِدَةٌ، تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاءَ  

“Malam Lailatul qadr adalah malam yang sejuk tidak panas dan tidak dingin, di pagi harinya cahaya mentarinya lembut dan berwarna merah“ (HHR. Ath Thayalisi, Ibnu Khuzaimah dan Al Bazzar)

3.Cahaya matahari di pagi hari-nya tidak menyengat
Dari Ubaiy bin Ka’ab رضي الله عنه berkata, Rasulullah صل اللة عليه وسلم  bersabda:

صُبْحَةَ لَيـْلَةِ الْقَدْرِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ  لاَ شُعَاعَ لَهَا كَأَنـــَّــهَا طَسْتٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ   رواه مسلم و أحمد و الترمذي و أبو داود

“Pagi hari dari malam lailatul qadr terbit matahari tidak menyengat bagaikan bejana, sampai meninggi” (HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud)
     
Namun tidak ada halangan bagi yang tidak melihat atau mengetahui tanda-tandanya untuk mendapatkan keutamaan dan pahalanya selama dia menghidupkan pada sepuluh malam terakhir dengan ibadah karena iman & mengharapkan pahala dari Allah سبحانه وتعلى

Amalan-amalan Yang Disyariatkan Pada 10 Malam Terakhir Di Bulan Ramadhan

Rasulullah صل اللة عليه وسلم senantiasa bersung-guh-sungguh dalam ibadah pada sepuluh malam terakhir, tidak seperti dua puluh malam pertama. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Aisyah رضي الله عنها:
 

كَانَ رَسُولُ اللهِ  يَجْتـَهِدُ فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتـَهِدُ فِي غَيْرِهِ      رواه مسلم


“Adalah Rasulullah صل اللة عليه وسلم  bersungguh-sungguh dalam beribadah pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan hal yang tidak beliau lakukan pada malam yang lainnya.” (HR. Muslim).
     
Para shahabat Rasulullah dan para salafus shaleh juga memuliakan sepuluh malam terakhir ini serta bersungguh-sungguh di dalamnya dengan memperbanyak amal kebai-kan, untuk itu dianjurkan secara syar’i kepada seluruh kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah صل اللة عليه وسلم  dan para shahabatnya dalam menghidupkan malam-malam ini dengan beri’tikaf di masjid-masjid, shalat, istighfar, membaca Al-Qur’an serta berbagai ibadah lainnya, agar mendapatkan kemenangan berupa ampunan dan pembebasan dari api Neraka. 
     
Dan disunnahkan bagi seorang muslim untuk memperbanyak do’a pada malam-malam tersebut karena do’a di waktu-waktu tersebut mustajab dan do’a yang diulang-ulang pada waktu tersebut adalah do’a yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah رضي الله عنها bahwasanya  dia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika saya mendapatkan lailatul qadr maka apa yang aku katakan?” Beliau صل اللة عليه وسلم  bersabda: “Katakanlah:

 

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي   رواه الترمذي و ابن ماجه

 

“Allahumma Innaka Afuwwun Tuhibbul ‘Afwa Fa’fuannii

(Ya Allah! Sesungguhnya Engkau Maha Pengampum, mencintai ampunan (maaf) maka ampunilah aku).” (HSR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
     
Hendaknya bagi setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam  beribadah  pada malam malam  ini,  sebab yang demikian  itu  adalah  kesempatan seumur  hidup  dan kesempatan itu tidak selalu ada.  Sesungguhnya Allah سبحانه وتعلى  telah memberitahukan bahwa malam itu lebih mulia dari seribu bulan atau delapan puluh tiga tahun lebih.
     
Seandainya seseorang beribadah  kepada Allah   selama delapan puluh tiga tahun lebih, maka lailatul qadr lebih baik dari itu, dan hal tersebut merupakan keutamaan dan karunia yang sangat besar. Karunia apakah yang lebih besar dari hal itu.
     
Dan sangatlah merugi orang yang tidak sempat mendapatkan pahala di waktu-waktu mulia dan musim-musim maghfirah disebabkan kelalai-annya dan ketidak seriusannya dalam beribada

(read more ...)



 Saat ini kita baru saja memasuki sepertiga terakhir Ramadhan. Sudah menjadi fenomena umum setiap tahunnya di berbagai negara, pada penghujung bulan suci ini terjadi degradasi (penurunan) kuantitas maupun kualitas ibadah sebagian besar umat Islam.

Jika pada sepuluh hari pertama bulan ke-9 dalam penanggalan hijriah terjadi peningkatan kuantitas maupun kualitas ibadah yang dilakukan kaum Muslimin, memasuki sepuluh hari yang kedua degradasi ibadah mulai nampak. Bahkan pada sepuluh hari terakhir tingkat degradasi ibadah semakin parah.

Fenomena tersebut dapat dilihat dari semakin sedikitnya umat Islam yang melaksanakan shalat berjamaah, termasuk shalat tarawih di masjid-masjid. Tadarrus Al Qur’an juga mulai ditinggalkan. Acara pengajian (ta’lim) pun semakin sepi peminat. Demikian pula tidak sedikit bentuk amal-amal kebaikan lainnya yang telah ditinggalkan kaum Muslimin.
    
Justru pada sepertiga terakhir Ramadhan umat Islam mulai menyibukkan diri dengan urusan-urusan duniawi, seperti persiapan pesta pada hari raya Idul Fitri yang akan datang. Mal-mal, plaza-plaza, serta berbagai pusat perbelanjaan lainnya mulai dipadati kaum Muslimin. Mereka rela antri di pintu masuk maupun pintu keluar arena parkir pusat perbelanjaan, berdesak-desakan di dalam mal, bahkan merasa ikhlas antri di kasir-kasir sejumlah departemen store dan supermarket hanya untuk membeli pakaian, makanan, serta barang-barang lainnya yang akan dipakai ketika Idul Fitri.
    
Para ibu-ibu dan remaja Muslimah pun banyak yang mengalami degradasi ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan karena sibuk memasak aneka kue kering serta mendekor ruang tamu demi menyongsong Idul Fitri. Bahkan mereka juga sibuk memasak aneka macam hidangan makanan dan minuman 
    
Aktivitas rutin tahunan yang telah membudaya ini sebenarnya merupakan fenomena yang memprihatinkan kita. Padahal pada sepertiga terakhir Ramadhan kita disunnahkan untuk semakin memingkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Sebab keutamaan bulan Ramadhan (seperti pahala yang dilipatgandakan dan kemudahan beramal shaleh) tidak dapat dijumpai pada sebelas bulan lainnya. 
konsisten

Ibadah di bulan suci Ramadhan sebenarnya dapat diibaratkan sebuah kompetisi olahraga lari marathon. Hanya pelari yang sampai pada garis finish lah dikatakan sebagai pemenangnya. Demikian pula ibadah pada bulan suci ini, hanya mereka yang bertahan melakukan ibadah-ibadah mulia hingga akhir Ramadhan lah yang disebut sebagai pemenangnya. Para pemenang inilah yang akan diberi gelar sebagai orang-orang yang bertaqwa.
    
Untuk bisa bertahan hingga akhir Ramadhan, seorang Muslim harus tetap konsisten dalam menjaga amal ibadahnya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam memuji konsistensi amal ibadah yang dilakukan umatnya melalui sabdanya, “Sesungguhnya amalan yang dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara konsisten meskipun sedikit.” (HR. Bukhari).
Menjaring Lailatul Qadar
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Carilah malam lailatul qadar itu pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari).
    
Dengan mengetahui dan meyakini kabar tersebut, insya Allah kita dapat menjaga amal ibadah agar tidak mengalami degradasi. Sebab malam lailatul qadar hanya terjadi sekali dalam setahun. Pahala kebaikan yang dilaksanakan pada malam tersebut tidak tanggung-tanggung, yaitu setara dengan seribu bulan atau seperti beramal selama 83,3 tahun lamanya. 
    
Secara logika, siapa yang tidak ingin pahalanya dilipatgandakan sebanyak itu? Oleh karena itu, marilah kita memanfaatkan sepertiga terakhir bulan ini dengan sebaik-baiknya demi memperoleh keutamaan tersebut.

I’tikaf
Sebagian hikmah disunnahkannya i’tikaf (berdiam diri dan beribadah di dalam masjid) pada sepertiga terakhir bulan suci ini adalah agar kita tetap konsisten dan semakin konsentrasi beribadah kepada-Nya. Sebab pada masa tersebut cobaab dan godaan di luar masjid semakin besar. Selain itu, dengan beri’tikaf kita juga memiliki peluang yang besar untuk menjumpai malam lailatul qadar. Sebab malam yang lebih baik daripada seribu bulan itu kita jumpai ketika berada di dalam masjid. Dan rasanya tidak ada aktivitas lain yang dapat dikerjakan di masjid selain beribadah kepada-Nya.

Mengatur Waktu
Adakalanya karemna satu dan lain hal kita tidak bisa beri’tikaf. Maka hendaknya pada masa tersebut kita dapat mengatur waktu sebaik-baiknya. Misalnya kalaupun kita harus berbelanja pakaian anak-anak di mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka hendaknya dilakukan pada pagi hingga siang hari sebelum waktu ashar. 
    
Demikian pula ibu-ibu dan remaja Muslimah secara khusus. Waktu memasak aneka kue serta hidangan persiapan Idul Fitri pun juga hendaknya dapat dilakukan siang hari. Waktu sore hendaknya dipakai untuk istirahat agar pada malam hari tidak kelelahan sehingga dapat beribadah (termasuk shalat tarawih) dengan tenang dan khusyuk.
    
Diharapkan kiat-kiat tersebut dapat membantu kita menghindari degradasi (penurunan) kuantitas dan kualitas ibadah hingga penghujung Ramadhan nanti sehingga kita tampil sebagai pemenang yang hakiki. Mudah-mudahan kita dapat menyongsong hari raya Idul Fitri dalam keadaan bersih tiada dosa seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya, karena Allah Subhanahu Wata’ala memberikan ridha dan ampunan-Nya kepada kita. Amin.

 

(read more ...)



 Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan surga bagi hamba-hamba yang beriman dan menciptakan neraka bagi orang-orang kafir. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi dan rasul akhir zaman, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka. Amma ba’du.


Berikut ini adalah sebagian ciri-ciri dan karakter orang-orang yang dijanjikan oleh Allah mendapatkan surga beserta segala kenikmatan yang ada di dalamnya, yang sama sekali belum pernah terlihat oleh mata, belum terdengar oleh telinga, dan belum terlintas dalam benak manusia. Semoga Allah menjadikan kita termasuk di antara penduduk surga-Nya.

1. Beriman dan beramal salih

Allah ta’ala berfirman,

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih bahwasanya mereka akan mendapatkan balasan berupa surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai…” (Qs. al-Baqarah: 25)

Ibnu Abi Zaid al-Qairawani rahimahullah mengatakan,

وأنَّ الإيمانَ قَولٌ باللِّسانِ، وإخلاَصٌ بالقلب، وعَمَلٌ بالجوارِح، يَزيد بزيادَة الأعمالِ، ويَنقُصُ بنَقْصِها، فيكون فيها النَّقصُ وبها الزِّيادَة، ولا يَكْمُلُ قَولُ الإيمانِ إلاَّ بالعمل، ولا قَولٌ وعَمَلٌ إلاَّ بنِيَّة، ولا قولٌ وعَمَلٌ وَنِيَّةٌ إلاَّ بمُوَافَقَة السُّنَّة.

“Iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan amal dengan anggota badan. Ia bertambah dengan bertambahnya amalan dan berkurang dengan berkurangnya amalan. Sehingga amal-amal bisa mengalami pengurangan dan ia juga merupakan penyebab pertambahan -iman-. Tidak sempurna ucapan iman apabila tidak disertai dengan amal. Ucapan dan amal juga tidak sempurna apabila tidak dilandasi oleh niat -yang benar-. Sementara ucapan, amal, dan niat pun tidak sempurna kecuali apabila sesuai dengan as-Sunnah/tuntunan.” (Qathfu al-Jani ad-Dani karya Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, hal. 47)

al-Baghawi rahimahullah menyebutkan riwayat dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu bahwa yang dimaksud amal salih adalah mengikhlaskan amal. Maksudnya adalah bersih dari riya’. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu mengatakan, “Amal salih adalah yang di dalamnya terdapat empat unsur: ilmu, niat yang benar, sabar, dan ikhlas.” (Ma’alim at-Tanzil [1/73] as-Syamilah)

2. Bertakwa

Allah ta’ala berfirman,

لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

“Bagi orang-orang yang bertakwa terdapat balasan di sisi Rabb mereka berupa surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, begitu pula mereka akan mendapatkan istri-istri yang suci serta keridhaan dari Allah. Allah Maha melihat hamba-hamba-Nya.” (Qs. Ali Imran: 15)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menguraikan jati diri orang bertakwa. Mereka itu adalah orang-orang yang bertakwa kepada Rabb mereka. Mereka menjaga diri dari siksa-Nya dengan cara melakukan apa saja yang diperintahkan Allah kepada mereka dalam rangka menaati-Nya dan karena mengharapkan balasan/pahala dari-Nya. Selain itu, mereka meninggalkan apa saja yang dilarang oleh-Nya juga demi menaati-Nya serta karena khawatir akan tertimpa hukuman-Nya (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 119 cet Dar al-’Aqidah 1423 H).

Termasuk dalam cakupan takwa, yaitu dengan membenarkan berbagai berita yang datang dari Allah dan beribadah kepada Allah sesuai dengan tuntunan syari’at, bukan dengan tata cara yang diada-adakan (baca: bid’ah). Ketakwaan kepada Allah itu dituntut di setiap kondisi, di mana saja dan kapan saja. Maka hendaknya seorang insan selalu bertakwa kepada Allah, baik ketika dalam keadaan tersembunyi/sendirian atau ketika berada di tengah keramaian/di hadapan orang (lihatFath al-Qawiy al-Matin karya Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah, hal. 68 cet. Dar Ibnu ‘Affan 1424 H)

an-Nawawi rahimahullah menjelaskan, salah satu faktor pendorong untuk bisa menumbuhkan ketakwaan kepada Allah adalah dengan senantiasa menghadirkan keyakinan bahwasanya Allah selalu mengawasi gerak-gerik hamba dalam segala keadaannya (Syarh al-Arba’in, yang dicetak dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 142 cet Markaz Fajr dan Ulin Nuha lil Intaj al-I’lami)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah memaparkan bahwa keberuntungan manusia itu sangat bergantung pada ketakwaannya. Oleh sebab itu Allah memerintahkan (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu beruntung. Dan jagalah dirimu dari api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Qs. Ali Imron: 130-131). Cara menjaga diri dari api neraka adalah dengan meninggalkan segala sesuatu yang menyebabkan terjerumus ke dalamnya, baik yang berupa kekafiran maupun kemaksiatan dengan berbagai macam tingkatannya. Karena sesungguhnya segala bentuk kemaksiatan -terutama yang tergolong dosa besar- akan menyeret kepada kekafiran, bahkan ia termasuk sifat-sifat kekafiran yang Allah telah menjanjikan akan menempatkan pelakunya di dalam neraka. Oleh sebab itu, meninggalkan kemaksiatan akan dapat menyelamatkan dari neraka dan melindunginya dari kemurkaan Allah al-Jabbar. Sebaliknya, berbagai perbuatan baik dan ketaatan akan menimbulkan keridhaan ar-Rahman, memasukkan ke dalam surga dan tercurahnya rahmat bagi mereka (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/164] cet Jum’iyah Ihya’ at-Turots al-Islami)

Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengimbuhkan, bahwa tercakup dalam ketakwaan -bahkan merupakan derajat ketakwaan yang tertinggi- adalah dengan melakukan berbagai perkara yang disunnahkan (mustahab) dan meninggalkan berbagai perkara yang makruh, tentu saja apabila yang wajib telah ditunaikan dan haram ditinggalkan (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 211 cet Dar al-Hadits 1418 H)

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan riwayat dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, Mu’adz ditanya tentang orang-orang yang bertakwa. Maka beliau menjawab, “Mereka adalah suatu kaum yang menjaga diri dari kemusyrikan, peribadahan kepada berhala, dan mengikhlaskan ibadah mereka hanya untuk Allah.” al-Hasan mengatakan, “Orang-orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menjauhi perkara-perkara yang diharamkan Allah kepada mereka dan menunaikan kewajiban yang diperintahkan kepada mereka.” Umar bin Abdul Aziz rahimahullah juga menegaskan bahwa ketakwaan bukanlah menyibukkan diri dengan perkara yang sunnah namun melalaikan yang wajib. Beliau rahimahullah berkata, “Ketakwaan kepada Allah bukan sekedar dengan berpuasa di siang hari, sholat malam, dan menggabungkan antara keduanya. Akan tetapi hakikat ketakwaan kepada Allah adalah meninggalkan segala yang diharamkan Allah dan melaksanakan segala yang diwajibkan Allah. Barang siapa yang setelah menunaikan hal itu dikaruni amal kebaikan maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah berkata, “Takwa adalah kamu melakukan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena mengharapkan pahala dari Allah, serta kamu meninggalkan kemaksiatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena takut hukuman Allah.” (dinukil dari Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 211 cet Dar al-Hadits 1418 H)

Pokok dan akar ketakwaan itu tertancap di dalam hati. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Pada hakikatnya ketakwaan yang sebenarnya itu adalah ketakwaan dari dalam hati, bukan semata-mata ketakwaan anggota tubuh. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yang demikian itu dikarenakan barang siapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu semua muncul dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (Qs. al-Hajj: 32). Allah juga berfirman (yang artinya), “Tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah -hewan kurban itu-, akan tetapi yang akan sampai kepada Allah adalah ketakwaan dari kalian.” (Qs. al-Hajj: 37). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketakwaan itu sumbernya di sini.” Seraya beliau mengisyaratkan kepada dadanya (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).” (al-Fawa’id, hal. 136 cet. Dar al-’Aqidah 1425 H)

Namun, perlu diingat bahwa hal itu bukan berarti kita boleh meremehkan amal-amal lahir, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Petunjuk yang paling sempurna adalah petunjuk Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara itu, beliau adalah orang yang telah menunaikan kedua kewajiban itu -lahir maupun batin- dengan sebaik-baiknya. Meskipun beliau adalah orang yang memiliki kesempurnaan dan tekad serta keadaan yang begitu dekat dengan pertolongan Allah, namun beliau tetap saja menjadi orang yang senantiasa mengerjakan sholat malam sampai kedua kakinya bengkak. Bahkan beliau juga rajin berpuasa, sampai-sampai dikatakan oleh orang bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berjihad di jalan Allah. Beliau pun berinteraksi dengan para sahabatnya dan tidak menutup diri dari mereka. Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan amalan sunnah dan wirid-wirid di berbagai kesempatan yang seandainya orang-orang yang perkasa di antara manusia ini berupaya untuk melakukannya niscaya mereka tidak akan sanggup melakukan seperti yang beliau lakukan. Allah ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk menunaikan syari’at-syari’at Islam dengan perilaku lahiriyah mereka, sebagaimana Allah juga memerintahkan mereka untuk mewujudkan hakikat-hakikat keimanan dengan batin mereka. Salah satu dari keduanya tidak akan diterima, kecuali apabila disertai dengan ‘teman’ dan pasangannya…” (al-Fawa’id, hal. 137 cet. Dar al-’Aqidah 1425 H)

3. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيم

“Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (Qs. an-Nisa’: 13)

Allah ta’ala berfirman tentang mereka,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman itu ketika diseru untuk patuh kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul itu memutuskan perkara di antara mereka maka jawaban mereka hanyalah, ‘Kami dengar dan kami taati’. Hanya mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. an-Nur: 51)

Allah ta’ala menyatakan,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barang siapa taat kepada Rasul itu maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (Qs. An-Nisaa’ : 80)

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul, ketika menyeru kalian untuk sesuatu yang akan menghidupkan kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Allah yang menghalangi antara seseorang dengan hatinya. Dan sesungguhnya kalian akan dikumpulkan untuk bertemu dengan-Nya.” (Qs. al-Anfal: 24)

Ketika menjelaskan kandungan pelajaran dari ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kehidupan yang membawa manfaat hanyalah bisa digapai dengan memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya. Barang siapa yang tidak muncul pada dirinya istijabah/sikap memenuhi dan mematuhi seruan tersebut maka tidak ada kehidupan sejati padanya. Meskipun sebenarnya dia masih memiliki kehidupan ala binatang yang tidak ada bedanya antara dia dengan hewan yang paling rendah sekalipun. Oleh sebab itu kehidupan yang hakiki dan baik adalah kehidupan pada diri orang yang memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya secara lahir dan batin. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar hidup, walaupun tubuh mereka telah mati. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang telah mati, meskipun badan mereka masih hidup. Oleh karena itulah maka orang yang paling sempurna kehidupannya adalah yang paling sempurna di antara mereka dalam memenuhi seruan dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya di dalam setiap ajaran yang beliau dakwahkan terkandung unsur kehidupan sejati. Barang siapa yang luput darinya sebagian darinya maka itu artinya dia telah kehilangan sebagian unsur kehidupan, dan di dalam dirinya mungkin masih terdapat kehidupan sekadar dengan besarnya istijabahnya terhadap Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Fawa’id, hal. 85-86 cet. Dar al-’Aqidah)

4. Cinta dan Benci karena Allah

Allah ta’ala berfirman,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Tidak akan kamu jumpai suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih sayang kepada orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya meskipun mereka itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, maupun sanak keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan Allah di dalam hati mereka dan Allah kuatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, ketahuilah sesungguhnya hanya golongan Allah itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. al-Mujadalah: 22)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ ».

“Barang siapa yang mencintai karena Allah. Membenci karena Allah. Memberi karena Allah. Dan tidak memberi juga karena Allah. Maka sungguh dia telah menyempurnakan imannya.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [10/181] as-Syamilah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai aku lebih dicintainya daripada orang tua dan anak-anaknya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

“Ciri keimanan yaitu mencintai kaum Anshar, sedangkan ciri kemunafikan yaitu membenci kaum Anshar.” (HR. Bukhari)

5. Berinfak di kala senang maupun susah

Allah ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ  وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Bersegeralah menuju ampunan Rabb kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya di kala senang maupun di kala susah, orang-orang yang menahan amarah, yang suka memaafkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri maka mereka pun segera mengingat Allah lalu meminta ampunan bagi dosa-dosa mereka, dan siapakah yang mampu mengampuni dosa selain Allah. Dan mereka juga tidak terus menerus melakukan dosanya sementara mereka mengetahuinya.” (Qs. Ali Imron: 133-135)

Membelanjakan harta di jalan Allah merupakan ciri orang-orang yang bertakwa. Allah ta’ala berfirman,

الم  ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ  الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“Alif lam mim. Ini adalah Kitab yang tidak ada keraguan padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada perkara gaib, mendirikan sholat, dan membelanjakan sebagian harta yang Kami berikan kepada mereka.” (Qs. al-Baqarah: 1-3)

Syaikh as-Sa’di memaparkan, infak yang dimaksud dalam ayat di atas mencakup berbagai infak yang hukumnya wajib seperti zakat, nafkah untuk istri dan kerabat, budak, dan lain sebagainya. Demikian juga ia meliputi infak yang hukumnya sunnah melalui berbagai jalan kebaikan. Di dalam ayat di atas Allah menggunakan kata min yang menunjukkan makna sebagian, demi menegaskan bahwa yang dituntut oleh Allah hanyalah sebagian kecil dari harta mereka, tidak akan menyulitkan dan memberatkan bagi mereka. Bahkan dengan infak itu mereka sendiri akan bisa memetik manfaat, demikian pula saudara-saudara mereka yang lain. Di dalam ayat tersebut Allah juga mengingatkan bahwa harta yang mereka miliki merupakan rezki yang dikaruniakan oleh Allah, bukan hasil dari kekuatan mereka semata. Oleh sebab itu Allah memerintahkan mereka untuk mensyukurinya dengan cara mengeluarkan sebagian kenikmatan yang diberikan Allah kepada mereka dan untuk berbagi rasa dengan saudara-saudara mereka yang lain (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman [1/30] cet. Jum’iyah Ihya’ at-Turots al-Islami)

6. Memiliki hati yang selamat

Allah ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“Pada hari itu -hari kiamat- tidak bermanfaat lagi harta dan keturunan, melainkan bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Qs. as-Syu’ara: 88-89)

Abu Utsman an-Naisaburi rahimahullah mengatakan tentang hakikat hati yang selamat, “Yaitu hati yang terbebas dari bid’ah dan tenteram dengan Sunnah.” (disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya [6/48] cet Maktabah Taufiqiyah)

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan bahwa hakikat hati yang selamat itu adalah, “Hati yang bersih dari syirik dan keragu-raguan. Adapun dosa, maka tidak ada seorang pun yang bisa terbebas darinya. Ini adalah pendapat mayoritas ahli tafsir.” (Ma’alim at-Tanzil [6/119], lihat juga Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari [19/366] as-Syamilah)

Imam al-Alusi rahimahullah juga menyebutkan bahwa terdapat riwayat dari para ulama salaf seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ibnu Sirin, dan lain-lain yang menafsirkan bahwa yang dimaksud hati yang selamat adalah, “Hati yang selamat dari penyakit kekafiran dan kemunafikan.” (Ruh al-Ma’ani [14/260] as-Syamilah)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pengertian paling lengkap tentang makna hati yang selamat itu adalah hati yang terselamatkan dari segala syahwat yang menyelisihi perintah Allah dan larangan-Nya. Hati yang bersih dari segala macam syubhat yang bertentangan dengan berita dari-Nya. Oleh sebab itu, hati semacam ini akan terbebas dari penghambaan kepada selain-Nya. Dan ia akan terbebas dari tekanan untuk berhukum kepada selain Rasul-Nya…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hati yang selamat artinya yang bersih dari: kesyirikan, keragu-raguan, mencintai keburukan, dan terus menerus dalam bid’ah dan dosa-dosa. Konsekuensi bersihnya hati itu dari apa-apa yang disebutkan tadi adalah ia memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengannya. Berupa keikhlasan, ilmu, keyakinan, cinta kebaikan dan memandang indah kebaikan itu di dalam hati, dan juga kehendak dan kecintaannya pun mengikuti kecintaan Allah, hawa nafsunya tunduk mengikuti apa yang datang dari Allah.” (Taisir al-Karim ar-Rahman hal. 592-593 cet.  Mu’assasah ar-Risalah)

Ibnul Qayyim rahimahullah juga menjelaskan karakter si pemilik hati yang selamat itu, “… apabila dia mencintai maka cintanya karena Allah. Apabila dia membenci maka bencinya karena Allah. Apabila dia memberi maka juga karena Allah. Apabila dia mencegah/tidak memberi maka itupun karena Allah…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah)

Demikianlah sekelumit yang bisa kami tuangkan dalam lembaran ini. Semoga bermanfaat bagi yang menulis, membaca maupun yang menyebarkannya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

 

(read more ...)



 Jika ada kader dakwah merasakan kekeringan ruhiyah, kegersangan ukhuwah, kekerasan hati, hasad, perselisihan, friksi, dan perbedaan pendapat yang mengarah ke permusuhan, berarti ada masalah besar dalam tubuh mereka. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Butuh solusi tepat dan segera.

Jika merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah, kita akan menemukan pangkal masalahnya, yaitu hati yang rusak karena kecenderungan pada syahwat. “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (Al-Hajj: 46). Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka seluruh tubuhnya baik; dan jika buruk maka seluruhnya buruk. Ingatlah bahwa segumpul daging itu adalah hati.” (Muttafaqun ‘alaihi). Imam Al-Ghazali pernah ditanya, “Apa mungkin para ulama (para dai) saling berselisih?” Ia menjawab,” Mereka akan berselisih jika masuk pada kepentingan dunia.”

Karena itu, pengobatan hati harus lebih diprioritaskan dari pengobatan fisik. Hati adalah pangkal segala kebaikan dan keburukan. Dan obat hati yang paling mujarab hanya ada dalam satu kata ini: ikhlas.

Kedudukan Ikhlas

Ikhlas adalah buah dan intisari dari iman. Seorang tidak dianggap beragama dengan benar jika tidak ikhlas. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162). Surat Al-Bayyinah ayat 5 menyatakan, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” Rasulullah saw. bersabda, “Ikhlaslah dalam beragama; cukup bagimu amal yang sedikit.”

Tatkala Jibril bertanya tentang ihsan, Rasul saw. berkata, “Engkau beribadah kepada Allah seolah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.” Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.”

Fudhail bin Iyadh memahami kata ihsan dalam firman Allah surat Al-Mulk ayat 2 yang berbunyi, “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” dengan makna akhlasahu (yang paling ikhlas) dan ashwabahu (yang paling benar). Katanya, “Sesungguhnya jika amal dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal itu benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima. Sehingga, amal itu harus ikhlas dan benar. Ikhlas jika dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dan benar jika dilakukan sesuai sunnah.” Pendapat Fudhail ini disandarkan pada firman Allah swt. di surat Al-Kahfi ayat 110.

Imam Syafi’i pernah memberi nasihat kepada seorang temannya, “Wahai Abu Musa, jika engkau berijtihad dengan sebenar-benar kesungguhan untuk membuat seluruh manusia ridha (suka), maka itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ikhlaskan amalmu dan niatmu karena Allah Azza wa Jalla.”

Karena itu tak heran jika Ibnul Qoyyim memberi perumpamaan seperti ini, “Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong dengan kerikil pasir. Memberatkannya tapi tidak bermanfaat.” Dalam kesempatan lain beliau berkata, “Jika ilmu bermanfaat tanpa amal, maka tidak mungkin Allah mencela para pendeta ahli Kitab. Jika ilmu bermanfaat tanpa keikhlasan, maka tidak mungkin Allah mencela orang-orang munafik.”

Makna Ikhlas

Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.

Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.

Seseorang yang ikhlas ibarat orang yang sedang membersihkan beras (nampi beras) dari kerikil-kerikil dan batu-batu kecil di sekitar beras. Maka, beras yang dimasak menjadi nikmat dimakan. Tetapi jika beras itu masih kotor, ketika nasi dikunyah akan tergigit kerikil dan batu kecil. Demikianlah keikhlasan, menyebabkan beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan riya akan menyebabkan amal tidak nikmat. Pelakunya akan mudah menyerah dan selalu kecewa.

Karena itu, bagi seorang dai makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, sebutan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian si dai menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” Dai yang berkarakter seperti itulah yang punya semboyan ‘Allahu Ghayaatunaa‘, Allah tujuan kami, dalam segala aktivitas mengisi hidupnya.

Buruknya Riya

Makna riya adalah seorang muslim memperlihatkan amalnya pada manusia dengan harapan mendapat posisi, kedudukan, pujian, dan segala bentuk keduniaan lainnya. Riya merupakan sifat atau ciri khas orang-orang munafik. Disebutkan dalam surat An-Nisaa ayat 142, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat itu) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Riya juga merupakan salah satu cabang dari kemusyrikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti pada kalian adalah syirik kecil.” Sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Riya. Allah berkata di hari kiamat ketika membalas amal-amal hamba-Nya, ‘Pergilah pada yang kamu berbuat riya di dunia dan perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasannya?’” (HR Ahmad).

Dan orang yang berbuat riya pasti mendapat hukuman dari Allah swt. Orang-orang yang telah melakukan amal-amal terbaik, apakah itu mujahid, ustadz, dan orang yang senantiasa berinfak, semuanya diseret ke neraka karena amal mereka tidak ikhlas kepada Allah. Kata Rasulullah saw., “Siapa yang menuntut ilmu, dan tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan perhiasan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan wangi-wangi surga di hari akhir.” (HR Abu Dawud)

Ciri Orang Yang Ikhlas

Orang-orang yang ikhlas memiliki ciri yang bisa dilihat, diantaranya:

1. Senantiasa beramal dan bersungguh-sungguh dalam beramal, baik dalam keadaan sendiri atau bersama orang banyak, baik ada pujian ataupun celaan. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Orang yang riya memiliki beberapa ciri; malas jika sendirian dan rajin jika di hadapan banyak orang. Semakin bergairah dalam beramal jika dipuji dan semakin berkurang jika dicela.”

Perjalanan waktulah yang akan menentukan seorang itu ikhlas atau tidak dalam beramal. Dengan melalui berbagai macam ujian dan cobaan, baik yang suka maupun duka, seorang akan terlihat kualitas keikhlasannya dalam beribadah, berdakwah, dan berjihad.

Al-Qur’an telah menjelaskan sifat orang-orang beriman yang ikhlas dan sifat orang-orang munafik, membuka kedok dan kebusukan orang-orang munafik dengan berbagai macam cirinya. Di antaranya disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 44-45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”

2. Terjaga dari segala yang diharamkan Allah, baik dalam keadaan bersama manusia atau jauh dari mereka. Disebutkan dalam hadits, “Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah)

Tujuan yang hendak dicapai orang yang ikhlas adalah ridha Allah, bukan ridha manusia. Sehingga, mereka senantiasa memperbaiki diri dan terus beramal, baik dalam kondisi sendiri atau ramai, dilihat orang atau tidak, mendapat pujian atau celaan. Karena mereka yakin Allah Maha melihat setiap amal baik dan buruk sekecil apapun.

3. Dalam dakwah, akan terlihat bahwa seorang dai yang ikhlas akan merasa senang jika kebaikan terealisasi di tangan saudaranya sesama dai, sebagaimana dia juga merasa senang jika terlaksana oleh tangannya.

Para dai yang ikhlas akan menyadari kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu mereka senantiasa membangun amal jama’i dalam dakwahnya. Senantiasa menghidupkan syuro dan mengokohkan perangkat dan sistem dakwah. Berdakwah untuk kemuliaan Islam dan umat Islam, bukan untuk meraih popularitas dan membesarkan diri atau lembaganya semata.

(read more ...)



 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Marhaban ya Ramadan, tidak hanya formalitas belaka, tapi harus benar-benar kita buktikan dalam hari-hari melewati bulan suci ini. 
Tentu di sini saya perlu mengingatkan salah satu hadis Rasulullah SAW dimana ketika Nabi sedang berdiri di atas mimbarnya, tiba-tiba Malaikat Jibril memerintahkan Nabi mengucapkan kata amin. Itu berulang sampai tiga kali, sampai kemudian sahabatnya bertanya kepada Nabi. Apa sebabnya Nabi mengucapkan amin tiga kali sampai sahabat tidak mengetahui apa sebabnya. Lalu Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa tadi baru saja Malaikat Jibril meminta saya mengaminkan doanya. Doa yang diaminkan Nabi Muhammad yang diucapkan Jibril itu, di antaranya celakalah orang yang masih mendapatkan kedua orang tuanya masih hidup lalu ketika sampai orangtuanya meninggal dunia dia tidak sempat berbakti kepadanya.
Lalu diaminkan Rasulullah. Doa terakhir yang disebutkan dalam hadis itu adalah celakalah orang yang datang pada bulan suci Ramadan dan Ramadan itu pergi meninggalkan dia tanpa ada satu pun dosanya yang diampuni Allah SWT. Doa ini pun diaminkan Rasulullah SAW.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

(read more ...)



 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Letak urgensi dan pentingnya salat berjamaah ini bahwa agama kita ini mengajarkan umatnya untuk senantiasa berjamaah. Rasulullah SAW bersaba, hendaknya kalian bersama jamaah. Allah berfirman, tangan Allah di atas tangan mereka, selalu di atas jamaah. Meskipun jamaah secara umum.

Tapi, pada intinya mengajarkan berjamaah. Apalagi simbol-simbol keberjamahaan itu sudah diimplementasikan dalam syariat-syariat Islam. Salah satunya tentang salat berjamaah ini. Banyak hikmah yang bisa kita petik dari salat berjamaah ini, tapi kita pahami dulu bagaimana pentingnya salat berjamaah.
Pertama, salat berjamaah itu lebih banyak pahalanya dan lebih suci yang tidak didapatkan kecuali orang-orang yang berjamaah. Misalnya, orang yang berjamaah itu mandapatkan 27 derajat dibanding orang yang salat sendirian. Kalau kita mau hitung matematika, sama beban kerjanya, tetapi mendapatkan upah yang lebih tinggi. 
Kedua, Rasulullah mengatakan, salatnya dua orang lebih suci dari dua orang, salatnya tiga orang lebih suci dari dua orang begitu seterusnya.
Ketiga, orang yang salat berjamaah itu mendapatkan pahala langkah-langkah itu. Rasulullah menyatakan, tidak seorang berwudu secara baik kemudian dia keluar dari rumahnya kecuali salat, maka tidaklah dia melangkah satu langkah kecuali Allah mengangkat satu derajat dan menghapuskan satu kesalahannya. Dan itu akan berlangsung saat dia berangkat dan pulang.
Orang yang shalat sendiri tidak akan mendapatkan pahala ini. Bahkan, langkah-langkah ini akan dicatat dan dihadapkan kepada Allah. Pada zaman dahulu, oleh para sahabat dikatakan bahwa langkah-langkah kalian itu dicatat dihadapan Allah. 
Jadi salat berjamaah ini sangat penting, apalagi ini merupakan syiar Islam yang sangat besar dan berlaku setiap hari. Banyak masjid yang kita dapatkan tidak makmur dengan salat berjamaah, maka kita rasakan umat Islam ini lemah. 
Bahkan ada seorang Yahudi yang mengatakan, kami tidak akan pernah takut dengan umat Islam selamat shalat subuhnya belum sama dengan shalat Jum’atnya. 
Para ulama menjelaskan, berdasarkan hadis Rasulullah SAW bahwa salat berjamaah itu hukumnya wajib bagi kaum laki-laki dan bagi kaum perempuan itu dibolehkan. Dalil yang digunakan para ulama untuk menjelaskan wajibnya salat jamaah ini adalah, pertama dahulu itu ada orang yang buta datang kepada Rasulullah. Dia mengatakan, ya Rasulullah, saya buta, rumah saya jauh dan saya tidak ada yang mengantarkan ke masjid. Apakah boleh saya salat di rumah. Rasulullah bertanya, apakah kamu mendengarkan adzan. Kalau begitu, kata Rasulullah, jawab panggilan adzan itu, Rasulullah. 
Perbandingannya kata ulama adalah seandainya salat berjamaah itu tidak wajib maka tentu orang itu diizinkan untuk tidak datang ke mesjid.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

(read more ...)



 Senyum dalam ajaran Islam bernilai ibadah. Seulas senyuman yang disunggingkan kepada seseorang setara dengan nilai bersedekah. 

Pengertian sedekah tidak terbatas hanya pada materi saja. Senyum merupakan sedekah yang paling mudah tetapi juga bisa menjadi sangat sulit diberikan oleh seseorang.

Pada dasarnya, semua orang bisa tersenyum dengan siapa saja. Namun, kadang karena ketidakseimbangan fisik  maupun mental membuat sebagian orang sulit untuk tersenyum. Senyuman itu dapat menggambarkan suasana hati seseorang.

“Senyuman yang tulus dari seseorang meberikan refleksi kejiwaan positif kepada orang lain. Seorang muslim selalu diajarkan agar memiliki sifat lapang dada dan senantiasa terbuka menebarkan senyuman kepada orang lain,
Lebih jauh tentang makna senyuman, seorang muslim yang tersenyum saja sama telah menebarkan kegembiraan dan kasih sayang melalui senyumannya. Sejalan dengan misi Islam menebarkan keceriaan di muka bumi ini.

Nabi Muhammad telah memelopori pentingnya senyuman agar memberikan rasa nyaman kepada orang lain. Rasulullah pernah memotivasi para sahabatnya tentang makna senyuman itu.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh HR. Muslim, Rasulullah berpesan, “Janganlah kalian menganggap remeh kebaikan itu,  walaupun itu hanya bermuka cerah pada orang lain,”.
Senyuman kini telah dikembangkan menjadi sebuah terapi yang menyejukkan diri sendiri dan orang lain. Dunia bisnis manajemen seja, kita juga mengajarkan senyuman yang memikat orang lain.

Senyuman dapat mempengaruhi penampilan seseorang sehingga orang merasa lebih dihargai dan terlayani. “Sungguh luar biasa ajaran Islam yang meletakkan  dasar akhlakul karimah,

 

(read more ...)



Sep

04

 Shaum yang secara bahasa berarti al-imsak,menahan diri. Makna bahasa inilah yang hari-hari ini menarik untuk sama-sama kita praktekkan. Kenapa? Karena, siapapun kita, sebagai seorang individu atau warga negara, sebagai aparat keamanan, penegak hukum, pelaku media massa, atau siapapun, akan dimintai pertanggungjawaban apa yang telah kita katakan dan kita perbuat, tidak hanya di dunia ini, tentu di akhirat kelak.

Jika kita sebagai aparat keamanan, yang semestinya melindungi dan mejaga rasa aman seluruh masyarakat, maka aparat keamanan seyogyanya menahan diri dari membuat statemen atau memberi ruang bagi statemen yang keliru tentang suatu hal, contohnya dalam hal ini adalah statemen atau opini bahwa yang yang digrebeg di Temanggung adalah seorang gembong teroris yang telah lama dicari, ternyata informasi itu tidak benar.

Kita sebagai penegak hukum, hendaknya tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Bahkan dalam kaidah Islam, “Memberi pema’afan yang boleh jadi keliru, itu lebih baik dan lebih didahulukan dari pada memutuskan hukum tapi salah.”

Betapa sakitnya orang yang divonis keliru, betapa malunya keluarga yang divonis bersalah, padahal mereka boleh jadi tidak tahu menahu dan tidak bersalah, kalau toh bersalah, harus dibuktikan terlebih dahulu secara hukum. Apakah ada kasus salah hukum di negeri ini? Banyak.

Kita sebagai insan media, hendaknya terlebih dahulu melakukan chek dan richek kebenaran suatu berita. Bukan karena mengejar deadline, sehingga mengorbankan objektifitas dan kebenaran suatu berita. Jangan memberitakan suatu informasi dengan kata-kata “diduga”. Sungguh ajaran agama telah memberi etika dalam pemberitaan dan dalam menerima berita: “Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan.” Al-Hujurat:6

Ketika masyarakat sudah merasa lega dengan adanya berita terbunuhnya gebong “teroris”, ternyata kelegaan itu sirna, ketika pihak kepolisian memastikan bahwa yang terbunuh itu berbeda dari yang diberitakan selama ini. Siapa yang bertanggungjawab atas penyesatan informasi yang telah disampaikan kepada masyarakat??

Kita sebagai warga negara yang baik juga demikian, tidak serta merta menelan mentah-mentah suatu berita. Teliti terlebih dahulu. Siapa yang menyampaikan. Lihat track recordnya. Selidiki keperpihakannya. Terlebih terkait suatu berita besar yang memang menjadi konsumsi dunia internasional dan menjadi agenda penting mereka, dalam hal ini contohnya adalah masalah “terorisme”. Lebih berhati-hati dalam menerima dan menyimpulkan suatu berita. Menahan diri dari menyalahkan pihak-pihak lain.

Kita sebagai bagian dari umat beragama, wabilkhusus agama Islam, hendaknya juga menahan diri dari menafsirkan suatu ajaran agama dengan tidak pada tempatnya. Seperti memaknai jihad dengan perang di suatu wilayah yang damai dan berpenduduk mayoritas muslim, seperti di Indonesia tercinta ini. Pemaknaan ini jelas-jelas tidak benar menurut mayoritas ulama dan umat Islam. Jihad dalam arti perang hanya dibenarkan jika suatu wilayah itu dijajah dan diserang musuh secara militer, seperti yang terjadi di Iraq, Afghanistan, Palestina. Umat Islam wajib menahan diri dari hal-hal yang justeru merusak citra Islam.

Kita semua harus menahan diri dari menebar kesalahan, teror baru dan justeru yang dikedepankan adalah azaz praduga tak bersalah, kebersamaan, kedamaian, persatuan dan kesatuan.

Dan Ramadhan dengan ibadah shaum itu mengajarkan kita berbuat demikian. Marhaban Ya Ramadhan!. Allahu a’lam

(read more ...)



 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 
Hal yang membatalkan puasa itu terinventarisasi dengan baik sebagaimana yang telah disepakati para ulama. Secara singkat apa yang membatalkan puasa adalah jima atau melakukan hubungan suami istri pada siang hari.

Ketika itu dilakukan, puasa batal. Karena itu, harus diganti dengan kafarah, yang mana hukumannya itu dia membebaskan seorang budak, sekarang ini tidak ada budak. Kedua adalah di berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika dia tidak mampu, dia memberi makan 60 orang miskin. Jadi segala hal yang termasuk pra atau mukadimahnya itu sudah termasuk memakruhkan puasa. 
Selanjutnya adalah onani atau mengeluarkan air mani secara sengaja juga termasuk kategori yang membatalkan puasa. Kalau itu terjadi, hukumannya hanya mengganti puasa pada hari-hari yang lain. Yang dimaksud dengan onani adalah yang berada dalam alam kesadaran kita. Adapun ketika seseorang mimpi basah, itu tidak membatalkan kualitas puasanya. Tentunya wajib mandi, tapi orang itu bisa memundurkan waktu mandinya sampai tiba waktu subuh. 
Hal lain adalah mengenai donor darah, terpaksa mendonor darah, meski pada sisi lainnya mendonor darah itu menolong orang, tetapi tetap membatalkan puasa. Batalnya puasa tersebut Insya Allah tidak berdosa karena hal tersebut dilakukan untuk menolong orang lain.
Berikutnya yang tentu saja merupakan poin yang sudah diketahui secara umum adalah makan dan minum secara sengaja. Tapi, makan dan minum karena lupa, lagi-lagi bonus. Nabi SAW bersabda, “barang siapa yang berpuasa dan dia lupa sehingga makan dan minum, hendaknya dia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberikan makan dan minum itu.” Kalaupun dia sudah menghabiskan satu piring kemudian ia ingat, itu pun bonus dari Allah. 
Itulah yang harus dipahami bahwa Islam ini memberikan pembebanan kepada orang-orang yang sadar dan mampu memikul beban dari itu. Termasuk lupa atau tertidur.
Andaikan ada orang yang tidur dari subuh sampai sahur, puasanya itu sah. Pada dasarnya orang yang tertidur itu boleh, dia tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Hanya sangat disayangkan jika pada bulan puasa ada orang secara sengaja berniat untuk tidur biar lupa makan dan minum. 
Ada fenomena adanya permainan online yang banyak dimainkan saat ini, kalau permainan itu tidak menimbulkan syahwat seperti anak-anak main itu, tidak ada masalah. Tapi kalau gambar-gambar porno dan lain sebagainya ini masuk kategori ada kaitannya dengan onani atau menyaksikan sesuatu maka dapat memunculkan syahwatnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

(read more ...)



Ibarat sebuah tanaman, maka amaliyah Ramadhan adalah pohonnya. Mediumnya adalah bulan Ramadhan. Pohon apa yang kita tanam di medium Ramadhan, itulah yang akan kita petik, itulah yang akan kita nikmati. Karena “siapa menanam dia yang menuai”. Pertanyaannya; Pohon apa saja yang perlu kita tanam di bulan suci ini? Paling tidak ada 10 pohon Ramadhan yang mesti kita tanam di medium bulan Ramadhan ini: Pohon pertama, shaum. Tidak sekedar menahan hal yang membatalkan shaum –makan, minum dan berhubungan biologis- dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari saja. Karena, kalau hanya sekedar menahan yang demikian, boleh jadi anak kecil, usia SD bisa melakukannya. Betapa anak-anak kita sudah belajar shaum semenjak dibangku sekolah bukan? Nah, kalau demikian, apa bedanya shaumnya kita dengan mereka? Harus ada nilai lebih, yaitu menjaga dari yang membatalkan nilai dan pahala shaum. Apa yang membatalkan nilai shaum. Di antaranya bohong, ghibah, namimah, mengumpat, hasud dan penyakit hati lainnya. Dengan demikian, mata, telinga, lisan, tangan, kaki dan anggota badan kita ikut serta shaum. “Betapa banyak orang yang shaum, tidak mendapatkan sesuatu kecuali hanya rasa lapar dan dahaga semata.” Begitu penegasan Rasulullah saw. Pohon kedua, sahur. Sahur tidak pengganti sarapan pagi, bukan juga penambah makan malam. Namun sahur yang penuh berkah, yang dilakukan diakhir jelang waktu fajar. Di sinilah waktu-waktu yang sangat mahal, doa dikabulkan, permintaan dipenuhi. Sehingga ketika melaksanakan sahur tidak tidak sambil nonton hiburan, tayangan yang melenakan, oleh media elektronik. Sibukkan diri dan keluarga kita dengan mensyukuri nikmat Allah dengan bersama-sama melaksanakan sunnah sahur ini dengan penuh hikmat dan kekeluargaan. “Sahurlah, karena dalam sahur itu ada keberkahan.” Begitu sabda Rasulullah saw. mengajarkan. Pohon ketiga, ifthar. Buka puasa. Sunnah buka puasa itu disegerakan. Ketika dengar kumandang adzan Maghrib, segera lakukan buka puasa. Jangan tunda, jangan sok kuat, nanti bakda tarawih saja, bukan. Dengan apa kita ifthar? Sunnahnya dengan ruthab atau kurma muda. Berapa biji? Bilangan ganjil satu atau tiga biji. Kalau tidak ada, seteguk air putih. Itu yang dilakukan Rasulullah saw. bukan dengan memakan aneka hidangan, ragam makanan, bukan. Dan Rasulullah saw. pun baru makan besar setelah shalat tarawih. Ifthar bukan ajang balas dendam, seharian manahan lapar, ketika bedug Maghrib, seakan ingin melampiaskan rasa laparnya dengan memakan semua yang ada. Perilaku ini tentu tidak akan membawa dampak perubahan dalam kehidupan pelakunya. Justeru dengan berlapar-lapar sambil merenungkan hikmah shaum dan menjadi bukti kesyukuran adalah sebagian dari target berpuasa. Sehingga dengan sadar dan hikmat kita berdoa saat berbuka: “Yaa Allah, kepada-Mu aku shaum, dengan rizki-Mu aku berbuka, telah hilang rasa haus-dahagaku, kerongkongan telah basah, karena itu tetapkan pahala bagiku, insya Allah.” Pohon keempat, tarawih. Tarawih berasal dari akar kata “raaha-yaruuhu-raahatan-watarwiihatan- yang artinya rehat, istirahat, santai. Sehingga shalat tarawih adalah shalat yang dilaksanakan dengan thuma’ninah, santai, khusyu’ dan penuh penghayatan, bukan hanya sekedar mengejar target bilangan rekaatnya saja, mau delapan, dua puluh, empat puluh, silahkan dikerjakan, asal memperhatikan rukun, wajib, dan sunnah shalat. Kalau kita disuruh memilih, apakah shalat tarawih di masjid yang dalamnya dibaca “idzaa jaa’a nashrullahi wal fathu” atau shalat tarawih di masjid yang baca “idzaa jaa’akal munaafiquna qaaluu nasyhadu innaka larasuuluh…” Pilih mana? Kita tidak dalam posisi membandingkan surat yang dibaca, semua adalah surat dalam Al-Qur’an, namun kita ingin membandingkan sikap kita, apa kita pilih yang panjang-panjang namun khusyu’ atau pilih yang pendek-pendek namun secepat kilat. Umat muslim harus berani mengevaluasi diri dalam hal pelaksanaan shalat tarawih ini. Sebab, sudah kesekian kali kita melaksanakan shalat tarawih dalam hidup kita, namun kita belum bisa meresapi, merenungkan dan mendapatkan manisnya shalat, bermunajat kepada Allah swt. secara langsung. Bukankah Rasulullah saw. meneladankan kepada kita, bahwa beliau shalat tarawih, di reka’at pertama setelah beliau membaca surat Al-Fatihah, beliau membaca surat Al-Baqarah sampai selesai, para sahabat mengira beliau akan ruku’, namun beliau melanjutkan membaca surat An-Nisa’ sampai selesai, para sahabat kembali mengira beliau akan ruku’, namun kembali beliau membaca surat Ali-Imran sampai selesai, baru beliau ruku’. Sedangkan ruku’, i’tidal dan sujud beliau lamanya seperti beliau berdiri rekaat pertama. Subhanallah! Tentu kita tidak sekuat Rasulullah saw. namun yang kita teladani dari beliau adalah pelaksanaannya, dengan cara yang thuma’ninah, khusyu’ dan penuh tadabbur. Pohon kelima, tilawatul Qur’an. Membaca Al-Qur’an. Atau yang populer adalah tadarus Al-Qur’an. Tadarus tidak hanya dilakukan di bulan suci ini, juga dilakukan setiap hari di luar Ramadhan, namun pada bulan suci ini tadarus lebih dikuatkan, ditambahkan kuantitas dan kualitasnya. Setiap malam, Rasulullah saw. bergantian bertadarus dan mengkhatamkan Al-Qur’an dengan malaikat Jibril. Imam Malik, ketika memasuki bulan suci Ramadhan meninggalkan semua aktivitas keilmuan atau memberi fatwa. Semua ia tinggalkan hanya untuk mengisi waktu Ramadhannya dengan tadarus. Imam Asy-Syafi’i, si-empunya madzhab yang diikuti di negeri ini, ketika masuk bulan Ramadhan ia mengkhatamkan Al-Qur’an sehari dua kali, sehingga beliau khatam Al-Qur’an 60 kali selama sebulan penuh. Subhanallah! Kita tidak perlu mendebat, apakah itu mungkin? Bagaimana caranya beliau bisa melakukan hal itu? Esensi yang jauh lebih penting adalah, semangat dan mujahadah yang kuat itulah yang mesti kita miliki dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Pohon keenam, ith’aamul ifthor. Memberi berbuka puasa. Jangan diremehkan memberi berbuka puasa kepada orang yang berpuasa, baik langsung maupun lewat masjid. Walau hanya satu butir kurma, satu teguk air, makanan, minuman dan lainnya. Sebab, nilai dan pahalanya sama seperti orang yang berpuasa yang kita kasih berbuka itu. Di negara-negara Timur-Tengah, tradisi dan sunnah memberi buka puasa ini sangat kental. Hampir-hampir setiap rumah membuka pintu selebar-lebarnya bagi para kerabat, musafir, tetangga, sahabat, untuk berbuka bersama dengan mereka. Kita jadikan memberi buka bersama ini sebagai sarana menebar kepedulian, kekeluargaan, keakraban, dengan sesama, lebih lagi sebagai sarana fastabiqul khairat. Pohon ketujuh, i’tikaf. Melaksanakan i’tikaf 10 hari akhir Ramadhan. Inilah amalan sunnah muakkadah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw. semasa hidupnya. Lebih dari 8 atau 9 kali beliau beri’tikaf di bulan suci ini, bahkan di tahun di mana beliau meninggal, beliau beri’tikaf 20 hari akhir Ramadhan. Beliau membangunkan istri-sitrinya, kerabatnya untuk menghidupkan malam-malam mulia dan mahal ini. (baca i’tikaf) Pohon kedelapan, taharri lailatail qadar. Memburu lailatul qadar. Usia rata-rata umat Muhammad adalah 60 tahun, jika lebih, itu kira-kira bonus dari Allah swt. Namun usia yang relatif pendek itu bisa menyamai nilai dan makna usia umat-umat terdahulu yang bilangan umur mereka ratusan bahkan ribuan tahun. Bagaimana caranya? Ya, dengan cara memburu lailatul qadar, sebab orang yang meraih lailatul qadar dalam kondisi beribadah kepada Allah swt., berarti ia telah berbuat kebaikan sepanjang 1000 bulan atau 84 tahun 3 bulan penuh. Jika kita meraih lailatul qadar sekali, dua kali, tiga kali, dan seterusnya, maka nilai usia dan ibadah kita bisa menyamai umat-umat terdahulu. Rahasia inilah yang di yaumil akhir kelak, umat Muhammad saw. dibangkitan dari alam kubur terlebih dahulu, dihisab terlebih dahulu, dimasukkan ke surga terlebih dahulu, dan juga dimasukkan ke neraka terlebih dahulu, waliyadzu billah. “Pada bulan ini ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang dari kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang dari kebaikan.” (H.R. Ahmad) Pohon kesembilan, umroh. Melaksanakan ibadah umroh dibulan suci Ramadhan, terutama 10 akhir Ramadhan. Sebab melaksanakan umroh di bulan suci ini seperti malaksanakan ibadah haji atau ibadah haji bersama Rasulullah saw. “Umrah di bulan Ramadhan sebanding dengan haji.” Dalam riwayat yang lain: “Sebanding haji bersamaku.” (HR. Bukhari dan Muslim) Pohon kesepuluh, menunaikan ZISWAF, yaitu mengeluarkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf. ZISWAF adalah merupakan ibadah maaliyah ijtima’iyyah, ibadah yang terkait dengan harta dan berdampak pada manfaat sosial. Mengeluarkan ZISWAF tidak hanya bulan suci Ramadhan, kecuali zakat fitrah yang memang harus dikeluarkan sebelum shalat iedul fitri, sedangkan zakat-zakat yang lain, sedekah dan infaq dilakukan kapan saja dan di mana saja, namun karena bulan Ramadhan menjanjikan kebaikan berlipat, biasanya kesempatan ini tidak disia-siakan umat muslim, sehingga umat muslim berbondong-bondong menunjukkan kepeduliannya dengan berZISWAF. Tentu dilakukan dengan baik, benar dan tidak memakan korban. Lebih baik lagi jika disalurkan lewat Lembaga Amil Zakat yang memang mengelola dana-dana umat ini sepanjang hari, tidak hanya tahunan. Berbicara tentang potensi ZISWAF di negeri ini sangatlah besar jumlah, setiap tahunnya potensi ZISWAF itu 19, 3 Trilyun Rupiah. Subhanallah, dana yang tidak sedikit yang jika bisa digali, diberdayakan, maka ekonomi umat Islam akan lebih baik. Inilah 10 pohon Ramadhan, “Siapa menanamnya ia akan menuai”, biidznillah. Allahu a’lam(read more ...)



 Amal-amal apa saja yang bisa kita lakukan di bulan Ramadhan agar kita bisa memperoleh derajat takwa?

Ramadhan punya makna tersendiri di hati umat Islam. Bulan ini adalah bulan rihlah ruhaniyah (wisata rohani). Umat Islam melepas belenggu materialisme dunia dengan menghidupkan dunia ruhiyah. Sebulan penuh umat Islam menjalani proses tadzkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Sebulan penuh umat Islam melakukan riyadhatur ruhiyah (olah rohani).

Sebulan penuh umat Islam bagai ulat dalam kepompong Ramadhan. Diharapkan di akhir Ramadhan kondisi rohani mereka secantik kupu-kupu. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]

Amal-amal apa saja yang bisa kita lakukan di bulan Ramadhan agar kita bisa memperoleh derajat takwa?

1. Berpuasa (Shiyam)

Amal yang utama di bulan Ramadhan tentu saja berpuasa. Hal ini diperintahkan Allah swt. dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 183-187. Karena itu, agar puasa kita tidak sia-sia, perdalamlah wawasan kita tentang puasa yang benar dengan mengetahui dan menjaga rambu-rambunya. Sebab, puasa bukan sekadar tidak makan dan tidak minum. Tapi, ada rambu-rambu yang harus ditaati. Kata Rasulullah saw., “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya dan memperhatikan apa yagn semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi)

Jangan pernah tidak berpuasa sehari pun tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Meninggalkan puasa tanpa uzur adalah dosa besar dan tidak bisa ditebus meskipun orang itu berpuasa sepanjang masa. “Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshah atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak bisa ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup,” begitu kata Rasulullah saw. (HR. At-Turmudzi)

Jauhi hal-hal yang dapat mengurangi dan menggugurkan nilai puasa Anda. Inti puasa adalah melatih kita menahan diri dari hal-hal yang tidak benar. Bila hal-hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka nilai puasa kita akan berkurang kadarnya. Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah (hakikat) puasa itu sekadar meninggalkan makan dan minum, melainkan meninggalkan perbuatan sia-sia dan kata-kata bohong.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah saw. juga berkata, “Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata bohong bahkan mempraktikkanya, maka tidak ada nilainya bagi Allah apa yang ia sangkakan sebagai puasa, yaitu sekadar meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semua itu tidak akan bisa kita lakukan kecuali dengan bersungguh-sungguh dalam melaksankannya. Dengan begitu, puasa yang kita lakukan menghasilkan ganjaran dari Allah berupa ampunNya. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampuni dosa-dosa yang pernah dilakukan.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)

Salah satu bentuk kesungguhan dalam berpuasa adalah, melakukan makan sahur sebelum tiba waktu subuh. Rasulullah saw. menerangkan, “Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan Anda tinggalkan, meskipun hana dengan seteguk air. Alah dan para malaikat mengucapkan salam kepada orang-orang yang makan sahur.”

Selain sahur, menyegerakan berbuka ketika magrib tiba, juga bentuk kesungguhan kita dalam berpuasa. “Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai olehNya ialah mereka yang menyegerakan berbuka puasa,” begitu kata Rasulullah saw. Rasulullah saw. memberi contoh bersegera berbuka puasa walaupun hanya dengan ruthab (kurma mengkal), tamar (kurma), atau seteguk air. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Selama berpuasa, jangan lupa berdoa. Doa yang banyak. Sebab, doa orang yang berpuasa mustajab. Ini kata Rasulullah saw., “Ada tiga kelompok manusia yang doanya tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah doa orang-orang yang berpuasa sehingga mereka berbuka.” (HR. Ahmad dan Turmudzi)

2. Membaca Al-Qur’an (Tilawah)

Al-Qur’an diturunkan perama kali di bulan Ramadhan. Maka tak heran jika Rasulullah saw. lebih sering dan lebih banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dibandingkan di bulan-bulan lain. Imam Az-Zuhri berkata, “Apabila datang Ramadhan, maka kegiatan utama kita selain berpuasa adalah membaca Al-Qur’an.” Bacalah dengan tajwid yang baik dan tadabburi, pahami, dan amalkan isinya. Insya Allah, kita akan menjadi insan yang berkah.

Buat target. Jika di bulan-bulan lain kita khatam membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka di bulan Ramadhan kita bisa memasang target dua kali khatam. Lebih baik lagi jika ditambah dengan menghafal satu juz atau surat tertentu. Ini bisa dijadikan program unggulan bersama keluarga.

3. Memberikan makanan (Ith’amu ath-tha’am)

Amal Ramadhan yang juga dianjurkan Rasulullah saw. adalah memberikan santapan berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa. “Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.” (HR. Turmudzi dan An-Nasa’i)

Sebenarnya memberi makan untuk orang berbuka hanyalah salah satu contoh bentuk kedermawanan yang ingin ditumbuhkan kepada kita. Masih banyak bentuk sedekah yang bisa kita lakukan jika kita punya kelebihan rezeki. Peduli dan sigap menolong orang lain adalah sifat yang ingin dilatih dari orang yang berpuasa.

4. Perhatikan kesehatan

Berpuasa adalah ibadah mahdhah. Tapi orang yang berpuasa juga sebenarnya adalah orang yang peduli dengan kesehatan. Makanya Rasulullah saw. berkata, “Berpuasalah kamu, maka kamu akan sehat.” Tak heran jika selama berpuasa Rasulullah saw. tetap memperhatikan kesehatan giginya dengan bersiwak, berobat dengan berbekam, dan memperhatikan penampilan, termasuk tidak berwajah cemberut.

5. Jaga keharmonisan keluarga

Puasa adalah ibadah yang khusus untuk Allah swt. Tapi, punya efek yang luas. Termasuk dalam mengharmoniskan hubungan keluarga. Jadi, berpuasa bukan berarti menjauh dari istri karena taqarrub kepada Allah sepanjang malam. Bukan juga tiada hari tanpa i’tikaf. Rasulullah saw. berpuasa, tapi juga memenuhi hak-hak keluarganya.

Dalam praktik keseharian, hanya di bulan Ramadhan kita bisa makan bersama secara komplit sekeluarga, baik ketika berbuka atau sahur. Di bulan lain hal ini sulit dilakukan. Keharmonisan keluarga juga bisa kita dapatkan dari shalat berjamaah dan tadarrus bersama.

6. Berdakwah

Selama Ramadhan kita punya kesempatan berdakwah yang luas. Karena, siapapun di bulan itu kondisi ruhiyahnya sedang baik sehingga siap menerima nasihat. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan ini. Rasulullah saw. bersabda, barangsiapa menunjuki kebaikan, baginya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun.

Jika mampu, jadilah pembicara di kultum ba’da sholat zhuhur, ashar, dan subuh di musholah atau masjid. Bisa juga menjadi penceramah di waktu tarawih. Jika tidak bisa berceramah, buat tulisan. Sebarkan ke orang-orang yang Anda temui. Jika tidak bisa, bisa mengambil artikel-artikel dari majalah, fotocopy, lalu sebarkan. Insya Allah, berkah.

Ini sebenarnya hanyalah langkah awal bagi kerja yang lebih serius lagi. Dengan melakukan hal-hal sederhana seperti di atas, sesungguhnya Anda sedang melatih diri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi orang lain. Kata Rasulullah saw., mukmin yang baik adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.

7. Shalat Tawawih (Qiyamul Ramadhan)

Ibadah sunnah yang khas di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih (qiyamul ramadhan). Rasulullah saw., karena khawatir akan dianggap menjadi shalat wajib, melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat tidak sepanjang Ramadhan. Ada yang meriwayatkan hanya tiga hari. Saat itu Rasulullah saw. melakukannya secara berjamaah sebanyak 11 rakaat dengan bacaan surat-surat yang panjang. Tapi, di saat kekhawatiran akan diwajibakannya shalat tarawih sudah tidak ada lagi, Umar bi Khattab menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih adalah 21 atau 23 rakaat (HR. Abdur Razzaq dan baihaqi).

Ibnu hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i berkata, “Beberapa riwayat yang sampai kepada kita tentang jumlah rakaat shalat tarawih menyiratkan ragam shalat sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing. Kadang ia mampu melaksanakan shalat 11 rakaat, kadang 21, dan terkadang 23 rakaat, tergantung semangat dan antusiasmenya masing-masing. Dahulu mereka shalat 11 rakaat dengan bacaan yang panjang sehingga mereka bertelekan dengan tongkat penyangga, sedangkan mereka shalat 21 atau 23 rakaat, mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek dengan tetap memperhatikan masalah thuma’ninah sehingga tidak membuat mereka sulit.”

Jadi, silakan Anda qiyamul ramadhan sesuai dengan kadar kemampuan dan antusiasme Anda.

8. I’tikaf

Inilah amaliyah ramadhan yang selalu dilakukan Rasulullah saw. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribada kepada Allah swt. Abu Sa’id Al-khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah beri’tikaf pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan paling sering di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Sayangnya, ibadah ini dianggap berat oleh kebanyakan orang Islam, jadi sedikit yang mengamalkannya. Hal ini dikomentari oleh Imam Az-Zuhri, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan i’tikaf padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.”

Mudah-mudahan Anda bukan dari golongan yang kebanyakan itu.

9. Lailatul Qadar

Ada bulan Ramadhan ada satu malam yang istimewa: lailatul qadar, malam yang penuh berkah. Malam itu nilainya sama dengan seribu bulan. Rasulullah saw. amat menjaga-jaga untuk bida meraih lailatul qadar. Maka, Beliau menyuruh kita mencarinya di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kenapa? Karena, “Barangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar berdasarkan iman dan ihtissab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Begitu kata Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahkan, untuk mendapatkan malam penuh berkah itu, Rasulullah saw. mengajarkan kita sebuah doa,“Allahumma innaka ‘afuwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii.” Ya Allah, Engkaulah Pemilik Ampunan dan Engkaulah Maha Pemberi Ampun. Ampunilah aku.

10. Umrah

Jika Anda punya rezeki cukup, pergilah umrah di bulan Ramadhan. Karena, pahalanya akan berlipat-lipat. Rasulullah saw. berkata kepada Ummu Sinan, seorang wanita Anshar, agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena nilainya setara denagn haji bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari dan Muslim)

11. Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum hari Ramadhan berakhir oleh umat Islam, baik lelaki-perempuan, dewasa maupun anak-anak. Tujuannya untuk mensucikan orang yang melaksanakan puasa dan untuk membantu fakir miskin.

12. Perbanyaklah Taubat

Selama bulan Ramadhan Allah swt. membukakan pintu ampunan bagi hamba-hambanya dan setiap malam bulan Ramadhan Allah membebaskan banyak hambaNya dari api neraka. Karena itu, bulan Ramadhan adalah kesempatan emas bagi kita untuk bertaubat kembali ke fitrah kita.

(read more ...)



 AMALAN-AMALAN

DI BULAN SUCI RAMADHAN

 

     Segala puji bagi Allah  yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad  yang telah menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.

Dari Abu Hurairah , ia berkata, Rasulullah  memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ ُحُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.

"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah  mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR. Ahmad dan an-Nasa`i.

          Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:

1.         Puasa: Allah  memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.

Firman Allah :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)

Rasulullah  bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.

"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah , mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram." Muttafaqun alaih.

Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah , niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun alaih.

 

2.         Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي  يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.

"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.

Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)

Rasulullah  selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:

وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.

"Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." HR. Ahmad.

          Dalam hadits Ibnu Abbas  yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah  melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril  di setiap bulan Ramadhan.

3.         Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyariatkan berdasarkan hadits Aisyar radhiyallahu anha, ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau.  Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah  keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah  wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Setelah Rasulullah wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyariatkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang illat (sebabnya), kerena illat itu berputar bersama malul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar  telah menghidupkan kembali syariat shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu Alam.

4.         Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah :

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)

Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:

وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam Lailatul qadar semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah , niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.

          Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdoa, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata, Aku bertanya, Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, Bacalah:

اَللّهُمًَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَفاَعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku."

 

5.         Itikaf di malam-malam Lailatul Qadar: Itikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syari, itikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah  dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syariat.

Itikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah , seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

"Sesungguhnya Nabi  selalu itikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beritikaf sesudah beliau." Muttafaqun alaih.

6.         Memperbanyak sedekah: Rasulullah  adalah orang yang paling pemurah, dan beliau  lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas , ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ, وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ...

"Rasulullah  adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril  menemui beliau, …HR. al-Bukhari.

7.         Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah  menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:

عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji."

          Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah . Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah  untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu Alam.

(read more ...)



 Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut. Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.


Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah berfirman:



شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ



“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah bersabda:


إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

 

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah 
k berfirman:



إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ


“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah  bersabda:



الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ



“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)



مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ



“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah )


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah:



إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ



“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab )
Juga hadits Hafshah , bersabda Rasulullah :



مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ


“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil  menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah , dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah  pernah datang kepada ‘Aisyah  pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul aman . Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama.


b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab  bahwa Rasulullah nbersabda:



إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ


“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas  bahwa Rasulullah bersabda:



الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ


“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377) Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas dan bukan sabda Nabi ). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
?Wallahu a’lam.

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa,.

Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib 
zbahwa Rasulullah bersabda:



رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ



“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz :
“Utusan Rasulullah  mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah 
k berfirman:



فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ



“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi , bersabda Rasulullah :



إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ



“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani )
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah :



كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ



“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallohu a’lam

(read more ...)



 Dalam kesempatan Bulan Ramadhan ini, saya menyampaikan harapan pada segenap kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia, sebuah harapan yang tulus semoga Bulan Suci ini membawa kebaikan tak terhingga terutama kedamaian bagi para penganutnya. Begitu banyak kaum Muslimin, di Palestina, Chechnya, Kashmir, Turkestan Timur, Indonesia, dan negara-negara lain memasuki bulan ini dalam suasana kekerasan, konflik, dan perang. Keinginan satu-satunya dari orang-orang tak berdosa yang terjebak dalam kemiskinan, kelaparan dan wabah penyakit adalah dapat hidup di bawah naungan agama mereka, dalam atmosphere kedamaian dan stabilitas serta hidup dalam suasana aman tanpa gangguan.

Agar segala permasalahan yang muncul tersebut berakhir, segenap kaum Muslimin harus bersatu padu, melakukan usaha serius untuk menjadikan nilai-nilai Alquran tersampaikan dan membumi, dan bekerja sama membantu sedapat mungkin kaum Muslimin yang membutuhkan pertolongan. Bulan Ramadhan amatlah penting terutama ketika kerjasama dan saling bantu dikedepankan. Yang paling penting di sini adalah jangan berpikir bantuan seperti apa yang sebaiknya saya berikan? Akan tetapi bekerjalah dengan setulus hati. Yang tak boleh dilupakan adalah, bahwa Allah Tuhan Semesta Alam, yang akan menentukan keberhasilan segala upaya ini dan menerima doa orang-orang beriman yang setia kepada-Nya.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang berlimpah pahala, seperti digambarkan dalam Alquran yang diturunkan sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia, di dalamnya juga terdapat malam yang memiliki nilai lebih baik dari pada seribu bulan, Lailatul Qadr (QS. Al Qadar:3). Selama Bulan Ramadhan, seluruh umat Muslimin di dunia menjalankan perintah puasa, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah, atas segala rahmat yang telah diberikan-Nya pada mereka.

Dalam Surat Al-Baqarah, Allah menyatakan perihal Bulan Ramadhan sebagai berikut:

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpusa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah [2]: 185)

Menunaikan kewajiban berpuasa untuk mencapai ridha Allah adalah suatu bukti keimanan yang kuat, kesucian jiwa, keikhlashan hati, dan rasa takut kepada Allah. Puasa adalah suatu bentuk penyembahan khusus antara hamba dan Allah sebagai Tuhannya, karena hanya Allah yang mengetahui azam/niat seseorang, keikhlashan, kemurnian dan perhatiannya atas amalan yang halal dan yang haram, termasuk ketika seseorang menunaikan kewajiban ini. Tak seorangpun mengetahui apakah seseorang berpuasa untuk memberi kesan kepada orang-orang sekitarnya ataukah untuk maksud lain di luar tujuan suci yang utama. Orang yang berpuasa diberi imbalan sebagai amalan sesuai dengan apa yang ada dalam pandangan Allah.

Rasulullah memberi berita yang menggembirakan kepada umatnya dalam sebuah hadits: Sungguh! kebahagiaanlah bagi orang-orang yang melalui bulan (Ramadhan) ini dengan berpuasa, beribadah, dan melakukan amal kebaikan (amal sholeh)!

Allah menyampaikan kewajiban berpuasa ini dalam Alquran Surat Al Baqarah:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al Baqarah [2]: 183)

Sebagaimana dinyatakan dalam ayat di atas, salah satu alasan mengapa puasa diwajibkan adalah agar manusia bertakwa dan mampu menahan hawa nafsunya. Satu-satunya cara untuk melakukannya adalah percaya (beriman) kepada Allah dengan hati tulus, mematuhi segala perintahnya dan menjauhi godaan hawa nafsunya. Dengan demikian, moralitas seseorang akan tumbuh baik seiring dengan waktu, keimanannya semakin mendalam, dan ketakutannya pada Allah makin kokoh.

Akan tetapi, satu hal penting bahwa keimanan yang suci, doa yang tulus, dzikir pada Allah dan keinginan untuk mengekang hawa nafsu seharusnya tidak surut dengan berakhirnya bulan puasa. Seseorang dengan keimanan yang teguh memancarkan moralitas/semangat Ramadhan bahkan setiap saat dalam hidupnya. Allah telah membuat kewajiban berpuasa hanya pada saat tertentu, dan memerintahkan manusia untuk menjauhi hal yang terlarang/salah. Manusia harus menjauhi hal-hal terlarang sepanjang hidupnya, mendengarkan suara hati nurani, berusaha mendapatkan keridhaan Allah dan kembali hanya kepada-Nya. Inilah moralitas yang disenangi oleh Allah. Melakukan hal-hal yang berlawanan dengan ibadah, doa dan dzikir pada Allah selama Bulan Ramadhan, dan menjauhi kebenaran yang tercantum dalam Alquran, sesaat setelah Bulan Suci ini berlalu, merupakan perbuatan yang dimurkai Allah. Hal ini dikarenakan pada Hari Pengadilan setiap orang akan diminta untuk menghitung seluruh amal perbuatannya, besar atau kecil, dan akan diganjar dengan ganjaran yang setimpal. Barang siapa bertakwa dan mendengarkan hati nuraninya akan selamat, dan barang siapa menolak dan membantah Allah akan mendapatkan adzab yang tiada akan pernah berakhir di neraka.

(read more ...)



 1. Berdoalah agar Allah swt. memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan bulan Ramadan dalam keadaan sehat wal afiat. Dengan keadaan sehat, kita bisa melaksanakan ibadah secara maksimal di bulan itu, baik puasa, shalat, tilawah, dan dzikir. Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. apabila masuk bulan Rajab selalu berdoa, ”Allahuma bariklana fii rajab wa sya’ban, wa balighna ramadan.” Artinya, ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban; dan sampaikan kami ke bulan Ramadan. (HR. Ahmad dan Tabrani)

Para salafush-shalih selalu memohon kepada Allah agar diberikan karunia bulan Ramadan; dan berdoa agar Allah menerima amal mereka. Bila telah masuk awal Ramadhan, mereka berdoa kepada Allah, ”Allahu akbar, allahuma ahillahu alaina bil amni wal iman was salamah wal islam wat taufik lima tuhibbuhu wa tardha.” Artinya, ya Allah, karuniakan kepada kami pada bulan ini keamanan, keimanan, keselamatan, dan keislaman; dan berikan kepada kami taufik agar mampu melakukan amalan yang engkau cintai dan ridhai.

2. Bersyukurlah dan puji Allah atas karunia Ramadan yang kembali diberikan kepada kita. Al-Imam Nawawi dalam kitab Adzkar-nya berkata, ”Dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan kebaikan dan diangkat dari dirinya keburukan untuk bersujud kepada Allah sebagai tanda syukur; dan memuji Allah dengan pujian yang sesuai dengan keagungannya.” Dan di antara nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada seorang hamba adalah ketika dia diberikan kemampuan untuk melakukan ibadah dan ketaatan. Maka, ketika Ramadan telah tiba dan kita dalam kondisi sehat wal afiat, kita harus bersyukur dengan memuji Allah sebagai bentuk syukur.

3. Bergembiralah dengan kedatangan bulan Ramadan. Rasulullah saw. selalu memberikan kabar gembira kepada para shahabat setiap kali datang bulan Ramadan, “Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka.” (HR. Ahmad).

Salafush-shalih sangat memperhatikan bulan Ramadan. Mereka sangat gembira dengan kedatangannya. Tidak ada kegembiraan yang paling besar selain kedatangan bulan Ramadan karena bulan itu bulan penuh kebaikan dan turunnya rahmat.

4. Rancanglah agenda kegiatan untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin dari bulan Ramadan. Ramadhan sangat singkat. Karena itu, isi setiap detiknya dengan amalan yang berharga, yang bisa membersihkan diri, dan mendekatkan diri kepada Allah.

5. Bertekadlah mengisi waktu-waktu Ramadan dengan ketaatan. Barangsiapa jujur kepada Allah, maka Allah akan membantunya dalam melaksanakan agenda-agendanya dan memudahnya melaksanakan aktifitas-aktifitas kebaikan. “Tetapi jikalau mereka benar terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” [Q.S. Muhamad (47): 21]

6. Pelajarilah hukum-hukum semua amalan ibadah di bulan Ramadan. Wajib bagi setiap mukmin beribadah dengan dilandasi ilmu. Kita wajib mengetahui ilmu dan hukum berpuasa sebelum Ramadan datang agar puasa kita benar dan diterima oleh Allah. “Tanyakanlah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui,” begitu kata Allah di Al-Qur’an surah Al-Anbiyaa’ ayat 7.

7. Sambut Ramadan dengan tekad meninggalkan dosa dan kebiasaan buruk. Bertaubatlah secara benar dari segala dosa dan kesalahan. Ramadan adalah bulan taubat. “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” [Q.S. An-Nur (24): 31]

8. Siapkan jiwa dan ruhiyah kita dengan bacaan yang mendukung proses tadzkiyatun-nafs. Hadiri majelis ilmu yang membahas tentang keutamaan, hukum, dan hikmah puasa. Sehingga secara mental kita siap untuk melaksanakan ketaatan pada bulan Ramadan.

9. Siapkan diri untuk berdakwah di bulan Ramadhan dengan:

· buat catatan kecil untuk kultum tarawih serta ba’da sholat subuh dan zhuhur.

· membagikan buku saku atau selebaran yang berisi nasihat dan keutamaan puasa.

10. Sambutlah Ramadan dengan membuka lembaran baru yang bersih. Kepada Allah, dengan taubatan nashuha. Kepada Rasulullah saw., dengan melanjutkan risalah dakwahnya dan menjalankan sunnah-sunnahnya. Kepada orang tua, istri-anak, dan karib kerabat, dengan mempererat hubungan silaturrahmi. Kepada masyarakat, dengan menjadi orang yang paling bermanfaat bagi mereka. Sebab, manusia yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

(read more ...)