Bagaimana Cara Bertaubat dari Zina

 Ada seorang wanita menyampaikan pertanyaan seputar taubat dari zina yang pernah dia lakukan. Berikut beberapa bunyi pertanyaannya:

  1. Adakah taubat bagi dirinya yang pernah melakukan zina berulang kali?
  2. Apakah dosanya bisa dihapuskan dengan amal-amal fardlu saja dan shadaqah ataukah dia harus melaksanakan ibadah haji untuk menghapuskan dosa besar yang pernah diperbuatnya?
  3. Apakah boleh seorang wanita pezina untuk membaca Al-Qur’an sesudah berniat untuk bertaubat?
  4. Dan ketika sudah bertaubat lalu menikah, apakah haram dia menutupi dan tidak menceritakan masa kelamnya itu kepada suaminya? Dan ketika dia hidup bersama pasangannya dengan kondisi seperti itu tidakkah itu termasuk membohongi pasangan?

Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para sahabatnya.

Wanita ini telah melakukan dosa yang sangat besar. Dia telah melanggar keharaman yang Allah tetapkan. Dan keharaman ini disebut oleh Allah dalam kitab-Nya dengan Fahisah (perbuatan hina/buruk). Maka wanita ini hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri, bagaimana kalau seandainya Allah mencabut nyawanya sementara dia dalam keadaan seperti ini? Karenanya wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh). Dia juga harus bertekad untuk tidak mengulangi lagi dosa besar semacam ini. kemudian dia harus memperbanyak istighfar dan bershadaqah  serta terus menjaga ibadah shalat dan doa. Semoga dengan semua ini Allah menerima taubatnya. Dan satu hal yang perlu dicatat, dia wajib untuk menutupi aib dirinya tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada seseorang. Semoga Allah menutupi aib diri kita dan aibnya juga selama di dunia dan akhirat.

Kami berpesan kepada wanita ini untuk bersyukur dengan sebenarnya atas karunia yang besar ini. Dan hendaknya ia tahu bahwa nikmat-nikmat Allah diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan kemaksiatan dan kemungkaran. Karenanya, baginya dan juga kepada kaum muslimin untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya sehingga Allah akan menambah karunia-Nya.

. . nikmat-nikmat Allah diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan kemaksiatan dan kemungkaran. . .

Kami ingatkan kepada wanita ini untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ 

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53)

Sesungguhnya Allah sangat bahagia dan senang dengan taubatnya seorang hamba dan kembali kepada-Nya. Hanya saja semua itu harus disertai dengan niat yang tulus ikhlas karena Allah Ta’ala dan memperbanyak amal-amal shalih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Tatkala seorang laki-laki sedang berjalan di suatu jalan ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapatkan sumur. Iapun segera turun ke dalamnya, dan minum airnya. Setelah merasa cukup, ia segera keluar.

Sekeluarnya dari sumur, ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil menjilati tanah karena kehausan. Menyaksikan pemandangan ini, orang tersebut berkata: ’Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan.’ Maka iapun bergegas turun kembali ke dalam sumur dan mengisikan air ke dalam sepatunya. Lalu dengan mulutnya menggigit sepatunya itu hingga ia keluar dari sumur. Segera ia meminumkan air itu ke anjing tersebut. Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya.

Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah (perlakuan) kita kepada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?”

Beliau menjawab: “Pada setiap makhluq yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat al-Bukhari, "Maka Allah bersyukur kepada-Nya dan mengampuni dosanya serta memasukkannya ke dalam surga."

Dalam Shahihain, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: "Tatkala ada seekor anjing bolak-balik mengitari sebuah sumur, hampir hampir dia mati karena kehausan. Tiba-tiba seorang wanita pelacur dari golongan pelacur Bani Israil melihatnya. Dengan segera, wanita tersebut melepas terompah sepatunya. Lalu ia menampung air dengannya dan meminumkannya ke anjing tersebut. Dengan amalnya ini, dia diampuni (oleh Allah dari dosa-dosanya)."

Dan sahnya taubat wanita tersebut tidak disyaratkan harus memberitahu kepada suaminya tentang perbuatan zinanya itu, jika Allah menutupi aibnya tersebut dan tidak menyingkapnya. Dan tidak memberitahukan perbuatan dosa kepada suami bukan termasuk perbutan dusta dan bohong.

Dia wajib untuk menutupi aib dirinya tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada seseorang.

Juga tidak disyaratkan melaksanakan ibadah haji untuk diterimanya taubat. Hanya saja, apabila Allah memberikan kelapangan rizki dan kemudahan baginya, maka dia wajib melaksanakan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. Dan itu lebih menjadikan taubatnya diterima dan dosanya diampuni. Wallahu alam

Hal-hal yang Tidak Merusak Puasa Tapi Sering Dianggap Membatalkan Puasa

 Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Banyak perkara yang tersiar di masyarakat sebagai pembatal puasa, karenanya harus dijauhi, padahal tidak ada dalil dan keterangan yang jelas tentangnya. Semoga tulisan yang disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ini bisa menjawab persoalan-persoalan tersebut.

Fatwa-fatwa Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah

Soal: Apabila orang yang berpuasa bermimpi basah pada siang Ramadlan, puasanya batal ataukah tidak? Lalu apakah dia wajib bersegera mandi?

Jawab: Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan pilihan (keinginan) orang yang berpuasa itu dan dia wajib mandi janabah. Dan apabila dia melihat air (basah) maka itu adalah mani. Kalau dia bermimpi basah setelah shalat Shubuh lalu mengakhirkan mandinya sampai waktu shalat Dzuhur, maka tidak apa-apa (tidak merusak puasanya). Begitu juga kalau dia berhubungan dengan istrinya dan tidak mandi melainkan sesudah terbit fajar, maka dia tidak berdosa dalam hal itu. Terdapat keterangan jelas dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bahwa beliau pernah masih dalam keadaan junub pada pagi hari karena bersetubuh dengan istrinya, lalu beliau mandi dan berpuasa. Begitu juga bagi wanita haid dan nifas, kalau mereka sudah suci pada malam hari dan belum mandi kecuali sesudah terbitnya fajar, maka keduanya tidak berdosa dan puasanya sah. Tetapi, tidak boleh bagi mereka berdua dan juga orang junub untuk mengakhirkan mandi atau shalat sampai terbitnya matahari. Bahkan mereka semua wajib bersegera mandi sebelum terbit matahari sehingga bisa menunaikan shalat Shubuh pada waktunya.

Dan bagi laki-laki untuk bersegera mandi janabat sebelum shalat shubuh sehingga memungkinkannya untuk melaksanakan shalat dengan berjama’ah. Wallahu waliyyu al-taufiq.

Soal: Dalam kondisi berpuasa saya tidur di masjid dan ketika bangun saya dapati diri saya mimpi basah. Apakah mimpi itu mempengaruhi puasaku? Perlu diketahui juga bahwa saya tidak mandi dan shalat tanpa bersuci. Pada waktu lain kepala saya pernah tertimpa batu, darah mengalir dengan deras, apakah saya boleh tidak berpuasa karena darah itu? Dan berkaitan dengan muntah, apakah itu merusak puasa atau tidak?

Jawab: Mimpi basah tidak merusak puasa, karena bukan dari pilihan (kesengajaan) seorang hamba. Tapi dia wajib mandi janabat apabila keluar mani. Karena Nabi shallallahu ’alaihi wasallam ketika ditanya tentang hal itu menjawab bahwa bagi orang yang mimpi basah wajib mandi apabila mendapati air, yakni mani. Dan kondisi Anda yang shalat tanpa mandi terlebih dahulu, itu kesalahan dari dirimu dan bentuk kemungkaran yang besar. Maka Anda wajib mengulangi shalat sambil bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan batu yang mengenai kepada Anda sehingga darah banyak keluar, tidak membatalkan puasa. Dan muntah yang keluar tanpa Anda sengaja, tidak membatalkan puasa anda berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam,

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

"Barangsiapa yang terdesak muntah, maka tidak ada qadla’ baginya; dan barangsiapa sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadla’." (HR. Ahmad dan Ahli Sunan dengan sanad yang shahih)

Soal: Apakah keluarnya madzi dengan berbagai sebabnya membatalkan puasa ataukah tidak?

Jawab: Orang yang berpuasa tidak boleh berbuka (membatalkan puasanya) karena keluarnya madzi dari dirinya menurut satu dari dua pendapat yang lebih shalih.

Soal: Apa hukum orang yang berpuasa dipakaikan infus karena suatu hajat?

Jawab: Hukumnya tidak apa-apa apabila orang yang sakit benar-benar membutuhkannya menurut pendapat yang paling shahih di kalangan ulama. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan mayoritas ahli ilmu karena hal itu tidak serupa dengan makan dan minum.

Soal: Apa hukum menggunakan injeksi (suntikan) di pembuluh darah dan di otot, apa perbedaan di antara keduanya?

Jawab: Bismillah wal hamdulillah, pendapat yang benar, keduanya tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan hanya injeksi untuk asupan makanan semata. Begitu juga mengambil darah untuk dianalisis (sample darah) tidak membatalkan puasa, hal itu berbeda dengan bekam. Adapun berbekam maka membatalkan puasa orang yang membekam dan yang dibekam menurut pendapat ulama yang paling shahih berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, "Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam." (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’: no. 931)

Soal: Apabila seseorang mengalami sakit gigi dan pergi ke dokter, lalu dokter membersihkan giginya, menambal, atau mencabutnya, apakah hal itu mempengaruhi puasanya? Dan seandainya dokter menyuntikkan bius penghilang rasa sakit, apakah hal itu juga mempengaruhi puasanya?

Jawab: Apa yang disebutkan dalam pertanyaan tidak mempengaruhi sahnya puasa. Bahkan semua itu dimaafkan. Namun dia wajib menjaga agar obat atau darah tidak sampi tertelan. Begitu juga suntik bius yang disebutkan, tidak mempengaruhi sahnya puasa karena hal itu tidak terkategori makan dan minum. Maka pada dasarnya puasanya sah dan tidak batal.

Soal: Apakah orang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi pada saat berpuasa di siang Ramadlan?

Jawab: Tidak apa hal itu dengan tetap menjaga agar tidak ada yang tertelan. Sebagaimana disyariatkannya bersiwak bagi orang yang berpuasa di awal siang atau akhirnya. Sebagian ulama ada berpendapat makruh menggunakan siwak sesudah matahari tergelincir, dan itu pendapat yang lemah. Yang benar, tidak dimakruhkan berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, "Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridlaan Allah." (HR. Al-Nasai dengan sanad shahih dari Aisyah radliyallahu ’anha) dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, "Kalau saja tidak akan memberatkan umatkaku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat." (Muttafaq ’alaih) dan ini mencakup shalat Dzuhur dan Ashar; keduanya sesudah matahari tergelincir. Wallahu Waliiyu al-Taufiq.

Soal: Memakai obat tetes mata pada siang Ramadlan membatalkan puasa ataukah tidak?

Jawab: Pendapat yang benar, memakai obat tetes mata tidak membatalkan puasa walaupun memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian mereka berkata, "Apabila rasanya sampai ke tenggorokan maka membatalkan puasa". Dan pendapat yang shahih adalah tidak membatalkan puasa secara mutlak. Karena mata bukan jalan makanan. Tetapi kalau meninggalkannya untuk kehati-hatian dan keluar dari perselisihan dari adanya rasa di tenggorokan maka tidak apa-apa. Hanya saja dia tidak membatalkan puasa, baik diteteskannya di mata atau telinga.

Soal: Saya seorang laki-laki yang menderita asma. Dan dokter menyarankan agar saya mengunakan obat dengan cara disemprotkan melalui mulut. Maka apa hukum menggunakan pengobatan ini saat saya berpuasa Ramadlan?

Jawab: Bismillah walhamdulillah, hukumnya mubah (boleh) apabila dalam kondisi terpaksa membutuhkan hal itu berdasarkan firman Allah ’Azza wa Jalla,

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْه

"Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya." (QS. Al-An’am: 119)

Hal itu tidak menyerupai makan dan minum, hampir mirip dengan mengambil darah untuk sample pemeriksaan, dan injeksi bukan alat makan.

Soal: Di Apotek terdapat parfum khusus untuk mulut, caranya dengan disemprotkan. Apakah boleh menggunakannya selama siang Ramadlan untuk menghilangkan bau mulut?

Jawab: Kami memandangnya tidak apa-apa menggunakan sesuatu yang bisa menghilangkan bau tidak enak dari mulut bagi orang yang berpuasa dan selainnya selama benda itu suci dan mubah.

Soal: Apa hukum menggunakan celak dan beberapa alat kecantikan selama siang Ramadlan, apakah hal itu membatalkan puasa ataukah tidak?

Jawab: Celak tidak membatalkan puasanya orang-orang laki-laki dan perempuan menurut pendapat paling kuat. Tetapi menggunakannya pada malam hari lebih utama bagi yang berpuasa. Begitu juga alat pembersih muka seperti sabun, krim dan lainnya yang menempel di kulit luar. Dan di antaranya lagi, henna dan make-up serta alat serupa. Namun, tidak boleh menggunakan make-up kalau hal itu membahayakan wajah. Wallahu waliyyu al-Taufiq.

Soal: Apakah muntah membatalkan puasa?

Jawab: Banyak perkara yang dialami orang puasa tanpa dia sengaja seperti terluka, mimisan (hidung berdarah), atau muntah, atau masuknya air atau zaat tertentu ke tenggorokannya tanpa dia inginkan dengan sengaja. Semua perkara ini tidak membatalkan puasa berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam,  

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

"Barangsiapa yang terdesak muntah, maka tidak ada qadla baginya; dan barangsiapa sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadla’." (HR. Ahmad dan ahli sunan dengan sanad yang shahih)

Soal: Apa hukum menelan ludah bagi ornag yang berpuasa?

Jawab: Tidak apa-apa menelan ludah dan saya tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama dalam hal itu karena sesuatu yang sulit dan tidak dapat dihindarinya. Adapun menelan dahak maka wajib membuangnya kalau sudah sampai ke mulut, maka bagi orang puasa tidak boleh menelannya kembali karena memungkinkan untuk menghindarinya dan bukan seperti ludah. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

Soal: Seorang laki-laki yang puasa mandi besar dan akibat kuatnya tekanan air, maka air masuk ke tenggorokannya tanpa dia sengaja, maka apakah dia wajib qadla’?

Jawab: Dia tidak wajib qadla karena tidak sengaja melakukan itu, dia seperti orang yang terpaksa dan lupa.

Soal: Apakah menggunjing orang  membatalkan puasa Ramadlan?

Jawab: Ghibah tidak membatalkan puasa, yaitu menyebut saudaranya dengan sesuatu yang tidak disukainya dan itu bentuk maksiat berdasarkan firman Allah ’Azza wa Jalla,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

"Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain." (QS. Al-Hujurat: 12) Begitu juga naminah (adu domba), mencela, mencaci, dan berdusta. Semua itu tidak membatalkan puasa. Namun semuanya adalah maksiat yang wajib dijauhi dan ditinggalkan bagi orang berpuasa dan selainnya. Maksiat-maksiat itu menciderai nilai puasa dan mengurangi pahalanya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, "Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya serta perbuatan bodoh maka Allah tidak butuh pada puasanya yang hanya sebatas meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya) Dan sabdanya yang lain, "Puasa adalah tameng. Maka apabila salah seorang kalian berpuasa janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Dan apabila ada seseorang mengajaknya bertengkar atau berkelahi hendaknya dia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’." (Muttafaq ’alaih) dan hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.

Soal: Bagaimana hukumnya, apabila ada darah yang keluar dari orang yang berpuasa seperti mimisan (keluar darah dari hidung) dan semisalnya? Apakah orang yang berpuasa boleh donor darah atau mengambilnya untuk sampel pemeriksaan?

Jawab: Keluarnya darah dari orang yang berpuasa seperti mimisan, istihadzah, dan semisalnya tidak merusak (membatalkan) puasa. Sesungguhnya yang merusak puasa adalah haid, nifas, dan berbekam. Orang yang berpuasa boleh memeriksakan darah ketika dibutuhkan, dan puasanya tidak batal karena itu. Adapun donor darah, lebih hati-hatinya dilakukan setelah berbuka, karena biasanya yang keluar itu banyak sehingga menyerupai berbekam. Wallahu waliyyu al-taufiq. (Dari Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah)

Fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin rahimahullah

Soal: Apa hukum apabila orang yang berpuasa makan makanan karena lupa? Apa kewajiban bagi orang yang melihatnya?

Jawab: Siapa yang makan dan minum karena lupa padahal dalam keadaan berpuasa, maka puasanya sah. Tapi, apabila dia ingat maka wajib menghentikannya walaupun ada satu suapan atau tegukan sudah berada di mulutnya, maka dia wajib meludahkannya. Dan dalil yang menunjukkan sempurnanya puasa orang itu adalah hadits Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, "Siapa yang lupa sementara dia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaknya dia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim) Dan lupa menjadikan seseorang tidak dihukum ketika melakukan pelanggaran berdasarkan firman Allah Ta’ala,

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah." (QS. Al-Baqarah: 286) Lalu Allah Ta’ala berfirman, "Aku telah melakukan itu."

Sedangkan bagi orang yang melihatnya wajib mengingatkannya. Karena ini termasuk merubah kemungkaran. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, "Siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran hendaknya merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika masih tidak mampu maka dengan hatinya." Dan tidak diragukan lagi makan dan minumnya orang yang puasa pada saat dia wajib berpuasa adalah kemungkaran, tapi dia dimaafkan pada saat lupa karenanya tidak ada sanksi. Adapun bagi orang yang melihatnya, tidak ada alasan untuk tidak menegur.

Soal: Apa hukum bersiwak dan memakai minyak wangi bagi orang berpuasa?

Jawab: Pendapat yang benar bahwa bersiwak bagi orang yang berpuasa adalah sunnah di awal siang Ramadlan atau di akhirnya berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam,

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

"Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhaan bagi Raab." (Hadits shahih riwayat Ahmad, dishahihkan Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no 66.

Dan sabda beliau, "Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Adapun memakai minyak wangi, juga boleh bagi orang puasa pada awal siang dan di akhirnya, baik berupa dupa, minyak, atau lainnya. Hanya saja dia tidak boleh menghirup asap dupa. Karena asap dupa memiliki unsur materi yang terlihat apabila dihirup maka akan naik dan masuk ke dalam hidung yang kemudian ke lambungnya. Karena inilah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada Laqith bin Shabrah, "Hiruplah air ke dalam hidungmu dengan sungguh-sungguh, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (HR. Ahabus Sunan dan Ahmad)

Soal: Keluarnya darah dari gusi orang yang berpuasa, apakah membatalkan puasanya?

Jawab: Darah yang keluar dari gigi tidak mempengaruhi keabsahan puasa. Tapi harus dijaga semaksimal mungkin agar tidak sampai tertelan. Begitu juga kalau hidungnya mimisan, dia harus menjaga agar tidak tertelan. Dan tidak ada konsekuensi apapun baginya, dan tidak harus qadla.

Soal: Apabila wanita suci dari haid sebelum fajar dan mandi setelah terbit fajar, bagaimana hukum puasanya?

Jawab: Puasanya sah apabila dia yakin telah suci sebelum terbit fajar. Yang penting dia yakin telah suci. Karena sebagian wanita ragi-ragu dia telah suci sehingga dia tidak bersuci (thaharah). Dari sini, para wanita mengambil kapas dan membawanya kepada Aisyah untuk memperlihatkan kepadanya tanda suci, lalu Aisyah berkata pada mereka, "Jangan kalian anggap suci sehingga kalian melihat cairan putih."

Seorang wanita harus menunggu sampai dia yakin telah suci. Jika telah suci maka dia berniat puasa walaupun belum mandi kecuali setelah shalat Shubuh. Tapi dia wajib memperhatikan shalat sehingga harus segera mandi untuk shalat Shubuh tepat pada waktunya.

Telah sampai kabar kepada kami, sebagian wanita suci setelah terbit fajar atau sebelum terbit fajar, tapi dia mengakhirkan (mengundur-undur) mandi sampai sesudah terbit fajar dengan alasan dia ingin yang sempurna, lebih bersih dan suci. Ini adalah kesalahan pada saat Ramadlan dan di lainnya. Karena yang wajib agar dia bersegera mandi untuk melaksanakan shalat pada waktunya. Dia bisa meringkas mandi pada mandi wajib saja untuk melaksanakan shalat. Dan apabila ingin menambah bersucinya dan lebih bersih yang dilakukan setelah terbit matahari maka tidak apa-apa. Seperti wanita haid ini adalah orang yang junub yang dia tidak mandi kecuali setelah terbit fajar dalam keadaan berpuasa, maka hal itu tidak apa-apa. Karena terdapat keterangan jelas dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bahwa beliau mendapati fajar dalam keadaan junub dari berjima’dengan istrinya, lalu beliau tetap berpuasa dan mandi setelah terbit fajar, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam atasnya. Wallau a’lam.

Soal: Apa hukum mendinginkan badan bagi orang yang berpuasa?

Jawab: mendinginkan badan bagi orang yang berpuasa boleh-boleh saja. Adalah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pernah menyiramkan air ke atas kepala beliau karena kepanasan atau karena rasa hausnya padahal beliau dalam keadaan berpuasa. Ibnu Umar pernah membasahi bajunya dalam keadaan berpuasa untuk mengurangi rasa panas yang sangat atau karena kahausan. Dan kelembaban tidak berpengaruh (terhadap puasa) karena dia bukan air yang bisa sampai ke perut.

Soal: Apakah puasa menjadi batal karena mencicipi makanan/masakan?

Jawab: Puasa tidak batal karena mencicipi makanan/masakan jika tidak ditelan. Tapi janganlah dia melakukan itu kecuali benar-benar dibutuhkan. Dalam keadaan ini, kalau masuk sedikit ke perutnya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. (Kumpulan fatwa-fatwa Arkanul Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Ustaimin rahimahullah)

Kiat-Kiat Mempererat Cinta Suami Istri

 

Ada kejadian, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan istri yang cantik parasnya dan beberapa kriteria lainnya. Tetapi pada saat pernikahan, dia mendapatkan istrinya sangat jauh dari kriteria yang ia tetapkan. Subhanallah! Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras, tetapi jika Allah menghendaki lain, semua akan terjadi.

Pada awalnya ia terkejut karena istrinya ternyata kurang cantik, padahal sebelumnya sudah nazhar (melihat) calon istrinya tersebut. Sampai ayah dari pihak suami menganjurkan anaknya untuk menceraikan istrinya tersebut. Tetapi kemudian ia bersabar. Dan ternyata ia mendapati istrinya tersebut sebagai wanita yang shalihah, rajin shalat, taat kepada orang tuanya, taat kepada suaminya, selalu menyenangkan suami, juga rajin shalat malam.

Pada akhirnya, setelah sekian lama bergaul, sang suami ini merasa benar-benar puas dengan istrinya. Bahkan ia berpikir, lama-kelamaan istrinya bertambah cantik, dan ia sangat mencintai serta menyayanginya. Karena kesabaranlah Allah menumbuhkan cinta dan ketentraman. Ternyata faktor fisik tidaklah begitu pokok dalam menentukan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga, walaupun bisa juga ikut berperan menentukan.

Berikut ini kami bawakan kiat-kiat praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih antara suami istri, sehingga keharmonisan bisa tercipta.

Pertama : Saling Memberi Hadiah.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda :

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

"Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling cinta mencintai".[1]

Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada istrinya, atau istri kepada suaminya. Terlebih bagi istri, hadiah dari suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan. Hadiah tidak harus mahal, tetapi sebagai simbol perhatian suami kepada istri.

Seorang suami yang ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan istrinya, tentu akan membuat sang isteri senang dan merasa mendapat perhatian. Dan seorang suami, semestinya lebih mengerti apa yang lebih disenangi oleh isterinya. Oleh karena itu, para suami hendaklah menunjukkan perhatian kepada istri, diungkapkan dengan memberi hadian meski sederhana.

Kedua : Mengkhususkan Waktu Untuk Duduk Bersama.
Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusannya masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama.

Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan isteri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan isteri dan anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?

Syaikh bin Baz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik berdasarkan firman Allah:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Pergaulilah mereka dengan baik" [An Nisa`: 19]

Juga sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam kepada Abdullah bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakala sahabat ini sibuk dengan shalat malam dan sibuk dengan puasa, sehingga lupa dan lalai terhadap isterinya, maka Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam berkata:

"Puasalah dan berbukalah. Tidur dan bangunlah. Puasalah sebulan selama tiga hari, karena sesungguhnya kebaikan itu memiliki sepuluh kali lipat. Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban atas dirimu. Dirimu sendiri memiliki hak, dan engkau juga mempunyai kewajiban terhadap isterimu, juga kepada tamumu. Maka, berikanlah haknya setiap orang yang memiliki hak" [Muttafaqun ‘alaihi].

Banyak hadits yang menunjukkan adanya kewajiban agar suami memperlakukan isteri dengan baik. Oleh karena itu, para pemuda dan para suami hendaklah memperlakukan isteri dengan baik, berlemah-lembut sesuai dengan kemampuan. Apabila memungkinkan untuk belajar dan menyelesaikan tugas-tugasnya di rumah, maka lakukanlah di rumah, sehingga, disamping dia mendapatkan ilmu dan menyelesaikan tugas, dia juga dapat membuat isteri dan anak-anaknya senang. Kesimpulannya, adalah disyariatkan atas suami mengkhususkan waktu-waktu tertentu, meluangkan waktu untuk isterinya, agar sang isteri merasa tentram, memperlakukan isterinya dengan baik; terlebih lagi apabila tidak memiliki anak.

Rasululah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya. Dan saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian. [Diriwayatkan oleh Tirmidzi]

Sebaliknya, seorang isteri juga disyariatkan untuk membantu suaminya, misalnya menyelesaikan tugas-tugas studi ataupun tugas kantor. Hendaklah dia bersabar apabila suaminya memiliki kekurangan karena kesibukannya, sehingga kurang memberikan waktu yang cukup kepada isterinya.

Berdasarkan firman Allah, hendaklah antara suami dan isteri saling bekerjasama:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

"Tolong-menolonglah kalian di atas kebaikan dan takwa".

Juga berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

"Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong saudaranya". [Diterjemahkan dari buku Fatawa Islamiyyah]

Nasihat Syaikh bin Baz tersebut ditujukan kepada kedua belah pihak. Kepada suami hendaklah benar-benar tidak sampai melalaikan, dan kepada isteri pun untuk bisa bersabar dan memahami apabila suaminya sibuk bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Untuk para isteri, bisa juga mengoreksi diri mereka. Mungkin di antara sebab suami tidak kerasan di rumah karena memiliki isteri yang sering marah, selalu bermuka masam dan ketus apabila berbicara.



Ketiga : Menampakkan Wajah Yang Ceria.
Di antara cara untuk mempererat cinta kasih, hendaklah menampakkan wajah yang ceria. Ungkapan dengan bahasa wajah, mempunyai pengaruh yang besar dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang. Seorang isteri akan senang jika suaminya berwajah ceria, tidak cemberut. Secara umum Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق

"Sedikit pun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria" [HR Muslim]

Begitu pula sebaliknya, ketika suami datang, seorang isteri jangan sampai menunjukkan wajah cemberut atau marah. Meskipun demikian, hendaknya seorang suami juga bisa memahami kondisi isteri secara kejiwaan. Misalnya, isteri yang sedang haidh atau nifas, terkadang melakukan tindakan yang menjengkelkan. Maka seorang suami hendaklah bersabar.

Ada pertanyaan dari seorang istri yang disampaikan kepada Syaikh bin Baz, sebagai berikut :

"Suami saya -semoga Allah memaafkan dia-, meskipun dia berpegang teguh dengan agama dan memiliki akhlak yang tinggi serta takut kepada Allah, tetapi dia tidak memiliki perhatian kepada saya sedikit pun. Jika di rumah, ia selalu berwajah cemberut, sempit dadanya dan terkadang dia mengatakan bahwa sayalah penyebab masalahnya.

Tetapi Allah-lah yang mengetahui bahwa saya –alhamdulillah- telah melaksanakan hak-haknya. Yakni menjalankan kewajiban saya sebagai isteri. Saya berusaha semaksimal mungkin dapat memberikan ketenangan kepada suami dan menjauhkan segala hal yang membuatnya tidak suka. Saya selalu sabar atas tindakan-tindakannya terhadap saya.

Setiap saya bertanya sesuatu kepadanya, dia selalu marah, dan dia mengatakan bahwa ucapan saya tidak bermanfaat dan kampungan. Padahal perlu diketahui, jika kepada teman-temannya, suami saya tersebut termasuk orang yang murah senyum. Sedangkan terhadap saya, ia tidak pernah tersenyum; yang ada hanyalah celaan dan perlakuan buruk. Hal ini menyakitkan dan saya merasa sering tersiksa dengan perbuatannya. Saya ragu-ragu dan beberapa kali berpikir untuk meninggalkan rumah.

Wahai Syaikh, apabila saya meninggalkan rumah dan mendidik sendiri anak-anak saya dan berusaha mencari pekerjaan untuk membiayai anak-anak saya sendiri, apakah saya berdosa? Ataukah saya harus tetap tinggal bersama suami dalam keadaan seperti ini, (yaitu) jarang berbicara dengan suami, (ia) tidak bekerja sama dan tidak merasakan problem saya ini?"

Dijawab oleh Syaikh bin Baz : “Tidak diragukan lagi, bahwa kewajiban atas suami isteri ialah bergaul dengan baik dan saling menampakkan wajah penuh dengan kecintaan. Dan hendaklah berakhlak dengan akhlak mulia, (yakni) dengan menampakkan wajah ceria, berdasarkan firman Allah:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Pergaulilah mereka dengan baik". [An Nisa` : 19].

Juga dalam surat Al Baqarah ayat 228:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isteri".

Arti kelebihan disini, secara umum laki-laki lebih unggul daripada wanita. Tetapi nilai-nilai yang ada pada setiap individu di sisi Allah, tidak berarti laki-laki pasti derajatnya lebih tinggi. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.

Dan berdasarkan sabda Nabi:

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ

"Kebaikan itu adalah akhlak yang baik". [HR Muslim].

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam :

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

"Sedikitpun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria".[HR Muslim]

Juga berdasarkan sabda Nabi:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

"Orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian".[Diriwayatkan oleh Tirmidzi].

Ini semua menunjukkan, bahwa motivasi berakhlak yang baik dan menampakkan wajah ceria pada saat bertemu serta bergaul dengan baik kepada kaum Muslimin, berlaku secara umum; terlebih lagi kepada suami atau isteri dan kerabat.

Oleh karena itu, engkau telah berbuat baik dalam hal kesabaran dan ketabahan atas penderitaanmu, yaitu menghadapi kekasaran dan keburukan suamimu. Saya berwasiat kepada dirimu untuk terus meningkatkan kesabaran dan tidak meninggalkan rumah di karenakan hal itu. Insya Allah akan mendatangkan kebaikan yang banyak. Dan akibat yang baik, insya Allah diberikan kepada orang-orang yang sabar. Banyak ayat yang menunjukan, barangsiapa yang bertakwa dan sabar, maka sesungguhnya balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya Allah akan memberi ganjaran yang besar tanpa hisab kepada oraang-orang yang sabar.

Tidak ada halangan dan rintangan untuk bercanda dan bergurau, serta mengajak bicara suami dengan ucapan-ucapan yang dapat melunakkan hatinya, dan yang dapat menyebabkan lapang dadanya dan menumbuhkan kesadaran akan hak-hakmu. Tinggalkanlah tuntutan-tuntutan kebutuhan dunia (yang tidak pokok) selama sang suami melaksanakan kewajiban dengan memberikan nafkah dari kebutuhan-kebutuhan yang pokok, sehingga ia menjadi lapang dada dan hatinya tenang. Engkau akan merasakan balasan yang baik, insya Allah. Semoga Allah memberikan taufiq kepada dirimu untuk mendapatkan kebaikan dan memperbaiki keadaan suamimu. Semoga Allah membimbingnya kepada kebaikan dan memperbaiki akhlaknya. Semoga Allah membimbingnya untuk dapat bermuka ceria dan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada isterinya dengan baik. Sesungguhnya, Allah adalah sebaik-baik yang diminta, dan Dia adalah pemberi hidayah kepada jalan yang lurus. [Dinukil dari buku Fatawa Islamiyyah].

Ini menunjukkan, bahwa seorang wanita diperbolehkan untuk mengeluh dan menyampaikan problemnya kepada orang yang alim, atau orang yang dianggap bisa menyelesaikan masalahnya. Hal ini tidak sama dengan sebagian wanita yang sering, atau suka menceritakan rahasia rumah tangganya, termasuk kelemahan dan keburukan suaminya kepada orang lain, tanpa bermaksud menyelesaikan masalahnya.

Sehubungan dengan permasalahan ini, Syaikh ‘Utsaimin mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh sebagian wanita, yang menceritakan keadaan rumah tangganya kepada kerabatnya, bisa jadi (kepada) orang tua isteri atau kakak perempuannya, atau kerabat yang lainnya, bahkan kepada teman-temannya, (hukumnya) adalah diharamkan. Tidak halal bagi seorang wanita membuka rahasia rumah tangganya dan keadaan suaminya kepada seorang pun. Karena seorang wanita yang shalihah ialah, yang bisa menjaga dan memelihara kedudukan martabat suaminya. Nabi n telah memberitakan, seburuk-buruk manusia kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat ialah, seorang laki-laki yang suka menceritakan keburukan isterinya, atau seorang wanita yang menceritakan keburukan suaminya.

Meski demikian, jangan dipahami bahwa secara mutlak seorang wanita tidak boleh menceritakan keburukan seorang suami. Karena, pada masa Nabi pun ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah n dan berkata: “Ya, Rasulullah. Suami saya adalah orang yang kikir, tidak memberikan nafkah yang cukup bagi saya. Bolehkah saya mengambil darinya tanpa sepengetahuannya untuk sekedar mencukupi kebutuhan saya dan anak saya?”

Mendengar penuturan orang ini, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab:

خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

"Ambillah nominal yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu". [Muttafaqun ‘alaihi]

Keempat : Memberikan Penghormatan Dengan Hangat Kepada Pasangannya.
Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah, ataupun ketika pulang. Penghormatan itu, hendaklah dilakukan dengan mesra.

Dalam beberapa hadits diriwayatkan, ketika hendak pergi shalat, Rasulullah n mencium isterinya tanpa berwudhu lagi dan langsung shalat. Ini menunjukkan, bahwa mencium isteri dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi, jangan dilakukan di hadapan anak-anak.

Perbuatan sebagian orang, ketika seorang isteri menjemput suaminya yang datang dari luar kota atau dari luar negeri, ia mencium pipi kanan dan pipi kiri di tempat umum. Demikian ini tidak tepat.

Memberikan penghormatan dengan hangat tidak mesti dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya, tidak menegur isterinya di hadapan anak-anak mereka. Atau seorang isteri, bila melakukan penghormatan dengan menyambut kedatangan suaminya di depan pintu. Apabila suami hendak bepergian, istri menyiapkan pakaian yang telah diseterika dan dimasukkannya ke dalam tas dengan rapi.

Suami hendaknya menghormati isterinya dengan mendengarkan ucapan isteri secara seksama. Sebab terkadang, ada sebagian suami, jika isterinya berbicara, ia justru sibuk dengan hand phone-nya mengirim sms atau sambil membaca koran. Dia tidak serius mendengarkan ucapan isteri. Dan jika menanggapinya, hanya dengan kata-kata singkat. Jika isteri mengeluh, suami mengatakan “hal seperti ini saja dipikirkan!”

Meskipun sepele atau ringan, tetapi hendaklah suami menanggapinya dengan serius, karena bagi isteri mungkin merupakan masalah yang besar dan berat.

Kelima : Hendaklah Memuji Pasangannya.
Di antara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk dipuji -dalam batas-batas yang wajar. Dalam masalah pujian ini, para ulama telah menjelaskan [2], bahwa pujian diperbolehkan atau bahkan dianjurkan dengan syarat-syarat : untuk memberikan motivasi, pujian itu diungkapkan dengan jujur dan tulus, dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang dipuji menjadi sombong atau lupa diri.

Abu Bakar As Siddiq Radhiyallahu ’anhu pernah dipuji, dan dia berdo’a kepada Allah: “Ya, Allah. Janganlah Engkau hukum aku dengan apa yang mereka ucapkan. Jangan jadikan dosa bagiku dengan pujian mereka, jangan timbulkan sifat sombong. Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka, dan ampunilah aku atas perbuatan-perbuatan dosa yang mereka tidak ketahui”.

Perkatanan ini juga diucapkan oleh Syaikh Al Albani ketika beliau dipuji-puji oleh seseorang di hadapan manusia. Beliau rahimahullah menangis dan mengucapkan perkataan Abu Bakar tersebut serta mengatakan: “Saya ini hanyalah penuntut ilmu saja”.

Seorang isteri senang pujian dari suaminya, khususnya di hadapan orang lain, seperti keluarga suami atau isteri. Dia tidak suka jika suami menyebutkan aibnya, khususnya di hadapan orang lain. Jika masakan isteri kurang sedap jangan dicela.

Keenam : Bersama-Sama Melakukan Tugas Yang Ringan.

Di antara kesalahan sebagian suami ialah, mereka menolak untuk melakukan sebagian tugas di rumah. Mereka mempunyai anggapan, jika melakukan tugas di rumah, berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan kewibawaannya di hadapan sang isteri. Pendapat ini tidak benar.

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan tugas-tugas di rumah, seperti menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandalnya dan melakukan tugas-tugas di rumah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan terdapat dalam Jami’ush Shaghir. Terlebih lagi dalam keadaan darurat, seperti isteri sedang sakit, setelah melahirkan. Terkadang isteri dalam keadaan repot, maka suami bisa meringankan beban isteri dengan memandikan anak atau menyuapi anak-anaknya. Hal ini, disamping menyenangkan isteri, juga dapat menguatkan ikatan yang lebih erat lagi antara ayah dan anak-anaknya.

Ketujuh : Ucapan Yang Baik.
Kalimat yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan. Hendaklah menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan, bahkan menyakitkan.

Seorang suami yang menegur isterinya karena tidak berhias, tidak mempercantik diri dengan celak dimata, harus dengan ucapan yang baik.[3]

Misalnya dengan perkataan : “Mengapa engkau tidak memakai celak?”

Isteri menjawab dengan kalimat yang menyenangkan : “Kalau aku memakai celak, akan mengganggu mataku untuk melihat wajahmu”.

Perkataan yang demikian menunjukkan ungkapan perasaan cinta isteri kepada suami. Ketika ditegur, ia menjawab dengan kalimat menyenangkan.

Berbeda dengan kasus lain. Saat suami isteri berjalan-jalan di bawah bulan purnama, suami bertanya : “Tahukah engkau bulan purnama di atas?”

Mendengar pertanyaan ini, sang isteri menjawab : “Apakah engkau lihat aku buta?”

Kedelapan : Perlu Berekreasi Berdua Tanpa Membawa Anak.
Rutinitas pekerjaan suami di luar rumah dan pekerjaan isteri di rumah membuat suasana menjadi jenuh. Sekali-kali diperlukan suasana lain dengan cara pergi berdua tanpa membawa anak. Hal ini sangat penting, karena bisa memperbaharui cinta suami isteri.

Kita mempunyai anak, lantas bagaimana caranya? Ini memang sebuah problem. Kita cari solusinya, jangan menyerah begitu saja.

Bukan berarti setelah mempunyai anak banyak tidak bisa pergi berdua. Tidak! Kita bisa meminta tolong kepada saudara, kerabat ataupun tetangga untuk menjaga anak-anak, lalu kita dapat pergi bersilaturahmi atau belanja ke toko dan lain sebagainya. Kemudian pada kesempatan lainnya, kita pergi berekreasi membawa isteri dan anak-anak.

Kesembilan : Hendaklah Memiliki Rasa Empati Pada Pasangannya.
Rasulullah bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

"Perumpamaan kaum mukminin antara satu dengan yang lainnya itu seperti satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain pun ikut merasakannya sebagai orang yang tidak dapat tidur dan orang yang terkena penyakit demam".[4]

Ini berlaku secara umum kepada semua kaum Muslimin. Rasa empati harus ada. Yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, termasuk kepada isteri atau suami. Jangan sampai suami sakit, terbaring di tempat tidur, isteri tertawa-tawa di sampingnya, bergurau, bercanda. Begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan, suami kemudian kurang merasakan apa yang dirasakan oleh isteri.

Kesepuluh : Perlu Adanya Keterbukaan.
Keterbukaan antara suami dan isteri sangat penting. Di antara problem yang timbul di keluarga, lantaran antara suami dan isteri masing-masing menutup diri, tidak terbuka menyampaikan problemnya kepada pasangannya. Yang akhirnya kian menumpuk. Pada gilirannya menjadi lebih besar, sampai akhirnya meledak.

Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan suami-istri, sehingga biduk rumah tangga tetap harmonis dan tenteram. Semoga bermanfaat, menjadi bekal keharmonisan keluarga.

[Diangkat dari buku Lautan Cinta, Fariq Gasim Anuz, Darul Qolam, Cet. I, Th. 1426H/2005M]

IBU RUMAH SURGA...

(menjadi *ibu rumah tangga* sungguh menyenangkan)

 

Ibu Rumah Tangga, sepintas langsung memberi bayangan akan pekerjaan yang menumpuk, menyapu, mengepel, nyiapin masak suami dan anak-anak, atau memberikan bayangan yang cukup menarik, arisan sana sini, pengajian keliling kota, memiliki waktu banyak dengan anak, dan tentunya bisa shopping sana sini. Namun ga bisa dihindari terkadang menjalani profesi sebagai ibu rumah tangga menimbulkan kejenuhan tersendiri. kejenuhan itu timbul karena kerutinitasan tugas sehari-hari belum lagi rasanya tugas rumahnya tidak pernah selesai, ada saja yang harus dikerjakan oleh seorang ibu rumah tangga.
ada sebuah qoutes yang mengatakan

“A man’s work is from sun to sun, but a mother’s work is never done” – Author Unknown-

yupp!! that’s 1000000% agree!! pekerjaan seorang ibu terutama ibu rumah tangga ga akan pernah selesai, bahkan sampai anak kita sudah menikah bahkan kita sudah punya cucu. Kita sebagai ibu rumah tangga merasa telah berbuat begitu banyak bagi orang-orang dalam lingkungan terdekat kita, mengurus suami, anak-anak, rumah tangga, keuangan, lingkungan dan masih banyak lagi.

Seringkali ngerasa 24jam dalam sehari masih aja kurang, apalagi dengan jam terbang sibuk yang tinggi selama seharian penuh. bosan, pastinya… apalagi yang udah biasa kerja kantoran. kadang rasa bosan ini jadi buat kita sensitif dengan keadaan sekitar, jadi gampang marah, gampang ngambek, gampang stress juga. tapi sebaiknya jangan membiarkan rasa bosan kita kelamaan nangkring di hati kita, take a lead moms!!.

Ada beberapa tips menghilangkan rasa bosan :

* Cobalah hubungi kembali teman (akhwat) lama anda, terutama sahabat anda. berbagi cerita dengan sahabat anda setidaknya bisa mengurangi rasa kebosanan anda, anda akan tahu jika you’re not alone. Sahabat anda akan tahu bagaimana membuat anda kembali semangat, dan kita akan beruntung jika memiliki sahabat yang sangat kita sayangi yang bisa membuat hari kita dari hitam menjadi berwarna. Berada dengan sahabat dan bercerita dengan orang yang terkasih akan menjadi suatu dorongan tersendiri untuk kita tetap melanjutkan hidup.

* Tetap lakukan hobby anda! Hobby bisa menjadi suatu pengalihan suasana, pikiran dan perasaan hati kita. anda akan melakukan hobby dengan senang hati bukan?? bagi yang suka nulis,silahkan nulis dimana pun medianya, bagi yang suka internet bisa dicoba bikin blog sekarang banyak tutorial pembuatan blog gratiiiss lagee, bagi yang suka bertanam, coba lihat lagi tanaman anda apakah ada yang sudah lama tidak dipupuk, bagi yang hobby tidur, yaa jangan kelamaan tidur nya yaaa… hehe

* Selalu sempatkan waktu “me” time anda. mengulang2 bacaan Quran dengan khusyuk, atau baca sirah nabawi dan kisah2 shahabiyah yang anda sukai, tapi sebelumnya diskusikan dulu dengan pasangan anda. jangan sampai karena anda menuntut “me” time tapi malah makin merepotkan pasangan yang sedang dikejar deadline (misalnya) dan orang-orang di sekitar anda.

* Hilangkan anggapan bahwa menjadi ibu rumah tangga adalah sebuah pembodohan!! menyesallah orang2 yang bilang seperti itu. sebaliknya, justru dengan menjadi ibu rumah tangga kita dapat memperbanyak pengetahuan kita. misalnya ajah untuk membuat bubur bayi anak kita, ga mungkin khan main langsung masukkin bahan-bahan makanan, kita pasti mencari bahan bacaan yang berkaitan dengan hal tsb dan which is hal itu bisa menambah pengetahuan kita.

* Permudah pekerjaan rumah anda, yaa..yaa..yaa..saya tahu pekerjaan rumah tangga itu banyaaak n ga mudah semua, tapi permudahlah! misalnya untuk urusan masak, jika anda tak sempat memasak nasi setiap hari, masaklah nasi dalam jumlah yang cukup banyak dan simpan lah di kulkas, anda tinggal memanaskan ketika anda ingin makan. atau, soal lauk, buat lah lauk lauk yang gampang dibuat, jika ingin lauk yang cukup rumit, masaklah tahap2 awal nya, lalu simpan di kulkas, dan ketika ingin makan, anda tinggal memanaskannya saja (hehe).



* Masalah anak-anak; tidak usah menjadikan repot, dengan keberadaan kita yang stand by di rumah untuk mengurus dan mendidik anak ternyata sangat diperlukan dan bukanlah suatu yang sia-sia, karena dengan adanya kita di rumah, anak akan merasakan perhatian yang cukup dari orang tuanya, dia merasa terbimbing sehingga tak akan kehilangan orientasi dan kendali diri dalam menghadapi kehidupannya. Selain itu yang lebih penting lagi dengan keberadaan kita, seorang ibu di rumah sekaligus mengamalkan firman-Nya:

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

* Last but not least, ingatlah menjadi seorang ibu adalah pekerjaan yang mulia, terutama ibu rumah tangga (tanpa ingin merendahkan ibu bekerja which is saya salut bagi mereka yang kuat menjalankan 2 peran sekaligus). Menjadi seorang ibu rumah tangga merupakan kesempatan kita untuk mengabdi kepada suami dan merawat anak-anak kita, yang disini saya anggap suatu kesempatan untuk lebih mengerti akan beratnya peran seorang ibu, kesempatan untuk menambah pahala sebanyak-banyak (dengan kesabaran yang amat sangat diuji) dan lebih mendalami arti sebuah rumah tangga yang sesungguh nya. Being a full-time mother is one of the highest salaried jobs in my field, since the payment is pure love. ~ author unknown

Karena itu menjadi ibu rumah tangga merupakan suatu kemuliaan yang patut disyukuri, betapa tidak? Karena ia telah menjadi sebab kebaikan bagi keluarganya. Makanya seorang ibu rumah tangga seharusnya bangga dengan kedudukannya dan tak usah malu dengan “karirnya” di rumah dan juga tak perlu minder ketika ditanya: “Kerja di mana? ” Jawab saja: “Kerja di rumah, jadi sekretaris suami, dan manajer rumah tangga serta guru privat anak. “

Justru seorang ibu rumah tangga kalau serius dalam menjalankan tugasnya, ia akan menuai hasilnya baik di dunia maupun diakhirat. Adapun di dunia dia akan melihat buah hatinya tumbuh menjadi sosok yang saleh bermanfaat untuk keluarga, masyarakat, dan umat, di masa hidup kedua orangtuanya ia berbakti dan setelah mereka berdua wafat ia mendoakan mereka. Tentu saja itu kebahagiaan yang tiada tara bagi orangtuanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali karena tiga hal,(yaitu) Shadaqah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan Anak saleh yang mendoakannya. ” (HR.Muslim)

Adapun di akhirat, seorang ibu rumah tangga yang konsisten dan bersabar dengan tugasnya, dia akan mengalami perubahan status, yang tadinya ibu rumah tangga menjadi ibu rumah surga….

Gaza akan Wisuda 12 Ribu Penghafal Alqur’an

 Gaza akan Wisuda 12 Ribu Penghafal Alqur’an

 

 
Penghafal  AlquranHampir 12 ribu penghafal alquran di Jalur Gaza, setelah mereka menyelesaikan tahap akhir pemantapan selama 60 hari berturut-turut. Mereka tersebar pada ratusan pusat penghafal tahfidz Al-Qur’an di Gaza. Termasuk kamp-kamp pengungsian yang dijadikan halaqah-halaqah hifdzil Qur’an. 
 


Mereka menamakan halaqah-halaqah tersebut “Generasi Qur’ani Untuk Al-Aqsha” yang berada dibawah pembiayaan pemerintah Palestina pimpinan Ismael Haneya dan langsung dibawah pengawasan departemen waqaf dan urusan agama Palestina.

Halaqah-halaqah ini mendapat sambutan luar biasa dari warga. Mereka berlomba-lomba mendaftarkan anak-anaknya pada halaqah tersebut, hingga banyak diantara para perserta yang ditolak, karena tempatnya sudah tak menampung lagi.

Sukses Besar
Sementara itu, Dr. Thalib Abu Syaer, menteri waqaf dan urusan agama Palestina mengatakan, kami sedang berupaya mewisuda sejumlah penghafal Alqur’an, setelah sebelumnya sukses selama beberapa tahun terakhir dan tentu kami merasa bangga.

Dalam wawancaranya dengan pusat infopalestina, menteri waqaf mengatakan, jauh-jauh hari kami sudah merencanakan dan menyusun perangkat-perangkat yang diperlukan dalam program kamp qur’ani. Ia berharap programnya ini bisa sukses.

Ia menyebutkan, ada sekitar 870 penghafal Alqur’an yang tersebar di 272 pusat tahfidz Alqur’an di Jalur Gaza (Rafah, Khanyunis, Gaza Tengah, Gaza, Gaza Utara).

Ia mengisyaratkan, pihaknya sedang mempersiapkan perhelatan akbar dan spektakuler untuk memberkan penghargaan pada para penghafal Al-Qur’an. Ia mengungkapkan, bangga atas prestasi para penghafal tersebut. Ini adalah kebiasaan yang baik yang digalakan pemerintah Palestina melalui menteru waqaf dan urusan agama secara khusus.

Peningkatan kemampuan dalam membaca dan menghafal
Di sisi lain, Dr. Abdullah Abu Jarbu deputi departemen waqaf mengatakan, proyek hifdzil Alqur’an yang dilakukan departemen waqaf ini bertujuan secara langsung mencetak para penghafal Alqur’an, disamping meningkatkan bacaan dan mereka, melalui penghafalan Alqur’an.

Dr. Abu Jarbu’ menjelaskan, ada sejumlah mahasiswa yang mempunyai predikat al-hafidz. Pihaknya sangat memperhatikan masalah ini dengan memunculkan bakat dan kemampuan mereka dalam menghafal Alqur’an. Mereka dipersiapkan untuk mengikuti kamp musabaqah tilawatil alqur’an regional dan internasional yang dapat mengangkat derajat Palestina di dunia internasional.

Proyek Besar
Di pihak lain, Diyab Radhi, seorang warga Palestina di Gaza sangat menghargai langkah yang dilakukan departemen waqaf dan urusan agama. Ia mengucapkan terima kasih pada pemerintah dalam hal ini, yang telah mengadakan program kamp hifdzil Alqur’an.

Ia menambahkan, kami telah menunggu dengan shabar musim panas tiba untuk memulai proyek besar ini dan agar kita bisa membentuk anak-anak kita dan selanjutnya kita membantu mereka untuk menghafal alqur’an dalam waktu tertentu.(republika)

BERDO’A KEPADA SELAIN ALLAH

PERUMPAMAAN ORANG YANG BERDO’A KEPADA SELAIN ALLAH

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

"Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah." (Al-Hajj: 73)

Allah menyeru kepada segenap umat manusia agar mendengarkan perumpamaan agung yang telah dibuatNya, dengan mengatakan:
"Sesungguhnya para wali dan orang-orang shalih serta lainnya yang kamu berdo’a kepadanya agar menolongmu saat kamu berada dalam kesulitan, sungguh mereka tak mampu melakukannya. Meskipun sekedar menciptakan makhluk yang sangat kecil pun mereka tidak bisa. Menciptakan lalat, misalnya. Bahkan jika lalat itu mengambil dari mereka sejumput makanan atau minuman, mereka tak mampu merebutnya kembali. Ini merupakan bukti atas kelemahan mereka, juga kelemahan lalat. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin engkau berdo’a kepada mereka, sebagai sesembahan selain Allah?"
Perumpamaan di atas merupakan pengingkaran dan penolakan yang amat keras terhadap orang yang berdo’a dan bermohon kepada selain Allah, baik kepada para nabi atau wali.

Allah berfirman:

"Hanya bagi Allah lah(hak mengabulkan) do’a yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do’a (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." (Ar-Ra’ad: 14)

Ayat di atas mengandung pengertian bahwa do’a, yang ia merupakan ibadah, wajib hanya ditujukan kepada Allah semata.
Orang-orang yang berdo’a dan memohon kepada selain Allah, tidak mendapatkan manfaat dari orang-orang yang mereka sembah. Mereka tidak bisa memperkenankan do’a barang sedikitpun.

Menurut riwayat dari Ali bin Abi Thalib , menjelaskan perumpamaan orang yang berdo’a kepada selain Allah yaitu seperti orang yang ingin mendapatkan air dari tepi sumur (hanya) dengan tangannya. Maka hanya dengan tangannya itu, tentu dia tidak akan mendapatkan air selama-lamanya, apatah lagi lalu air itu bisa sampai ke mulutnya?"

Menurut Mujahid," (seperti orang yang) meminta air dengan lisannya sambil menunjuk-nunjuk air tersebut (tanpa berikhtiar selainnya), maka selamanya air itu tak akan sampai padanya."
Selanjutnya Allah menetapkan, bahwa hukum orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah adalah kafir, do’a mereka hanya sia-sia belaka. Allah berfirman:
"Dan do’a (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." (Ar-Ra’ad: 14)

Maka dari itu, wahai saudaraku sesama muslim, jauhilah dari berdo’a dan memohon kepada selain Allah. Karena hal itu akan menjadikanmu kafir dan tersesat. Berdo’alah hanya kepada Allah semata, sehingga engkau termasuk orang-orang beriman yang mengesakan-Nya.

Terapi Ruqyah Syar’i

 Saudariku yang dirahmati Allah, saat ini, sering kali kita mendengar terapi pengobatan ruqyah  namun pengertian yang terlintas dibenak kita adalah terapi untuk mengusir gangguan jin. Hal ini adalah pendapat keliru dan  salah kaprah dikalangan masyarakat saat ini. Padahal, ruqyah yang sesuai syar’i adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disyari’atkan untuk dilakukan bagi setiap muslim pertama kali saat dirinya merasa sakit, baik sakit fisik maupun karena gangguan jin.

Apa itu Ruqyah ?
Ruqyah (dengan huruf ra’ di dhammah) adalah yaitu bacaan untuk pengobatan syar’i (berdasarkan riwayat yang shahih atau sesuai ketentuan ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama) untuk melindungi diri dan untuk mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat ayat al-Qur’an dan doa doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna bagi penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan memporakporandakan gunung gunung. Oleh karena itu tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan ada penyembuhnya.

Allah berfirman, “Katakanlah, ‘AlQur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang orang yang beriman.’” (Qs. Fushilat: 44)

Dan di surah Al Isra’ 82, “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang orang yang beriman.”

Dan di surat Yunus ayat 57, “Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit penyakit  (yang berada) didalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yunus: 57)

Pada masa jahiliyah, telah dikenal pengobatan ruqyah. Namun ruqyah kala itu banyak mengandung kesyirikan. Misalnya menyandarkan diri kepada sesuatu selain Allah, percaya kepada jin, meyakini kesembuhan dari benda benda tertentu, dan lainnya. Setelah Islam datang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ruqyah kecuali yang tidak mengandung kesyirikan,

‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’

Beliau menjawab, ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim no. 2200)

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Hadits menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak bisa dipahami maknanya. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda, ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’.

Mencegah Lebih Baik dari Mengobati
Saudariku, sesungguhnya syari’at Islam telah sempurna sehingga tidak ada hal melainkan sudah ada keterangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena itu, Allah telah mengabarkan apa apa yang baik bagi seorang hamba dan apa apa yang mesti ditinggalkan dengan segala hikmah yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui.

Diantara apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu berdzikir mengingat Allah dalam setiap keadaan, dzikir pagi dan petang hari, ketika hendak tidur,  ketika masuk dan keluar rumah, saat memakai baju, dan lainnya hingga tidur lagi. Jika kita selalu menjaga dzikir dzikir ini pada waktunya, niscaya ia akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, mencegah segala keburukan, mendatangkan berbagai manfaat dan menolak datangnya bahaya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Allah akan memberi kunci kepada seorang hamba, berarti Alah akan membukakan (pintu kebaikan) kepadanya dan jika seseorang disesatkan Allah, berarti ia akan tetap  berada di muka pintu tersebut.” Bila seseorang tidak dibukakan hatinya untuk berdoa dan berdzikir, maka hatinya selalu bimbang, perasaannya gundah gulana, pikiran kalut, gelisah hasrat dan keinginannya menjadi lemah. Namun bila seorang hamba selalu berdoa dan berdzikir memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai keburukan, niscaya hatinya menjadi tenang karena ingat kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (Qs. Ar Ra’d: 28)

Doa dan dzikir yang dilaksanakan seharusnya adalah doa dan dzikir yang ada tuntunannya dari Rasulullah. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dzikir yang paling baik dan paling bermanfaat adalah doa dan dzikir yang diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, dilaksanakan dengan konsisten dari doa dan dzikir yang dicontohkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta orang yang melakukannya memahami makna dan maksud yang terkandung didalamnya.” Seorang muslim seharusnya menjaga diri semaksimal mungkin dengan hal hal yang telah disyari’atkan Allah Ta’ala yaitu menjaga Allah Ta’ala dengan benar benar mengikhlaskan diri dalam mentauhidkan-Nya, senantiasa bertaqwa, senantiasa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjauhi bid’ah dan menyelisihi pada pengikut hawa nafsu.

JANJI ALLAH BAGI ORANG YANG AKAN MENIKAH

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup.
Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses ta’aruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.
Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik untuk kita. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban untuk mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdo’a kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia , pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain.
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).

6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.

7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat al- insyirah..

8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, bedah buku,dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)

10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar untuk kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah? 

G H I B A H (MENGGUNJING)

 Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya pemahaman agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.
Lebih lanjut, ikuti penjelasannya berikut ini.
Hakekat Ghibah
Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agama hingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain.
Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia menjawab: "Yang saya katakan ini benar adanya!" Padahal Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana bila yang disebut-sebut itu memang benar adanya pada orang yang sedang digunjing-kan, beliau menjawab: "Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya." (HR. Muslim)
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ’Aisyah Radhiyallahu ’Anha. Ketika wanita itu sudah pergi, ’Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam lantas bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!" Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisan adalah lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian, sensor perasaan malu masya-rakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah
Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya’ seperti mengatakan: "Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.
Kadang orang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, tidak pernah meninggalkan kewajibannya, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia menyebut juga dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan." Ucapan semacam ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuknya, tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak menguta-rakannya semacam itu.
Ghibah yang Diperbolehkan
Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksud-kan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan:
Pertama : Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh mela-porkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua : Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mem-punyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga : Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan: "Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?" Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya: "Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperboleh-kan?" Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.
Keempat : Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma’ ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung masla-hat untuk umat Islam.
Kelima : Bila seseorang berterus terang dengan menun-jukkan kefasikan dan kebid’ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yang lain.
Keenam : Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dengan sebutan si bisu, si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan untuk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila memanggilnya dengan julukan yang ia senangi.
Taubat dari Ghibah
Menurut ijma’ ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orang yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatan terhadap Allah Ta’ala karena melakukan perbuatan yang jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencakup tiga syaratnya, yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, harus diikuti dengan langkah kedua untuk menebus kejahatan-nya atas hak manusia, yaitu dengan menda-tangi orang yang digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatan-nya dan menunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicara-kannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya, maka bagi yang melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah
Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan sulit diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.
Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yang digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkanndari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.
Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti orang yang makan bangkai saudaranya sendiri, sebagaimana yang difirmankan Allah: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?" (Al Hujuraat : 12)
Keenam: Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.
Mudah-mudahan Allah selalu menjauhkan kita dari perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.
Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim, bit Tasharruf waz Ziyadah

Muhasabah Atas Bencana GEMPA

Gempa yang telah menguncang Negara kita tercinta, terjadi di Jogjakarta pada jam 06:05 wib, Sesungguhnya mereka telah mendustakan yang hak (al-Qur’an) tatkala sampai kepada mereka, maka kelak akan sampai kepada mereka(kenyataan dari) berita berita yang selalu mereka perolok olokkan. (QS. 6:5)//Jogja Goncangan Gempa yang telah menguncang Negara kita tercinta, terjadi di Tasik malaya dan sekitarnya, pada jam 15:04 wib, Dan Kami tiada membinasakan sesuatu negeripun, melainkan ada baginya ketentuan masa yang ditetapkan. (QS. (15:4)//Tasik, Goncangan Gempa yang telah menguncang Negara kita tercinta, terjadi di Padang Sumatera Barat, pada jam 17:16 wib, Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (suatu mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS. 17:16)//Padang dan padang lagi 17:58 wib, Tak ada suatu negeripun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuzh). (QS. 17:58)//Padang , Goncangan Gempa yang telah menguncang Negara kita tercinta pun terjadi di Jambi dan sekitarnya, pada jam 08:52 wib, (keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Amat keras siksa-Nya. (QS. 8:52)//Jambi. Dari beberapa kejadian diatas, apabila kita perhatikan dengan perputaran jarum jam kejadian, maka Allah Yang Maha Kuasa telah menggambarkanya semua itu di dalam kitabnya yang mulia (Al-quran) al Kariem.

Cantik dengan Jilbab, Benarkah?

Posted on  by syauqi

 

Cantik dengan Jilbab, Benarkah?

 

AWALNYA banyak kaum hawa menggunakan jilbab karena tuntutan ajaran agama yang mengharuskan perempuan untuk menutup auratnya. Tapi belakangan penggunaan jilbab tidak hanya sekedar untuk menutupi aurat saja, tapi juga untuk fashion. Meskipun dulunya wanita berjilbab terkesan tidak modis dan kurang fashionable, sekarang justru sebaliknya. Jilbab ternyata tidak membatasi wanita untuk tampil modis

 

Bahkan jika diperhatikan saat ini jilbab menjadi bagian aksesori dan menambah daya tarik bagi orang yang melihatnya. Tak jarang wanita yang

memakai jilbab tampak lebih cantik dan anggun dibandingkan sebelum menggunakannya. Tidak mengherankan juga, jika diperhatikan banyak wanita muslim saat ini

memilih gaya busana yang satu ini. Salah satunya Hilda Febri, pemilik warung Batok di DC Mall.Menurut Hilda menggunakan jilbab bukan berarti tidak bisa

tampil modis. Justru menurutnya dengan jilbab wanita tampak lebih rapi. ‘’Modis apa nggaknya, tergantung wanitanya juga, kalau dasarnya suka fashion, nggak

pakai jilbabpun juga tidak modis, demikian juga bagi yang menggunakan jilbab, tapi sesederhanapun penggunaan jilbab, tetap wanita yang menggunakan jilbab

tampak lebih rapi dibandingkan yang tidak menggunakan jilbab,” ujar Hilda, yang sehari-hari tampil dengan busana muslimah ini.

 

Baginya jilbab membuat penampilan wanita tampak lebih anggun. Apalagi jika menggunakan jilbab menyesuaikan dengan trend busana muslim dan model jilbab yang

lagi trend. ‘’Busana muslim, terutama jilbab juga ada model yang saat itu sedang trend, tapi bukan berarti jilbab yang sebelumnya tidak modis lagi, tergantung masing-masing orang ingin menggunakan model jilbab yang disukai, karena meskipun ada trend yang baru jilbab sebelumnya juga tetap menarik untuk

dikenakan,” papar Hilda Karena hal yang mendasar agar wanita tampak modis dengan busana muslim yang dikenakannya, penggunaan jilbab harus sesuaikan dengan warna baju, serta bentuk

muka, dan situasi. Karena menurutnya saat ini wanita berjilbab ruang lingkupnya semakin luas, diantaranya wanita yang bekerja. ‘’Bagi wanita yang bekerja tentunya busana yang

dikenakan harus pintar menyesuaikan dengan kondisi kerja juga, Kalau tidak disesuaikan jilbab yang dikenakan juga kurang menarik,” ungkapnnya.

Yelly, Ibu Rumah Tangga
Suka Jilbab yang Persegi

Meskipun saat ini model jilbab semakin banyak, Yelly mengaku lebih suka menggunakan jilbab yang persegi tanpa banyak model. ”wajah saya kayanya cocok dengan

jilbab persegi yang dibentuk sendiri menjadi jilbab, kalau jilbab yang langsung jadi kayanya nggak cocok di wajah,” paparnya.

Meskipun mengaku tertarik dengan berbagai jenis jilbab yang saat ini lagi trend, tapi wanita ini tetap konsisten dengan pilihan jilbab yang dipakainya dari

dulu. ”Kalau memang wajahnya nggak cocok, meskipun jilbabnya bagus, saya nggak mau ikut-ikutan karena susah tahu nggak bakalan cocok,” ujarnya yakin.

Anggun, Ibu Rumah Tangga
Cari Jilab yang Modis

Bagi Anggun saat ini menggunakan jilbab tidak sama seperti dulu. Karena menurutnya, saat ini banyak sekali model jilbab yang menarik yang memberikan

penampilan wanita terlihat lebih modis. ”Nyarinya juga tidak susah, banyak butik atau toko busana muslim yang menjual jilbab yang menarik,” ujarnya.

Saat ini Anggun mengaku lebih suka menggunakan jilbab yang langsung pakai. Kalau dulu menurutnya jilbab yang langsung pake tidak ada yang modis, tapi saat

ini, pilihan jilbab yang langsung pakai dengan model yang menarik semakin banyak. ”Tinggal pilih saja sukanya yang seperti apa, kemudian tinggal disesuaikan

dengan busana yang dikenakan,” paparnya.

Iin, Wiraswasta

Banyak Jilbab yang Menarik
Iin mengungkapkan, banyak wanita yang ingin tampil modis tapi tetap praktis dengan jilbab yang digunakannya. Demikian juga dengan dirinya yang sehari-hari

tampil dengan jilbab. Karena alasan itu juga, wanita yang memiliki usaha busana muslim di DC Mall ini memiliki koleksi jilbab yang bisa menjadi pilihan

banyak wanita yang mungkin bingung memilih jilbab yang tepat.

‘’Saat ini trendnya jilbab yang langsung disorongkan, tapi di bagian jilbabnya sudah dihiasi dengan rangkaian manik-manik yang memberikan kesan jilbab lebih

elegan sehingga bisa dikenakan untuk acara resmi,” papar Iin. Dulunya jenis jilbab sorong ini menurutnya, lebih banyak digunakan untuk lingkungan sekitar

rumah.

 

Tapi jilbab sorong kini, dengan berbagai tambahan motif dan bahan yang digunakan, seperti ditambahan hiasan pita di atas kepala atau di bagian belakang

jilbab serta memberi kesan jilbab tampak gaya.
”Penggunaannya sangat praktis, tapi penampilan tetap modis dan menarik,” tambah Iin.

Karena menurut Iin, selain motif pada jilbab yang membuat jilbab terkesan mewah, saat ini jilbab yang langsung disorongkan, teknik penggunaannya bisa

divariasikan dengan berbagai gaya. Salah satu cara yang sederhana, dengan cara menarik ke belakang bagian depan jilbab sehingga jilbab membentuk bentuk

leher, leher tetap tertutup, tapi penampilan lebih modis.

‘’Cukup banyak kreasi lainnya yang bisa dilakukan dengan jilbab, jika ingin tampak lebih modis bisa menambahkan hiasan seperti bros atau jepitan pada jilbab

sehingga penampilan tampak lebih menarik.

 

Agungnya Sebuah Persaksian

 Agungnya Sebuah Persaksian 

Saudaraku kaum muslimin... Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

 Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang beRahimahullahak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Āli ‘Imrān (3): 18]

 

Asbāb an-nuzūl (sebab turun) ayat tersebut, menurut Ibnu al-Jawziy Rahimahullah setidaknya ada tiga pendapat, yaitu:

1.   Riwayat Ibnu as-Sāib Rahimahullah, bahwa ada dua orang pendeta dari Syam datang menemui Nabi Salallahu Alaihi Wasalam, ketika sampai di Madinah, salah seorang dari mereka berkata:

( مَا أَشْبَهَ هَذِهِ الْمَدِيْنَةَ بِصِفَةِ مَدِيْنَةِ النَّبِيِّ الَّذِي يَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ )

Alangkah miripnya kota ini dengan gambaran kota yang darinya akan mun-cul seorang nabi pada akhir zaman!”, dan manakala keduanya berjumpa dengan beliau sa, mereka berkata:

( أَنْتَ مُحَمَّدٌ؟ )

“Apakah engkau Muhammad?”, be-liau menjawab:

(( نَعَمْ ))

“Ya, benar.”, mereka kembali ber-tanya:

( وَأَحْمَدُ؟ )

“Atukah Ahmad?”, beliau kembali menjawab:

(( نَعَمْ ))

“Ya, benar.”, kemudian mereka ber-tanya:

( نَسْأَلُكَ عَنْ شَهَادَةٍ، فَإِنْ أَخْبَرْتَنَا بِهَا، آمَنَّا بِكَ وَصَدَّقْنَاكَ )

“Kami ingin bertanya tentang sebuah persaksian. Apabila engkau dapat menjawabnya, niscaya kami akan beriman kepadamu dan membenarkanmu juga.”, maka beliau berkata:

(( سَلاَنِي ))

“Tanyakan saja!”, mereka berkata:

( أَخْبِرْنَا عَنْ أَعْظَمِ شَهَادَةٍ فِي كِتَابِ اللهِ )

“Terangkan kepada kami tentang ke-saksian paling agung yang ada dalam ki-tabullah!”, kemudian turunlah ayat ter-sebut di atas dan pada akhirnya kedua-nya pun masuk Islam.

2.   Riwayat lain menyatakan bahwa ayat ini turun sebagai bantahan ter-hadap anggapan kaum Nashrani dari Najran yang meyakini bahwa‘Isa as adalah anak Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

3.   Riwayat dari Sa’id bin Jubayr Rahimahullah, bahwa di sekitar Ka’bahterdapat 360 beRahimahullahala, sehingga orang ‘Arab yang masih hidup akan memiliki satu atau dua beRahimahullahala, tatkala ayat ini turun, maka seluruh beRahimahullahala tersebut sujud karenanya (Zād al-Masīr fī ‘Ilm at-Tafsīr 1/294).

Saudaraku kaum muslimin...

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu Wa Ta’ala me-minta kepada orang-orang berilmu agar memberikan syahādah (persaksian) teRahimahullahadap sesuatu yang sangat agung, yaitu tawhīd (keesaan)-Nya.

Hal ini memberikan dalil tentang keutamaan ilmu dan orang yang ber-ilmu, dikarenakan:

Pertama: karena orang-orang yang berilmu adalah yang diminta Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk bersaksi teRahimahullahadap keesaan-Nya,bukan golongan lainnya.

Kedua: Allah Subhanahu Wa Ta’ala menggabungkan kesaksian orang-orang berilmu dengan kesaksian-Nya.

Ketiga: Allah Subhanahu Wa Ta’ala menggabungkan kesaksian orang-orang berilmu dengan kesaksian malaikat-malaikat-Nya.

Keempat: karena ayat di atas me-ngandung rekomendasi Allah Subhanahu Wa Ta’ala ten-tang kesucian dan keadilan orang-orang berilmu. Hanya orang-orang yang adil sajalah yang diminta Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memberikan persaksian.

Rasulullah sa bersabda:

(( يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ، يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ، وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ ))

“Ilmu ini (agama) dalam setiap gene-rasi akan diusung oleh orang-orang yang adil. Mereka bertugas menolak dari ilmu ini adanya distorsi dari orang-orang yang radikal (berlebih-lebihan), plagiasi (jiplakan) para pendusta, dan dari takwil orang-orang bodoh.”

Kelima: Allah Subhanahu Wa Ta’ala mensifati mereka (yang diminta bersaksi) sebagai orang-orang berilmu.

Hal ini menunjukkan bahwa ilmu telah diperuntukkan bagi mereka, danmereka adalah para pemilik dan pe-ngemban ilmu tersebut.

Keenam: Allah Subhanahu Wa Ta’ala meminta kepada diri-Nya (saksi teragung) untuk ber-saksi kemudian meminta di antara hamba-hamba-Nyayang terbaik untuk bersaksi pula, yaitu para malaikat dan orang-orang berilmu.

Hal ini adalah bukti kuat yang me-nunjukkan keutamaan dan kemuliaanorang-orang berilmu.

Kedelapan: Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kesaksian orang-orang berilmu seba-gai hujjah atas para pengingkar. Hujjah dari orang-orang berilmu setara dengan dalil-dalil, ayat-ayat dan bukti-bukti dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menunjukkan tentang keesaan-Nya.

Kesembilan: Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyendiri-kan tindakan yangmengandung ke-saksian dari-Nya, para malaikat-Nya dan orang-orang berilmu,dan Dia tidak menggabungkan kesaksian mereka atas kesaksian-Nya dengan tindakan lain.

Hal ini menunjukkan eratnya hu-bungan antara kesaksian mereka de-ngan kesaksian-Nya. Seakan-akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bersaksi atas keesaan diri-Nya dengan lisan-lisan mereka dan membuat mereka mampu melontarkan kesaksian tersebut.

Kesepuluh: Allah Subhanahu Wa Ta’ala membuat orang-orang berilmu menunaikan hak-Nya atas hamba-hamba-Nya dengan kesak-sian tersebut.

Apabila mereka telah menunaikan hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala tersebut, otomatis mereka telah menunaikan hak yang dipersak-sikan-Nya. Dengan demikian, tetap tegaklah hak yang dipersaksikan Allah tersebut.

Oleh karena itu, semua ma-nusia tanpa terkecuali wajib mengakui Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena itu adalah puncak kebahagiaan mereka di dunia dan di akherat. Siapa saja yang mendapat pe-tunjuk dan mengakui hak Allah Subhanahu Wa Ta’alat karena kesaksian mereka, maka me-reka akan mendapat pahala sebesar pahala orang-orang yang mengikuti mereka.

Itulah karunia besar yang bobot nilainya tidak diketahui oleh siapa pun juga, kecuali oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Begitu pula halnya dengan orang yang ber-saksi dengan kesaksian tersebut karena kesaksian mereka, maka mereka men-dapat pahala sebesar pahala orang-orang yang bersaksi sebagaimana ke-saksian mereka.

Saudaraku kaum muslimin...

Ilmu adalah kehidupan dan cahaya, sedangkan kebodohan adalah kema-tian dan kegelapan. Kejahatan dan keburukan penyebabnya tiada lain ada-lah karena tidak adanya kehidupan dan cahaya. Dan semua kebaikan pe-nyebabnya adalah cahaya dan kehi-dupan.

Cahayalah yang akan membongkar hakikat segala sesuatu dan menjelaskan derajat-derajatnya. Adapun kehidupan, maka ia adalahpembimbing menuju sifat-sifat kesempurnaanserta yang menghantarkan perkataan dan perbu-atan kepada sasarannya yang tepat.

Hal apa saja yang dilandasi kehi-dupan, maka semuanya melahirkankebaikanRasa malu misalnya, maka penyebabnya adalah karena adanyakesempurnaan kehidupan hati dan pengetahuannya teRahimahullahadap hakikat ke-burukan. Kebalikannya, tidak memi-liki rasa malu adalah karena kematian hati dan tidak adanya kebencian ter-hadap keburukan.

Sifat malu ibarat hujan, dengannya segala sesuatu menjadi hidup.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat ber-jalan di tengah-tengah masyarakat ma-nusia, serupa dengan orang yang kea-daannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari pa-danya?” [QS. al-An’ām (6): 122]

Saudaraku kaum muslimin...

Hati yang tadinya mati karena ke-bodohan, kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghi-dupkannya dengan ilmu dan menja-dikan keimanannya sebagai cahaya, hingga dengannya seseorang berjalan menyusuri kehidupan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman (ke-pada para rasul), bertaqwalah kepadaAllah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rah-mat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahya yang de-ngan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kami. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 (Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikit-pun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada Muhammad), dan bahwasannya karunia itu adalah ditangan Allah.Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya.Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” [QS. al-Hadīd (57): 28-29]

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan merekadari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syetanyang mengeluarkan merekadari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni nereka; mereka kekal di dalamnya.” [QS. al-Baqarah (2): 257]

“Dan demikianlah Kami wahyukan ke-padamu wahyu (al-Qur’an) denganperintah Kami. Sebelumnya kamu tidak-lah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menja-dikan al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” [QS. asy-Syūrā (42): 52]

Dalam ayat-ayat di atas, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa ilmu adalah ruh kehidupan dan cahaya yang mene-rangi.

Di dalamnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatukan dua hal yang sangat prinsipil, yaitu kehidupan dan cahaya.

Saudaraku kaum muslimin...

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk memintatambahan ilmu kepa-da-Nya. Dan hal ini sudah sangat men-cukupi bagi kita untuk mengetahui kemuliaan ilmu, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidakpernah memerintahkan Nabi-Nya un-tuk meminta tambahan sesuatukepada-Nya, kecuali meminta tambahan ilmu.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

 

“Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-Qur’an sebe-lum disempurnakanmewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu penge-tahuan.” [QS. Thāhā (20): 1

Saudaraku kaum muslimin...

Demikianlah sepenggal kisah tentang agungnya sebuah persaksian, se-kaligus menggambarkan kepada kita betapa agung dan mulianya ilmu bagikehidupan kita, baik ketika di dunia atau terlebih lagi bagi kehidupan di akhirat. Oleh karena itu, janganlah kita ragu untuk senantiasa berdoa “Rabbi Zidni ilman”.

Tamkin & Khilafah, Kapan & Bagaimanakah?

 

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

 “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik” [QS. an-Nūr (24): 55]

 Saudaraku kaum muslimin!

1.       Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berjanji dan janji-Nya pasti tidak akan pernah diingkari.

Nash al-Qur`an menjelaskan bahwa khi-lāfah, tamkīn ad-dīn (kedaulatan agama) dan rasa aman adalah anugerah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hanya berasal dari-Nya semata, tidak dari selain-Nya.

 

 

“Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. Āli ‘Imrān (3): 126]

“Sesungguhnya Kami telah mentamkinkan kalian di muka bumi” [QS. al-A’rāf (7): 10]

Bahkan dalam al-Qur`an terdapat satu surat yang diberi nama “an-Nashr” atau ke-menangan (surat ke-110), yang di awalnya terdapat kataan-Nashr yang disandarkan ke-pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Apabila telah datang pertolongan (keme-nangan) Allah dan kemerdekaan” [QS. an-Nashr (110): 1] 1

 Oleh karena itu, para nabi, orang-orang shalih, para imam dan para da`i sepanjang sejarah, mereka senantiasa bertadarru` (mengais kasih) dan beristinshar (memohon kemenangan) hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 

Nabi Nuh memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala: 

“Nuh berdoa: “Ya Rabbku, tolonglah aku, ka-rena mereka mendustakan aku”[QS. al-Mu’-minūn (23): 26]

Muwahhidīn (orang-orang yang bertauhid) ketika terdesak oleh pasukan Jalut, dengan penuh ketundukan mereka berdoa:

 

وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

 “Tatkala Jalut dan tentaranya telah tampak oleh mereka, merekapun berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlahpendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir” [QS. al-Baqarah (2): 250]

Inilah aqidah orang-orang beriman yang mencari kemenangan dan kedaulatan hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rabbul `alamin. Mereka tidak mencari kemenangan kepada sekedar pamer dengan tokoh berdarah biru, tidak bergantung dengan peralatan canggih kelas satu dan tidak pula kepadakebesaran suatu organisasi, atau dengan kekuatan fatamorgana semu lainnya.

2.       Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjanjikan 3 (tiga) hal kepada mereka yang beriman dan beramal shalih, yaitu:

a.       Istikhlāf.

b.       Tamkīn ad-dīn.

c.       Rasa aman setelah dicekam rasa takut.

Dalam tafsirnya, Ibnu al-Jawziy berkata:

( وَ اْلمَعْنىَ: لَيُوَرِّثَنَّهُمْ أَرْضَ اْلكُفَّارِ مِنَ اْلعَرَبِ وَاْلعَجَمِ فَيَجْعَلُهُمْ مُلُوْكَهَا وَسَاسَتَهَا وَسُكَّانَهَا )

 Makna istikhlaf adalah: negeri orang-orang kafir, baik Arab maupun non Arab akan dibe-rikan kepada mereka yang beriman dan beramal shalih. Kemudian Allah menjadikan mereka sebagai penguasa, pemimpin politik dan pemilik negeri-negeri yang kafir tersebut” (Zād al-Masīr: 5/394)

Hakekat istikhlāf dalam konteks ini bukan hanya sekedar kerajaan, kekuasaan, kemenangan dan kedaulatan, namun tidak berisi keagungantauhid dan sunnah yang dapat memuliakan dan menyelamatkan.

Istikhlāf dalam konteks ini mengandung semua unsur yang menjadi syarat kebaikan, pembangunan dan pembinaan, mewujudkan manhaj tauhid dan sunnah sebagaimana yang telah digariskan Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk dijalankan oleh seluruh manusia, serta dengan menggapai tingkat kesempurnaan secara maksimal sebagai makhluk-Nya.

Makna istikhlāf sebagaimana tersebut di atas, dipetik berdasarkan ayat sesudahnya yang menegaskan “Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka” (tamkīn ad-dīn), yang berarti:

( تَمْكِيْنُهُ: إِظْهَارُهُ عَلَى كُلِّ دِينٍ )

 "Dimenangkannya din Islam atas din-din se-lainnya” (Zād al-Masīr: 5/394)

 Tamkīn ad-dīn akan sempurna dengan diteguhkannya din (agama) Islam di dalam lubuk hati setiap insan serta dengan didaulatnya din (agama) Islam sebagai sistem dan norma kehidupan.

Hanya ajaran Islam yang dilandasi tauhid dan sunnahlah yang akan memerintahkan sebuah reformasi, keadilan, kemak-muran dan untuk mengambil manfaat hasil bumi dengan semaksimal mungkin untuk ke-mudian dipersembahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dalam setiap aktifitas kehidupan manusia.  

 Semua itulah yang dapat mewujudkan rasa aman, setelah sebelumnya berada dalam rasa takut yang mencekam, ditindas, dihina dan direndahkan. Hingga pada akhirnya, mereka akan merasakan sakīnah (ketenangan), ketenteraman, kedamaian dan kebahagiaan.

 Islam yang terwujud dalam tauhid dan sunnah memang terlahir untuk menjadi besar dan menang, serta tidak mungkin akan terkoyak. Semua badai yang ada dalam perjalanan pastilah berlalu, walaupun harus menunggu dengan penuh ketegangan dan berdebar kencang. Riak lautan tidak pernah dapat menggulingkan bahtera yang sedang melaju –dengan izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala–.

 Memang tiada kafilah berlalu tanpa ada debu dan taufan di jalan…, tetapi semua badai pasti dan akan segera berlalu, walaupun silih berganti da-tang menerpa.

 Itulah sakīnah dan keamanan yang akan digapai dan didapatkan, saat fajar khilafah dan cahaya Islam memancar dalam pekatnya alam kegelapan.Cahaya tauhid yang tidak bercampur dengan syirik serta cahaya sunnah yang tidak terusik dengan bid`ah pasti datang, karena janji yang pasti dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

 Saudaraku kaum muslimin!

 

Berkaitan dengan [QS. an-Nūr (24): 55], Abū al-`Āliyah berkata: 

 

Setelah mendapatkan wahyu, Nabi dan para shahabatnya tinggal di Mekkah selama 10 tahun. Mereka diperintahkan untuk tetap sabar menanggung berbagai siksaan dari orang-orang. Saat itu mereka merasakan takut yang mencekam, baik di kala pagi maupun di waktu petang. Hingga salah seorang di antara mereka (shahabat) berkata: Apa-kah akan datang kepada kita suatu hari di mana kita dapat merasakan aman dan dapat meletakkan senjata (tidak perang)? Maka Allah menurunkan ayat yang menentramkan mereka, yaitu [Qs. an-Nūr (24): 55])” (HR. ath-Thabariy: 18/159-160, as-Suyūthiy  [6/215] menyandarkan riwayat ini kepada `Abd bin Humayd dan Ibnu AbīHātim. Ibnu Hajar dalam al-Kāfiy asy-Syāfiy : 119 ber-kata: disambungkan oleh al-Hākim 2/410 dan Ibnu Mardawayh. al-Haytsamiy dalam al-Majma` 7/83 berkata: diriwayatkan ath-Thabrāniy da-lam al-Awsath dan rijalnya tsiqat).

 

Begitulah keadaan generasi pertama ummat Islam yang merasakan wujud agung janji Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Daulah Islamiyyah di Madinah, khilafah Abu Bakar Radhiallahu Anhu dan ‘Umar Radhiallahu Anhu adalah bukti nyata sebuah janji yang tidak pernah diingkari. Sebuah janji yang pasti tetap terwu-jud bagi siapa saja dari kalangan kaum muslimin yang dapat memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, di sepanjang waktu hingga akhir zaman.

 Syarat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang wajib diwujudkan adalah “Mereka hanya beribadah kepada-Ku dan tidak menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun”.

Oleh karena itu, dalam ayat selanjutnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

 “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, niscaya kalian diberi rah-mat” [QS. an-Nūr (24): 56]

Ayat ini menggambarkan sebuah persiapan dan syarat-syarat yang harus diwujudkan sebelum turunnya anugerah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

 

Yaitu ittishūl (berhubungan) dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalamkemurnian tauhid, meluruskan kalbu dengan shalat, mensucikan jiwa dan masyarakat dengan zakat, mentaati rasul dalam sunnahnya dan ridha terhadap hukumnya, melak-sanakan syari`at Allah Subhanahu Wa Ta’ala –sekecil apapun– serta dengan mewujudkan manhaj yang dike-hendaki-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Itulah hakikat dari syarat ”Mereka hanya beri-badah kepada-Ku dan tidak menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun”.

 

Pelajaran yang dapat kita simpulkan, bahwa berdasarkan perenungan terhadap al-Qur`an dan as-Sunnah, setidaknya ada 3 (tiga) asas pokok untuk mewujudkan keberhasilan dalam meraih kemenangan dan tamkīn, yaitu:

·         Iman dan `ubūdiyyah (pengabdian) ha-nya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan jalan:

 

a.       Mempersembahkan nusuk (praktek-praktek ibadah) hanya kepada-Nya semata, tidak kepada selain-Nya.

 

b.      Berhukum hanya kepada wahyu yang di-turunkan-Nya.

 

c.       Walā` (mencintai dan memperjuangkan) Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rasul-Nya saw, agama-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan barā(membenci dan memusuhi) semua hal yang bertentangan dan bermusuhan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,  serta para pelaku dan pendukungnya.

 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan m-limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” [QS. al-A’rāf (7): 96] 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

 “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mere-kapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itu-lah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” [QS. al-Mā’idah (5): 54]

·         Meraih sebab keberhasilan dan mem-persiapkan sarana-sarananya, yaitu:

 

a.       Sebuah jama`ah yang menjadi sosok-sosok perubah.

b.      Kader sunni yang matang. 

c.       Sistem yang kokoh.

d.       Sarana dan prasarana penunjang lainnya.

 

Pembentukan sosok tubuh perubah (dalam hal ini berbentuk sebuah jama’ah atau organisasi) yang kuat, yang sanggup mengadakan perubahan total dan mempertahankan hasil dari perubahan itu serta meneruskan-nya menuju kepada kesempurnaan.

 

Kita tidak menginginkan suatu perubahan yang tidak bisa dipertahankan dan disempurnakan, karena hal itu adalah hal yang percuma. 

Yang dimaksud dengan perubahan di sini tentunya adalah perubahanmasyarakat jahiliyyah menjadi masyarakat Islami. Bagian-bagian dari sosok perubah ini meliputi personal (manusia), tandzīm (sistem) dan hartabenda (sarana prasarana).

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

 “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian mengge-tarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak menge-tahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya (dirugi-kan)” [QS. al-Anfāl (8): 60] 

·         Da`wah dan Tarbiyyah Istimrāriyyah (berkesinambungan).

 Unsur pokok dari sosok perubah adalah manusia. Sebab, manusialah pelaku hakiki dari perubahan tersebut dan unsur manusia pulalah yang akan melahirkan kedua unsur lainnya.

 Strategi haraki dari unsur manusia adalah peningkatan jumlah kuantitas dan tar-biyyah (pembinaan) yang terus-menerus dan tiada henti. Tarbiyyah tentang semua segi ajaran Islam harus mencapai mutu atau kualitas yang setinggi-tingginya dan harus dilakukan secara sistematis.

 “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada me-reka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesung-guhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata” [QS. al-Jumu’ah (62): 2] 

Semua ini boleh jadi akan memakan waktu yang panjang sekali. Oleh karena itu, kesabaran kitapun harus sangat kuat. Kesabaran dalam tarbiyyah dan kesabaran dalam menekan perasaan yang ingin menggelincirkan kita dari jalan tarbiyyah menuju jalan pintas ataualternatif yang hanya bersifat dugaan.

 Perubahan ini tidak mungkin dilakukan dan akan dapat dipertahankan tanpa sosok perubah yang kuat. Tarbiyyah yang bermutu dan kuantitas yang cukup adalah unsur utama dari arti “kuat” dalam konteks ini. Ketidak sabaran dan keterburu-buruan dalam menjalani strategi haraki akan mengantarkan kepada pemilihan jalan alternatif atau jalan pintas tersebut.

 Semua cara halal dan ampuh bisa ditempuh (termasuk jihad fisik yang benar) sesuai dengan kondisi yang ada dan memungkinkan. Tetapi, cara apapun yang ditempuh memerlukan “kecukupan” dalam kualitas dan kuantitas.

Maka dari itu, “kecukupan” lah yang harus kita capai terlebih dahulu. Sedangkan cara penuntasan terakhir yang akan ditempuh, kita serahkan kepada generasi pelaksana yang akan datang, menurut kondisi yang ada pada waktunya.

 Demikian pula membina masyarakat untuk sampai pada kesadaran yang tinggi tentang arti La Ilaha Illallah – Muhammad Rasulullah, serta kesadaran tentang kewajiban mereka dalam penerapan syari`at dan penegakan sunnah.

Semua usaha yang memungkinkan harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat bahwa kedua hal di atas adalah kandungan utama ajaran Islam dan merupakan konsekuensi utama dari keimanan mereka.

Masalah inilah yang harus menjadi titik temu atau garis tengah bersama antara masyarakat dan sosok para perubah. Tugas kita adalah men-dakwahkan mereka, bukan memerangi merekasampai hujjah benar-benar tegak dan semua masalah jelas bagi yang ingin memilih jalan kebenaran ataupun kebathilan.

Ahlus Sunnah wal Jama`ah bukan sekedar mengejar slogan semu sebuah kekuasaan dan kedaulatan tanpa manhaj keselamatan dan kemenangan.

Ahlus Sunnah pun tidak terjebak oleh sekedar kebanggaan terhadap manhaj keselamatan dan kemenangan tanpa ada upaya untuk mewujudkannya dalam fakta kekuasaan dan kedaulatanSemua itu terkandung dan terjalin dalam makna dan metode “Sunnah” dan “Jama`ah”. 

تزول الجبال الراسيات و قلبه على العهد لا يلوي و لا يتغير

تزول الجبال الراسيات و قلبه على العهد لا يلوي و لا يتغير

 “Boleh jadi gunung tinggipun hancur berantakan, namun hati seorang pejuang

tiada pernah kan bergeming dan berubah, ‘tuk senantiasa memegang teguh janji setianya”

 

Saat pertama aku mengenalnya, kudapati jiwanya adalah jiwa yang berkarakter lain, penuh gelora hidup untuk dapat memberikan andil perjuangan, sigap untuk selalu menyongsong beragam ketaatan, se-nantiasa dihinggapi semangat hidup dan semangat juang, serta lebih banyak berbuat namun sedikit bicaranya.

 Maka pantaslah dia menjadi sang panutan dalam kepribadian dan dalam dakwah. Tatkala diperintahkan untuk berjaga di barisan belakang perjuangan, dengan sigap dia segera berbaur ke belakang. Dan tatkala diperintahkan untuk berjaga di front terdepan, maka secepat kilat diapun telah berada di garda terdepan dalam perjuangan.

 Setelah hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, maka aku menyangka bahwa kepribadian dan karakternya pastilah telah berubah oleh berbagai fitnah kehidupan, atau bisa jadi jiwanya semakin lembut, semangatnya semakin redup, atau paling minimal adalah bahwaperjuangan dan tekadnya mulai luntur.

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala  akan senantiasa meneguhkan para waliNya yang shalih dengan kekokohan hati serta membantunya untuk dapat mengentaskan berbagai kesulitan dan rintangan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَ فِي اْلأَخِرَةِ...

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu da-lam kehidupan di dunia dan di akhirat.....” [QS. Ibrāhīm (14): 27]

Syaykh ‘Abdur Rahmān as-Sa’diy ber-kata:

 

“Allah mengabarkan bahwa Dia meneguhkan hamba-hamba-Nya yang beriman, yaitu hamba-hamba-Nya yang telah menunaikan kewajiban iman di lubuk hati mereka dengan sempurna, yang sekaligus menumbuhkangelora amal perbuatan dari seluruh anggota badannya. Yaitu Allah meneguhkan mereka dalam kehidupan dunia berupa hidayah menuju keyakinan yang mantap tatkala syubuhat datang menyerang, atau berupa tekad kuat tatkala syahwat dirinya meradang, dan berupa kesigapan untuk senantiasa lebih mendahulukan kecintaan Allah daripada ke-cintaan hawa nafsu dan keinginan terselu-bungnya.

Dan Dia meneguhkan mereka dalam kehidupan akhiratnya, yaitu denganmeneguhkan keislamannya tatkala maut datang menjemput hingga beroleh husnul khatimah, dan dengan meneguhkan mereka untuk menjawab pertanyaan dua malaikat tatkala berada di alam kubur. Maka merekapun akan dapat menjawabnya dengan benar, bahwa Allah adalah Rabbku, Islam adalah agamaku dan Muhammad adalah Nabiku” (Taysīr al-Karīm ar-Rahmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān: 425-426)

 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن تَنصُرُوا اللهَ يَنصُرْكُمْ وَ يُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” [QS. Muhammad (47): 7]

Syaykh as-Sa’diy berkata:

 

“Allah memerintahkan orang-orang beriman agar menolong-Nya, yaitu menegakkan agama-Nya, mendakwahkannya, berjihad melawan musuh-musuhnya dan mempersembah-kan semua hal tersebut semata-mata hanya karena mengharap wajah-Nya.

Apabila mereka telah menunaikan perintah tersebut, maka Allah akan memberikan kemenangan dan meneguhkan langkah mereka. Yaitudengan menganugerahkan kesabaran, kete-nangan dan keteguhan dalam hati mereka, menyabarkan penderitaan tubuh mereka dan memenangkan mereka dari gempuran musuh-musuhnya” (Taysīr al-Karīm al-Rah-mān fī Tafsīr Kalām al-Mannān: 785)

 

Dan bukankah angin topanpun tidak sanggup untuk menghantam gunung yang tegar ataupun pohon yang kokoh? Dan bukankah Rasulullah Salallahu Alihi Wasalam telah bersabda:

 

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ كَمَثَلِ الْخَامَّةِ مِنَ الزَّرْعِ: مِنْ حَيْثُ أَتَتْهَا الرِّيْحُ كَفَأَتْهَا، فَإِذَا اعْتَدَلَتْ تَكْفَأُ بِالْبَلاَءِ

“Perumpamaan seorang mukmin adalah bagaikan sebuah pohon yang kokoh, yaitu tatkala angin berhembus kencang maka dia berusaha keras menghadangnya agar tetap tegar, dan tatkala angin berhembus semilir,maka diapun tetap dalam ketegarannya” (HR. al-Bukhāriy dalam Kitāb al-Mar-dha’ Bab Mā Jā’a fī Kaffārah al-Maradh 10/103 No. 5644)

 

Mungkin saja berbagai fitnah kehidupan sanggup untuk mengikiskan bagian kehidupan duniawinya, baik harta-benda maupun anggota badannya, akan tetapi sesungguhnya apapun yang ada di dunia ini, maka tidak akan sanggup untuk menggoda dan menggelincirkan kaum mukminin.

 

Dan tidak akan pernah sedikitpun sanggup melumpuhkan tekadnya, meskipun hidup dalam deraan derita dan kemiskinan, kesempitan dan penderitaan, karena jiwanya adalah jiwa seorang kesatria pejuang, tekad perjuangannya senantiasa bergelora, dan hatinya senantiasa tunduk patuh kepada Rabbnya dengan penuh sakīnah dan thuma’nīnah.

Boleh jadi gunung tinggipun hancur berantakan, namun hati seorang pejuang

tiada pernah kan bergeming dan berubah, ‘tuk senantiasa memegang teguh

janji setianya

Belum pernahkah kita menyaksikan seorang kesatria pejuang dari generasi pertama yang pada suatu saat ditikam musuh dan bersiap hendak meregang nyawa, namun di detik terakhir kehidupannya, dia masih lantang berseru dengan penuh senyum kemenangan:

( فُزْتُ وَ رَبِّ الْكَعْبَةِ )

Demi Allah, akulah sang pemenang

Ternyata, kisah heroik ini tidak hanya menjadi milik generasi para shahabat, bahkan dalam setiap generasi kaum muslimin akan senantiasa ada epos kepahlawanan yang mempesona seperti ini, yang memancarkan pesona kebaikan dan keagungan sebagai seorang martir, sehingga kisahnya senantiasa menjadi buah bibir dan keteladanan dalam memegang teguh dan memperjuangkan panji kebenaran.

Banyak sekali orang-orang yang sanggup untuk merengkuh kebenaran, namun sangat sedikit sekali di antara mereka yang mampu untuk berkata lantang, tegar dan sabar dalam memperjuangkan kebenaran tersebut. Dan yang sedikit inilah yang sanggup untuk merubah perjalanan sejarah dan mereformasi realita ummat yang menyedihkan.

Alangkah menawannya ungkapan al-Rāfi’iy yang berkata:

 

رُؤْيَةُ الْكِبَارِ شُجْعَانًا هِيَ وَحْدَهَا الَّتِي تُخْرِجُ الصِّغَارَ شُجْعَانًا، وَ لاَ طَرِيْقَةَ غَيْرُ هَذِهِ فِي تَرْبِيَّةِ شَجَاعَةِ اْلأُمَّةِ

 

“Hanya dengan bimbingan pahlawan ber-pengalaman yang berhatiksatrialah yang sanggup menggelorakan keberanian para pemuda, dan hal ini tidak akan terealisasi kecuali melalui pembinaan yang ditujukanuntuk memupuk keperwiraan ummat” (Ma-jallah ar-Risālah vol. 94, Muharram 1354)

 

Kalau kita renungkan dengan seksama tentang hal-ihwal dan kondisi kaum muslimin, tentunya kita akan mendapati bahwa kebanyakan mereka secara umum adalah orang-orang yang tidak memiliki andil untuk menyebarkan dakwah dan mengangkat panji perjuangannya. Tekad mereka nyaris tiada berdetak, dan bahkan tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun. 

Perasaan mereka tidak tersentuh sedikitpun tatkala menyaksikan kehormatan agama diinjak-injak dan dinodai para durjana. Dada mereka tidak pernah merasa sesak tatkala panji tauhid dicabik-cabik. Karena ambisi mereka hanyalah kehidupan dunia yang bersifat fatamorgana lagi fana.

Di belahan dunia yang lain, kitapun melihat sekelompok kesatria yang dengan sigap mengangkat panji tauhid dengan penuh keyakinan dan kemantapan ilmu. Mereka siap mengorbankan harta, keluarga dan bahkan jiwa mereka sendiri demi tegaknya panji tauhid.

Cacian dan celaan yang meng-hujani mereka tiada sedikitpun menyurutkan langkah. Kita jumpai mereka senantiasa ruku’ dan sujud seraya berharap akan karunia dan keridhaan Allah. Itulah sekelompok insan yang telah menggenggam kedudukan agung, sedangkan selain mereka hanyalah beroleh “kedudukan sisa”.

Salah satu hikmah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pasti adalah bahwa sarana yang dapat menghantarkan kepada kedudukan tersebut merupakan jalan terjal yang teramat sulit. Karena kalau seandainya jalannya mudah, tentulah akan banyak insan-insan lain yang sanggup menjadi para prajuritnya, bahkan mungkin secara berbondong-bondong.

Maha benar Allah Subhanahu Wa Ta’ala  yang berfirman:

لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَ سَفَرًا قَاصِدًا لاتَّبَعُوكَ وَ لَكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُ وَ سَيَحْلِفُونَ بِاللهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَ اللهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

 

“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu, keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak berapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Me-reka akan bersumpah dengan (nama) AllahJikalau kami sanggup tentulah kami berang-kat bersama-sama. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta” [QS. at-Taw-bah (9): 42]

 

Syaykh as-Sa’diy berkata:

Allah memberikan genderang perang ke-pada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka sigap untuk pergi berperang di ja-lan-Nya, baik saat sulit maupun nyamandengan semangat maupun terpaksa, saat panas menyengat maupun dingin yang me-nusuk tulang, bahkan dalam berbagai kon-disi.

 Yaitu dengan mengerahkan segenap kemampuan dengan seoptimal mungkin, baik dengan harta benda maupun dengan jiwa. Hal ini mengindikasikan bahwa selain de-ngan jiwa, maka jihadpun diwajibkan dengan harta benda, bahkan hal ini sangat dibutuh-kan sekali.

Dan jihad dengan jiwa dan harta benda adalah idealisme yang lebih baik dari pada hanya berpangku tangan. Karena di dalamnya terdapat keridhaan Allah, keme-nangan beroleh derajat kedudukan yang tinggi di sisi-Nya, menolong agama-Nya dan menjadikannya sebagai tentara dan go-longan-Nya.

Dan seandainya tujuan jihad tersebut hanya sekedar untuk mendapat man-faat duniawi yang mudah diperoleh, atau hanya sekedar perjalanan singkat yang mu-lus, maka banyak orang yang akan mengi-kutinya, karena tidak akan menemui rin-tangan yang berarti sedikitpun.

 Sebaliknyaketika perjalanan tersebut adalah sebuag per-jalanan jauh yang melelahkan dan dipenuhi banyak hambatan, maka banyak orang yang merasa berat menitinya…” (Taysīr al-Ka-rīm ar-Rahmān fī Tafsīr Kalām al-Man-nān: 338)

 

Sumber daya hakiki yang dimiliki ummat bukanlah berupa harta, persenjataan ataupun sumber tambang dan hal lainnya, karena sesungguhnya sumber daya hakiki tersebut adalah sumber daya manusia yang perkasa, yang memiliki tanggung jawab untuk mengemban amanah yang agung.

 

Sumber daya hakiki berupa jiwa yang senantiasa siap untuk mempersembahkan dan bahkan mengorbankan kehidupannya demi untuk mengayomi dan melindungi da’wah. Dan gambaran keindahan dari tipikal insan yang berdaya guna ini adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh Rasulullah r adalah:

 

مِنْ خَيْرِ مَعَاشِ النَّاسِ لَهُمْ رَجُلٌ مُمْسِكُ عَنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ يَطِيْرُ عَلَى مَتْنِهِ، كُلَّمَا سَمِعَ هَيْعَةً أَوْ فَزْعَةً طَارَ عَلَيْهِ يَنْبَغِي الْقَتْلَ أَوِ الْمَوْتَ مَظَانُّهُ

 

“Sebaik-baik penghidupan yang diupayakan oleh seorang manusia yang akan memberi-kan kebaikan baginya adalah keturunan yang berjiwa militan yang senantiasa bersiaga untuk memacu kudanya menuju medanlaga di jalan Allah, yang manakala terdengar genderang perang atau gemerincing pedang di mana pilihannya saat itu hanyalah mem-bunuh ataukah terbunuh, maka diapun de-ngan sigap menyongsongnya” (HR. Mus-lim dalam Kitāb al-Imārah Bāb Fadhl al-Jihād wa ar-Ribāth 3/1503 No. 1889)

 

Dia adalah seorang kesatria yang telah menadzarkan dirinya untuk membela Allah swt dan senantiasa menyiapkan dirinya untuk berjuang di jalan-Nya, tiada satupun halangan yang sanggup menghadangnya. Renungkanlah bersama sabda Rasulullah saw dalam ungkapan “...memacu kudanya...”, dan ungkapan “...dengan sigap menyongsongnya”.

 

Saat ini kita berada dalam suatu masa yang masing-masing kita dituntut untuk berfikir “Apakah yang dapat kupersembahkan?”, atau bahkan “Bagaimana aku sanggup untuk menghasilkan suatu (perjuangan) melebihi kemampuan yang ada?”! Hal ini tidak akan mungkin dapat direalisasikan kecuali dengan tekad dan semangat membara yang dilandasi kejujuran, sehingga dalam berbuat atau berproduksi dia senantiasa berfikir jauh ke depan, baik dalam mempersembahkan andilnya mau-pun dalam beramal secara kreatif, dan tidak akan pernah rela untuk beramal dengan sedikit lagi minim.

فـكن رجـلا رجله في الثـرى

و هـامة هـمته في الـثـريـا

Jadilah seorang kesatria yang berdiri kokoh di atas tanah

Namun cita-citanya tinggi menerawang hingga menancap di atas langit

 

Tidak ada satu halpun yang dapat membinasakan kemauan (ambisi) kuat seseorang kecuali karena dirinya sendiri, yaitu dengan merendahkan dan membungkus dirinya dengan kelemahan, hingga melumpuhkan tekadnya, dan diapun tidak sanggup lagi untuk bergerak dan beraktifitas.

Yang membuat kemampuan seseorang terasa hambar dan tidak bermanfaat tiada lain adalah karena dia mengganggap dirinya sebagai orang yang lemah, serta tidak sanggup untuk beraktifitas dan bekerja secara kreatif. Pada umumnya, kebanyakan orang tidaklah akan sanggup untuk menggali kemampuan dan potensi dirinya kecuali melalui pelatihan dan pengalaman yang berulang.

 

Dan sudah merupakan hal yang lumrah bahwa hasil kerja seseorang sangatlah tergantung pada kadar kemauan (ambisi) dan tekadnya. Seseorang yang memiliki kemauan atau ambisi adalah seseorang yang memiliki tujuan dan cita-cita tinggi, walaupun bisa jadi pada saat tertentu kemampuannya belum mampu untuk menggapainya.

Namun dia akan senantiasa berusaha keras untuk meningkatkan kemampuannya hingga ambisi dan cita-citanya tercapai. Dan apabila kemampuannya telah tumbuh dan tergali, maka dia tidak akan berhenti pada sasarannya yang pertama saja, tetapi dia pun terus meningkatkan dan menggalinya dengan lebih seksama. Alangkah indahnya ungkapan Syaykh al-Islam Ibnu Taimiyah yang berkata:

 

“Orang awam (yang memiliki ambisi dan tekad biasa-biasa saja) akan berprinsip: Harga diri seseorang ada pada apa yang diang-gapnya indah, sedangkan orang khusus (yang memiliki ambisi dan tekad luar biasa) ber-prinsip: Harga diri seseorang ada pada apa yang diidealismekannya (diperjuangkan atau dicita-citakannya)” [Madārij as-Sālikīn Juz. 3 hal. 3 dan 148] (teamHasmi.org)